Solusi krisis multi dimensi bangsa indonesia
Korupsi, kolusi dan nepotisme (yang terkenal dengan singkata KKN) adalah penyakit kronis yang telah menjangkiti para pemimpin bangsa indonesia ini. Sejauh pembacaan sejarah yang pernah saya baca, sejarah per-KKN-an di indonsia yang terjadi kronis bermula pada zamannya presiden kedua kita tercinta, yaitu Jendral Besar (Alm.) Soeharto, yang berkuasa ± 30 tahun di indonesia, selama enam dekade itu pula banyak perkembangan yang berhasil di raih oleh Indonesia selama presiden kedua ini memimpin, diantaranya pertanian, ekonomi, angka pengangguran dan kemiskinan yang kecil selama bertahun-tahun, tapi semua itu hanyalah pencitraan semu belaka, yang di ciptakan Soeharto untuk mengelabui seluruh elemen masyarakat indonesia dan internasional. Yang terjadi sebenarnya buaian-buaian semu untuk masyarakat indonesia.
Buaian semu itu berupa: bensin yang murah, sembako yang murah (karena subsidi dari pemerintah yang berasal dari pinjeman hutang luar negeri, yang ujung-ujungnya masyarakat indonesia juga yang harus membayar hutang tersebut), selain itu KKN berkembang subur di seluruh lapisan pemerintah (mulai dari tingkat RT/RW hingga para menteri) terutama yang berurusan dengan hal-hal yang berbau Administrasi,
sebagai contoh yang simpel adalah pembuatan KTP; ketika akan mengurus KTP (di era orba) kita harus mengurus sendiri birokrasi puatan KTPnya, mulai minta tanda tangan ke ketua RT, ketua RW, pak Lurah/ Kepala Desa, Pak camat, dan pencetakan KTP. Setiap minta tanda tangan mulai dari RT sampai Kecamatan pasti ada biaya administrasi “pengganti tinta” atau “uang rokok” atau “uang lelah” dll, belum lagi biaya pembuatan KTP itu sendiri, makanya tak jarang ketika ada seseorang yang hendak membuat KTP biayanya bisa lebih dai 100 ribu. Padahal di aturannya yang asli, pembuatan KTP hanya 10 ribu saja.
Belum lagi apabila ada pendaftaran PNS/ Polisi/ tentara, pasti ada yang “main mata” antara panitia penerimaan PNS/ Polisi/ tentara tadi. Nah orang yang baru diterima setelah “main mata” pasti ia diterima di salah satu departemen yang telah diepakati sebelumnya, tentu saja setelah pelamar PNS itu menyerahkan `segepok uang ` kepada panitia penerimaan tsb, hal ini masih berlangsung hingga saat ini, di saat yang kono katanya orang-orang cerdas dan pintar adalah `era reformasi`, era keterbukaan di sana-sini, tapi kenyataannya sama KKN berkembang biak dengan subur.
Dua contoh di atas hanyalah secuil fenomena terjadinya KKN di negeri Indonesia tercinta ini.
Di dalam dunia islam, sudah jelas sekali bahwa Korupsi Kolusi dan nepotisme sangat di larang dan di benci oleh nabi Muhammad dan Allah Swt. Banyak hadis yang telah menebutkkan hal itubentuk praktis dan kepanjangan dari KKN terssebut adalah suap menyuap. Dimana orang yang menyuap dan di suap besuk di akherat sama-sama ditempatkan di neraka. A`udzuhi min dzalik…
Menurut hemat saya; semua penyakit kronis bangsa indonesia ini bisa disembuhkan dengan memberikan porsi yang mencukupi pada pendidikan agama di bangku sekolah, baik di tingkataan dasar maupun di bangku kuliah, baik sekolah yang dibawah naungan depag maupun yang di bawah naungan diknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar