Selasa, 26 Maret 2013

ASWAJA ala Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi yang didirikan para kyai-kyai yang berpengaruh, KH. Hasyim Asy’ari merupakan simbol ulama besar yang berpengaruh. Tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama diantaranya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah yang menganut madzhab empat, yakni : Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Disamping itu juga bagaimana bisa menyatukan antara ulama dan [para pengikutnya-pengikutnya serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahan masyaraka, kemajuan bangsa dan ketingian harkat dan martabat manusia.
Islam Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah adalah ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW kepada sahabat-sahabat-Nya dan beliau amalkan serta diamalkan para sahabat, paham Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah dalam Nahdlatul Ulama mencakup aspek aqidah, syariah dan akhlak. Ketiganya, merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip keagamaan Islam. Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah didasarkan pada manhaj (pola pemikiran) Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam bidang aqidah, dalam bidang fiqih menganut empat madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) dalam bidang tasawuf menganut manhaj Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Qasim al-Junaidi al-Bagdadi, serta imam lainnya yang sejalan dengan syari’ah Islam.
Ciri utama Aswaja NU adalah sikap tawassuth dan i’tidal (tengah-tengah atau keseimbangan). Yakni selalu seimbang dalam menggunakan dalail, antara dalil naqli dan dalil aqli, antara pendapat jabariyah dan qodariyah, sikap moderat dalam menghadapi perubahan dunyawiyah. Dalam masalah fiqih sikap pertengahan antara ”ijtihad” dan taqlid buta, yaitu dengan cara bermadzhab, ciri suikap ini adalah tegas dalam hal-hal yang qathi’iyyat dan toreran dalam hal-hal zhanniyyat.
Tawassuth dalam menyikapi budaya ialah mempertahankan budaya lama yang baik dan menerima budaya baru yang lebih baik, dengan sikap ini Aswaja NU tidak apriori menolak atau menerima salah satu dari keduanya.
Sumber Ajaran Aswaja NU
Pola perumusan hukum dan ajaran Ahlul Sunnah Wa al-Jama’ah Nahdlatul Ulama sangat tergantung pada pola pemecahan masalahnya, antara: pola maudhu’iyah (tematik) atau terapan (qonuniyah) dan waqi’yah (kasuistik). Pola maudhu’iyah merupakan pendiskripsian masalah berbentuk tashawur lintas disiplin keilmuan empirik. Ketika rumusan hukum atau ajaran islam dengan kepentingan terapan hukum positif,  maka pendekatan masalahnya berintikan ”tathbiq al-syari’
Ah” disesuaikan dengan kesadaran hukum kemajemukan bangsa. Apabila langkah kerjanya sebatas merespon kejadian faktual yang bersifat kedaerahan atau insidental, cukup menempuh penyelesaian metode eklektif (takhayyur) yaitu memilih kutipan doktrin yang siap pakai (instan).
Metode pengalian atau pengambilan sumber (referensi) dan langkah-langkanya baik deduktif maupun induktif dalam tradisi keagaan Nahdlatul Ulama dalam mengembangkan paham Ahlul Sunnah Wa al-Jama’ah.
  • Madzhab Qauli, pandangan keagamaan ulama yang terindentifikasi sebagai ”ulama sunni” dikutip utuh qaulnya dari kitab mu’tabar (qaulnya Imam Syafi’i) dalam madzhab, untuk memperjelas dan memperluas doktrin yang akan diambil bisa mengunakan kitab syarah yang disusun oleh ulama sunni yang bermadzhab yang sama (Imam al Nawawi)
  • Madzhab Manhaji, madzhab ini lebih mengarah pada masalah yang bersifat kasuistik yang diperlukan penyertaan dalil nash syar’i berupa kutipan al-Quran, nuqilan matan sunnah atau hadist, serta ijmak
  • Madzhab Ijtihad, metode akan ditemui pada permasalahan rancangan undang-undang atau rancangan peraturan daerah, dengan pola ijtihad dengan memgang asas-asa idtihad dan didukung kearifan lokal serta dialakukan secara kolektif.
Aqidah Aswaja
Ketika Rasullah Muhammad SAW masih hidup, setiap persoalan dan perbedaan pendapat di antara kaum muslimin langsung dapat diselesaikan langsung oleh Kanjeng Nabi Muhammmad, tetapi setelah beliau wafat, penyelesaian tersebut tidak ditemukan sehingga sering terjadi perbedaan lalu mengedap dan terjadi permusuhan di antara mereka, awal-awal perbedaan muncul persoalan imamah lalu merembet pada persoalan aqidah, terutama mengenai hukum orang muslim yang berbuat dosa besar apakah dia dihukumi kafir atau mukmin ketika dia mati.
Perdebatan ini akhirnya merembet pada persoalan Tuhan dan Manusia, terutama pada terkait dengan perbuatan manusia dan kekuasaan Tuhan (sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, ke hudutsan dan ke-qadim-an Tuhan dan kemakhukan Quran), pertetangan tersebut makin meruncing dan kian saling menghujat.
Ditengah-tengah arus kuat perbedaan pendapat munculah pendapat moderat yang mencoba berusaha mengkompromikan kedua pendapat tersebut, kelompok moderat terbut adalah Asy’ariyah dan Maturudiyah yang keduanya kemudian dinamakan kelompok Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah (Aswaja).
Konsep Aqidah Asy’ariyah
Konsep ini dimunculkan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari, beliau lahir di Basrah sekitar tahun 260 H/873M dan wafat di Baghdad 324H/935M, aqidah Asy’ariyah merupakan jalan tengan dari kelompok-kerlompok keagamaan yang pada waktu itu berkembang yakni kelompok Jabariyah dan Qodariyah yang dikembangkan oleh Mu’tazilah.pertentangan kelompok tersebut terlihat dari pendapat mengenai perbuatan manusia,kelompok Jabariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia seluhnya diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki andil sedikitpun, berbeda dengan pendapat kelompok Qodariyah, bahwa perbuatan manusia seluruhnya adalah diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah, artinya kelompok Jabariyah melihat kekuasaan Allah itu mutlak sedang kelompok Qodariyah melihat kekuasaan Allah terbatas.
Asy’ariyah besikap mengambil jalan tengah (tawasuth) dengan konsep upasya (al-kasb), menurut Asyari perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbutaannya, artinya upaya (kasb) meiliki makna kebersamaan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan, upaya juga bermakna keaktifan dan tanggung jawab manusia atas perbuatannya. Dengan demikian manusia selalu keratif dan berusaha dalam menjalankan kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan Tuhan. Konsep Asy’ariyah mengenai toleransi (tasammuh), mengenai konsep kekuasan Tuhan yang mutlak, bagi Mu’taziah Tuhan WAJIB bersikap adil dalam memperlakukan mahluk-Nya, Tuhan wajib memasukan orang baik ke surga dn orang jahat ke neraka, berbeda dengan Asy’ariyah, alasannya kewajiban berati telah terjadi pembatasan terhadap kekuasaan Tuhan, padalah Tuhan memiliki kekuasaan mutlak, tidak ada yang membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan, termasuk soal akal, Mu’tazilah memposisikan akal diatas wahyu, berbeda dengan Asy’ariyah akal dibawal wahyu, namun akal diperlukan dalam memahami wahyu, artinya dalam Asyariyah akal tidak ditolak, dan kerja-kerja rasionalitas dihormati dalam kerangka pemahaman dan penafsiran wahyu berserta langka-langkahnya.
Konsep Aqidah Maturidiyah
Konsep Aqidah Maturudiyah didirikan oleh Imam Abu Manshur al-Maturidi, beliau lahir di Maturid di Samarkand, wafatnya sekitar tahun 333H, konsep Maturiyah tidak jauh berbeda dengan konsep Asy’ariyah, namun pada sandaran madzhabnya saja, kalau Asy’ariyah bermadzhab pada Imam Syafi’i dam Imam Maliki sedangkan Maturidiyah pada Imam Hanafi.
Konsep jalan tengah (tawasuth) yang ditawarkan Maturidiya adalah jalan damai anatar nash dan akal, artinya pendapat Maturidiyah melihat bahwa suatu kesalahan apabilah kita berhenti berbuat pada saat tidak terdapat nash (teks), begitu juga sebaliknya salah jika kita larut dan tidak terkendali dalam mengunakan akal. Artinya sama pentingnya mengunakan nash dan akaldalam memahami kekuasaan (ayat-ayat) Tuhan.
Dengan munculnya Asy’ariyah dan Maturidiyah merupakan perdamaian antara kelompok Jabariyah yang Fatalistik dan Qodariyah yang mengagung-agungkan akal, sikap keduanya merupakan sikap Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah dalam beraqidah, sikap tawasuth diperlukan untuk merealisasikan amar ma’ruf nahi munkar yang selalu mengedepankan kebajikan secara bijak, prinsipnya bagaimana nilai-nilai Islam dijadikan landasan dan pijakan bermasyarakat serta dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
Syariah ASWAJA an Nahdliyah
Ketika Rasullulaah SWA masih hidup, umat manusia menerima ajarn langsung daribeliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan, setelah rasullulah wafat para sahabat menyebarkan ajaran pada generasi selanjutnya. Dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat yang kian dinamis banyak persoalan baru yang dihadapi umat, seringkali hal yang muncul tidak tredapat jawabat secara tegas dalam al-Quran dam al-Hadis, maka untuk mengetahui hukum atau ketentuan persoalan baru tersebut diperlukan upaya ijtihad.
Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid biasa disebut madzab yang berarti ”jalan pikiran dan jalan pemahaman” atau pola pemahaman. Pola pemahaman dengan metode, prosedur dan produk ijtihad tersebut diikuti oleh umat Isalam yang tidak mampu melakukan ijtihad sendiri, karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimiliki. Inilah yang disebut bermazhab atau mengunakan mazhab. Dengan cara bermazhab inilah ajaran Islam dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan masyarakat. Melalui sistem inilah pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusannya serta terjamin kemurnian al-Quran dan al-Hadist dipahami, ditafsirkan dan diopertahankan.
Kenapa harus empat mazhab
Di antara mazhab bidang fiqh yang paling berpengaruh yang pernah ada sebanyak empat (Syafi’i, Maliki, Hambali dan Hanafi), alasan memilih keempat Imam tersebut;
  • Secara kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah mashur, artinya jika disebut nama mereka hampir dapat dipastikan maroritas umat Islam di dunia mengenal dan tidak diperlukan penjelasan detail.
  • Keempat Imam tersebut adalah Imam Mujtahid Mutlak Mustaqil, yaitu Imam yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-fikr, pola, metode, proses dan prosedur istimbath dengan seluruh perangkat yang dibutuhkan
  • Para Imam Mazhab memiliki murid yang secara konsisten mengajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh kitab induk yang masih terjamin keasliannya hingga sekarang
  • Keempat Imam tersebut memiliki mata rantai dan jaringan intelektual diantara mereka.
Tasawuf Aswaja ala NU
Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah memiliki prinsip, bahwa hakiki tujuan hidup adalah tercapaianya keseimbangan kepentingan dunia dan akhirat, serta selalu mendekatkan diri pada Allah SWT. Untuk dapat mendekatkan diri pada Allah, diperlukan perjalanan spiritual, yang bertujuan memperoleh hakikat dan kesempurnaan hidup, namun hakikat tidak boleh dicapai dengan meninggalkan rambu-ra,bu syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-Quran dan Sunnah Rasullullah SAW, ini merupakan prinsip dari tasawuf Aswaja.
Kaum Nahdliyin dapat memasuki kehidupan sufi melalui cara-cara yang telah digunakan oleh seorang sufi tertentu dalam bentuk thariqah, tidak semua thariqah memiliki sanad kepada Nabi Muhammmad, dan yang tidak memiliki sanad pada Nabi Muhammmad tidak diterima sebagai thariqah mu’tabarah oleh Nahdliyin.
Jalan sufi yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dan pewarisnya,adalah jalan yang tetap memegang teguh pada perintah-perintah syariat seperti ajaran-ajaran tasawuh yang terdapat dalam tasawuf al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi. Tasawuf model al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi diharapkan umat akan dinamis dan dapat mensandingkan antara kenikmatan bertemu dengan Tuhan dan sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia, seperti yang ditunjukan oleh wali songo yang menyerkan islam di Indonesia. Dengan model tasawuf yang moderat memungkinkan umat islam secara individu memiliki hubungan langsung dengan Tuhan dan secara berjamaah dapat melakukn gerakan kebaikan umat, sehingga menjadikan umat memiliki kesalehan individu dan kesalehan sosial.

copied from: http://www.nusurabaya.or.id/kajian-aswaja/

Kamis, 21 Maret 2013

TEORI SIKLUS DALAM ISLAM (TEORI NOMADEN DAN MENETAP)

Tahapan perkembangan kehidupan masyarakat pra aksara di Indonesia adalah sebagai berikut:


1. Pola Kehidupan Nomaden
Nomaden artinya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Kehidupan masyarakat pra aksara sangat bergantung kepada alam. Bahkan, kehidupan mereka tak ubahnya seperti kelompok hewan karena bergantung pada apa yang disediakan alam. Apa yang mereka makan adalah bahan makanan apa yang disediakan alam. Buah-buahan, umbi-umbian, atau dedaunan yang mereka makan tinggal memetik dari pepohonan atau menggali dari tanah. Mereka tidak pernah menanam atau mengolah pertanian.

Berdasarkan pola kehidupan nomaden tersebut, maka masa kehidupan masyarakat pra aksara sering disebut sebagai ‘masa mengumpulkan bahan makanan dan berburu’. Jika bahan makanan yang akan dikumpulkan telah habis, mereka kemudian berpindah ke tempat lain yang banyak menyediakan bahan makanan. Di samping itu, tujuan perpindahan mereka adalah untuk menangkap binatang buruannya.
Pada masa nomaden, masyarakat pra aksara telah mengenal kehidupan berkelompok. Jumlah anggota dari setiap kelompok sekitar 10-15 orang. Bahkan, untuk mempermudah hidup dan kehidupannya, mereka telah mampu membuat alat-alat perlengkapan dari batu dan kayu, meskipun bentuknya masih sangat kasar dan sederhana. Ciri-ciri kehidupan masyarakat nomaden adalah sebagai berikut: • selalu berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain,
• sangat bergantung pada alam,
• belum mengolah bahan makanan,
• hidup dari hasil mengumpulkan bahan makanan dan berburu,
• belum memiliki tempat tinggal yang tetap,
• peralatan hidup masih sangat sederhana dan terbuat dari batu atau kayu.

2. Pola Kehidupan Semi Nomaden
Terbatasnya, kemampuan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat menuntut setiap manusia untuk merubah pola kehidupannya. Oleh karena itu, masyarakat pra aksara mulai merubah pola hidup secara nomaden menjadi semi nomaden. Kehidupan semi nomaden adalah pola kehidupan yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, tetapi sudah disertai dengan kehidupan menetap sementara. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa mereka sudah mulai mengenal cara-cara mengolah bahan makanan.
Pola kehidupan semi nomaden ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
• mereka masih berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain;
• mereka masih bergantung pada alam;
• mereka mulai mengenal cara-cara mengolah bahan makanan;
• mereka telah memiliki tempat tinggal sementara;
• di samping mengumpulkan bahan makanan dan berburu, mereka mulai menanam berbagai jenis tanaman;
• sebelum meninggalkan suatu tempat untuk berpindah ke tempat lain, mereka terlebih dahulu menanam berbagai jenis tanaman dan mereka akan kembali ke tempat itu, ketika musin panen tiba;
• peralatan hidup mereka sudah lebih baik dibandingkan dengan peralatan hidup masyarakat nomaden;
• di samping terbuat dari batu dan kayu, peralatan itu juga terbuat dari tulang sehingga lebih tajam.

3. Pola Kehidupan Menetap
Pola kehidupan menetap memiliki beberapa keuntungan atau kelebihan, di antaranya:
• setiap keluarga dapat membangunan tempat tinggal yang lebih baik untuk waktu yang lebih lama;
• setiap orang dapat menghemat tenaga karena tidak harus membawa peralatan hidup dari satu tempat ke tempat lain;
• para wanita dan anak-anak dapat tinggal lebih lama di rumah dan tidak akan merepotkan;
• wanita dan anak-anak sangat merepotkan, apabila mereka harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain;
• mereka dapat menyimpan sisa-sisa makanan dengan lebih baik dan aman;
• mereka dapat memelihara ternak sehingga mempermudah pemenuhan kebutuhan, terutama apabila cuaca sedang tidak baik;
• mereka memiliki waktu yang lebih banyak untuk berkumpul dengan keluarga, sekaligus menghasilkan kebudayaan yang bermanfaat bagi hidup dan kehidupannya;
• mereka mulai mengenal sistem astronomi untuk kepentingan bercocok tanam;
• mereka mulai mengenal sistem kepercayaan.
Dilihat dari aspek geografis, masyarakat pra aksara cenderung untuk hidup di daerah lembah atau sekitar sungai dari pada di daerah pegunungan. Kecenderungan itu didasarkan pada beberapa kenyataan, seperti:
• memiliki struktur tanah yang lebih subur dan sangat menguntungkan bagi kepentingan bercocok tanam;
• memiliki sumber air yang baik sebagai salah satu kebutuhan hidup manusia;
• lebih mudah dijangkau dan memiliki akses ke daerah lain yang lebih mudah;

TEORI PENCIPTAAN DALAM ISLAM

teori penciptaan dalam Islam adalah kepercayaan bahwa alam semesta (termasuk umat manusia dan semua makhluk yang lain) tidak hanya yang diciptakan oleh Allah, tetapi juga dijalankan oleh Allah dalam setiap waktu, sebagaimana dijelaskan Allah dalam ayat berikut, ‘Berkata Firaun, ‘Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa?’ Musa berkata, ‘Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.’’ (Thaha: 49-50)
Inilah teori penciptaan dalam Islam. Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia mengendalikan alam semesta menurut kehendak-Nya sesuai fungsi dan peran yang spesifik.
Umat Islam meyakini setiap kata dari Al-Qur’an. Menurut banyak bukti yang sempurna, al-Qur’an adalah kitab mukjizat yang benar-benar diwahyukan kepada Muhammad selama 23 tahun misinya dan terjaga dalam keadaan seperti ia diwahyukan hingga hari ini. Tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada Al-Qur’an, sebagaimana Islam lahir dalam keadaan jelas dari sisi sejarah, dan kekuatannya tidak pernah surut. Bahasa al-Qur’an, yaitu bahasa Arab, tetap digunakan oleh lebih dari 500 juga, dan digunakan lebih dari 14 abad yang lalu. Lebih dari 1500 juta orang tetap memeluk agam Islam, dan ribuan pengikut baru bergabung di dalamnya setiap hari.
The hikmah logis dari setiap ayat dalam al-Qur’an ditemukan secara luar biasa, dan itu menunjukkan bahwa al-Qur’an tidak mungkin dihasilkan oleh seorang Arab Badui seperti Muhammad, atau sekelompok ilmuwan. Dalam buku yang terkenal tentang 100 orang yang paling berpengaruh pada sejarah, Michael Hart menemukan Muhammad sebagai orang yang paling berpengaruh terhadap pemikiran manusia sejarah. Hidupnya adalah model ketaatan terhadap al-Qur’an.
Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang oleh para ilmuwan modern ditafsirkan sejalan dengan modern, seperti bentuk bulat bumi [39:5], tahap perkembangan janin di dalam rahim [39:12-16], perluasan alam semesta [51:47], Big Bang [21:30] dan teori Big Crunch [21:104], siklus elemen di bumi yang seimbang [15-19], proses fotosintesis tanaman [36:80], pembentukan awan [24:43] dan fungsi angin [30:48, 15:22], dan lain-lain. Demikian pula, ada beberapa ayat dalam al-Qur’an yang menjelaskan masalah-masalah para ahli geografi [30:3], sejarah [28:38], geologi [35:27, 78:7], astronomi [6:97, 25:61] dan psikologi [13:28] ditafsirkan secara serasi dengan temuan-temuan modern.
Al-Qur’an juga menyebutkan ukuran waktu dalam isyaratnya mengenai penciptaan [22:47]. Al-Qur’an menyatakan bahwa penciptaan itu berlangsung selama enam hari, dan kata ‘hari’ telah diinterpretasikan secara literal bukan sebagai waktu dua puluh empat jam, tetapi sebagai periode atau tahapan waktu untuk menyempurnakan ciptaan [32:5]. Jadi, al-Qur’an tidak bisa disamakan dengan Bibel dalam adu argumentasi mengenai bukti-bukti ilmiah dan kronologi.
Awal penciptaan dituturkan di dalam al-Qur’an seara logis dan tegas, dengan menyatakan banyak fakta dalam penciptaan. Namun, seseorang yang membandingkan penjelasan tentang awal penciptaan seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an dan seperti yang disebutkan dalam Kitab Kejadian itu akan dengan mudah menyimpulkan bahwa kedua buku memiliki sumber yang sama namun al-Qur’an menjelaskannya secara logis dan ilmiah.
Setelah membaca ayat-ayat berikut yang menjelaskan tahapan penciptaan manusia dalam al-Qur’an, kami dapat menarik kesimpulan tentang Teori penciptaan dalam Islam.
‘Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.’ (al-Mu’minun: 12-16)
Jadi, al-Qur’an menolak teori Evolutionary Creationism (penciptaan dengan cara evolusi). Sebaliknya, kami dapat menemukan berbagai konstruksi dari sel-sel binatang dan manusia.
Dari ayat-ayat tersebut, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
- Adam diciptakan dari tanah liat secara langsung, atau secara tidak langsung dari bahan dasar lumpur yang dikembangkan melalui mekanisme evolusi yang terarah. Sebelum berubah menjadi manusia, Adam menerima hembusan ruh dari Allah nafas yang memberinya kemampuan kemampuan untuk belajar dan potensi untuk mengenali.
- Hawa diciptakan dari sel atau tulang Adam. Penciptaan tersebut memberi penjelasan yang masuk akal mengenai kesamaan antara peta genetik dan jumlah chromosom pada kedua Adam dan Hawa.
Prosedur penciptaan tersebut sebagaimana didedikasikan di dalam al-Qur’an bukan merupakan mitos atau dogma. Sebaliknya, yang merupakan mitos adalah anggapan bahwa Adam sebagai manusia yang berjalan dengan dua kaki dan mampu mengenali alam semesta itu berasal kera yang tidak memiliki kesadaran atau kuda yang berjalan di atas empat kaki dan tidak bisa menalar apapun.
Dalam teori penciptaan dalam Islam, Allah menentukan peran bagi Hawa, seorang perempuan diciptakan dari laki-laki, yang ditugaskan di Al-Qur’an dengan ayat-ayat berikut:
‘Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.’ (ar-Rum: 21)
Allah juga berfirman, ‘Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?’ [an-Nahl: 72]
Menurut ayat-ayat ini, teori penciptaan menurut Islam itu mencakup hal-hal berikut:
- Allah menganugerahi Adam isteri dengan sifat-sifat tertentu untuk tujuan kasih sayang dan rahmat.
- Allah memberi Hawa fitur reproduksi untuk memberikan anak laki-laki dan perempuan.
- Sesuai kehendak Allah, Adam dan Hawa merupakan bagian dari bangunan masyarakat yang lengkap, yang terdiri dari orang tua, anak, cucu, dan seterusnya.
Anggapan bahwa mutasi genetik dapat mereformasi peta genetik seorang laki-laki dan mengadakan pasangan untuknya dengan sifat-sifat yang berbeda meskipun dengan peta genetik yang sama adalah mitos!
Menurut teori penciptaan dalam Islam, seperti yang telah dinyatakan, peran Tuhan lebih dari dari sekedar menciptakan manusia. Dalam menjawab pertanyaan berikut ini yang disebut secara berturut-turut di salah satu dari surat, kita dapat mendefinisikan peran rahmat-Nya:
‘Kami telah menciptakan kamu, maka mengapa kamu tidak membenarkan (hari berbangkit)?’ (al-Waqi’ah: 57)
‘Maka terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan. Kamukah yang menciptakannya, atau Kami kah yang menciptakannya?’ (al-Waqi’ah: 58-59)
‘Bahkan kami menjadi orang yang tidak mendapat hasil apa-apa. Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkan? Kalau Kami kehendaki niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?’ (Waqi’ah: 67-70)
‘Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan (dari gosokan-gosokan kayu). Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kami-kah yang menjadikannya?’ (Waqi’ah: 71-72)
Menurut ayat-ayat tersebut, teori penciptaan dalam Islam mencakup:
- Allah menentukan desain fitur-fitur manusia dalam air sperma yang dipancarkan manusia dengan DNA yang spesifik, peta genetika atau jumlah chromosom bersama antara pasangan perkawinan, laki-laki dan perempuan.
- Allah menjaga sumber kelangsungan kehidupan makhluk-Nya. Karena itu, Allah mengatur kerajaan tumbuhan sebagai makhluk otonom yang menyediakan makanan yang diperlukan untuk kerajaan manusia.
- Dia mengatur siklus untuk menghasilkan air tawar untuk minuman manusia dan pengairan tanaman yang mereka makan.
- Allah mengelola pasokan energi untuk makhluk-Nya demgam proses fotosintesis yang ajaib, yang menyimpan energi dari matahari menjadi buah yang dapat dimakan.
Sebagaimana teori evolusi nihil logika kehidupan evolusi, Biogenesis juga gagal dalam mengasumsi awal mula kehidupan dalam zat kimia dengan regenerasi imajiner spontan. Dalam al-Qur’an, Allah menyatakan bahwa Dia adalah Pencipta kehidupan dan kematian:
‘Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.’ (al-Mulk: 2)
Teori Penciptaan dalam Islam mengenai peran Pencipta sebagai Pencipta unsur kehidupan. Unsur seperti itu tidak diketahui sampai sekarang oleh manusia. Jiwa ditiupkan ke dalam Adam dan juga ditiupkan ke dalam setiap manusia. Hal ini menjadi rahasia Allah semata, tidak seorang pun bisa mendefinisikannya, sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an:
‘Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah, ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.’ (al-Isra’: 85)
Ayat berikut juga menjelaskan peran lain Tuhan dalam teori penciptaan dalam Islam:
‘Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: ‘Bersujudlah kamu kepada Adam’; maka mereka pun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud.’ (al-A’raf: 11)
Jadi, Allah dalam teori Penciptaan dalam Islam tidak hanya membuat badan kita hidup, tetapi ia juga membentuk rupa kita agar terlihat seperti rupa manusia. Jadi, Allah memiliki nama lain dalam Al-Qur'an selain al-Khaliq (Pencipta), yaitu al-Mushawwir (Yang membentuk rupa).
Allah berfirman, ‘Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.’ (al-Hasyr: 24)

Senin, 18 Maret 2013

Solat Sunnat Hajat

Solat Sunnat Hajat
Solat hajat dilakukan untuk memperkuat cita-cita seseorang atau sekelompok orang. Solat hajat boleh dikerjakan siang maupun malam hari. Malam hari, waktu tengah malam, suasana lebih berkesan, lebih khusyu, sunyi dari segala hingar bingar kehidupan. Ia boleh juga dikerjakan siang hari, istimewa bagi seseorang yang memang sedang memerlukan bantuan .
Solat hajat boleh dikerjakan dua rakaat dan boleh pula lebih. Pada halaman ini akan ditampilkan solat hajat yang berjumlah 12 rakaat.
Tersebut dalam buku Tuhfatudz Dzaakirin karangan Imam Al Ghazali, bahwa Rasulullah s.a.w. menerangkan :
“Engkau solatlah dua belas rakaat siang atau malam, dan setiap dua rakaat bacalah Tasyahud (Tahiyat dengan dua kalimah syahadat). Ketika engkau duduk yang terakhir dalam solat itu panjatkanlah puja puji kepada Allah Ta’ala, lalau salawat kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan kemudian bacalah takbir lalu sujud. Di dalam sujud itu bacalah olehmu: Surah Al Fatihah 7 kali, Ayat Al Kursi 7 kali, Surah Al Ikhlas 7 kali, dan lanjutkanlah dengan tahlil 10 kali.
Lafazh tahlil tersebut ialah:
Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu lahul mulku walahul hamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa alaa kulli syai-in qadiir
“Tidak ada Tuhan selain Allah sendiri-Nya saja, tiada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nya lah kekuasaan dan miliknya segala puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya”
Setelah itu lanjutkan dengan membaca doa berikut ini:
Allaahumma innii as aluka bima aaqidil azzi min arsyika wa muntahar rahmati min kitaabika, wasmikal a’zhami, wajaddikal a’laa, wa kalimaatikat tammah.
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu kedudukan yang amat tinggi, rahmat serta anugerah yang tiada henti-hentinya dari ketentuan-Mu, dan dengan nama-Mu yang Maha Agung, dan kebesaran-Mu yang amat tinggi, serta firman-Mu yang Maha Sempurna.
Setelah selesai membaca doa, bermohonlah kehadirat-Nya segala sesuatu yang engkau kehendaki; baik kebajikan dunia maupun kebajikan akhirat.
Kemudian duduk kembali dan mengucapkan salam.