Tampilkan postingan dengan label khotbah jum`at. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khotbah jum`at. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Oktober 2012

7 langkah mencuci hati

ketika memulai shalat aku merasa ka’bah di depanku, surga di kananku, neraka di kiriku, shirathal mustaqim di telapk kakiku, dan izrail telah menunggu di belakangku yang siap menyabut nyawa” 
الحمد لله, الحمد لله الذى أعد للمؤمنين والمؤمنات جنات تجرى من تحتها الانهار أحمده سبحان الله تعالى وأشكره على نعمه الغزار, وأشهد أن لااله الا الله وحده لاشريك له الملك العزيز الغفار, وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده ورسوله المختار, اللهم صل وسلم وبارك على عبدك ورسولك محمد نور الانوار وسر الاسرار وعلى اله الأبرار واصحابه الاخيار ومن تبعهم باحسان الى يوم القرار. اما بعد.
فيامعاشر المسلمين رحمكم الله أوصيكم ونفسى بتقوى الله وقد فاز المتقون واحثكم على طاعته لعلكم تفلحون.     

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Pada kesempatan kali ini, khatib hendak mengisi khutbah jum’at ini dengan dua buah kisah teladan dari sayyidina Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu dan Hatim al-Asham. Kisah ini semoga dapat menjadi inspirasi kita bersama dalam beramal dan menjalankan ibadah keseharian. Sehingga kita benar-benar menjadi seorang muslim yang sehat lahir dan bathin.
Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia
Suatu ketika seorang sufi ahli ibadah bernama Hatim al-Asham (w. 237 M) diminta penjelasan oleh Ashim bin Yusuf setelah pengajian majlis ta’limnya.  Ashim bin Yusuf adalah seorang ahli fiqih yang melihat segalanya dari kacamata syariah. Ashim bertanya kepada Hatim “ya Syaikh bagaimanakah cara kamu melaksanakan shalat?”
Hatim al-Asham sebagai ahli tarekat dan syariat menjawab “ketika masuk waktu shalat aku berwudhu dengan dua wudhu, wudhu lahir dan wudhu bathin. Wudhu lahir itu syariat dan wudhu bathin adalah haqiqat”. Ashim bin Yusuf sebagai santri yang berkonsentrasi pada fiqih agak terkejut. Sebelum memperpanjang keterkejutannya Hatim al-Asham segera menerangkan bahwa “wudhu lahir dilakukan dengan membersihkan anggota badan menggunakan air. Kalau wudhu bathin itu harus mencuci hati (salamatush shadri) dengan tujuh hal. 1) Dicuci dengan rasa penyesalan an-nadamah. Menyesali dari berbagai kesalahan dan menyesali karena meninggalkan kebaikan. Mengenai an-nadamah ini, kisah Sayyidina Umar bin Khattab ra patut didengarkan.
Jama’ah Jum'ah yang Dimuliakan Allah
Sayyidina Umar bin Khattab ra  memiliki kebun kurma di Madinah. Pohon-pohon kurmanya berbuah dengan kwalitas bagus, manis dan legit. Tidak hanya itu saja, bahkan di dalam kebun itu terdapat satu sumber air, padahal sudah maklum sulitnya sumber air di Madinah. Betapa bahagianya hati Sayyidina Umar memiliki kebun tersebut, hingga seringkali beliau berjalan mengelilingi dan memeriksa hasil perkebunannya. Hingga suatu saat sepulang dari kebun itu beliau berjumpa dengan para sahabat yang berjalan bersamaan. Kemudian Sayyidina Umar bertanya “dari manakah gerangan kalian berjalan bersama-sama?” para sahabat menjawab “ini dari pulang berjama’ah ashar” kontan saja sayyidina umar berucap “innalilahi wa inna ilaihi rojiun, jadi ini tadi habis jama’ah ashar? Masyaallah saksikanlah para sahabat, karena aku ketinggalan jama’ah karena kebun kurma ini, maka kebun ini aku wakafkan kepada fakir miskin”
Demikianlah selayaknya contoh yang harus kita teladani dalam hal penyesalan meninggalkan satu ibadah kebaikan. Bacaan taroji’ yang berbunyi innalilahi wa inna ilaihi rojiun, sebenarnya merupakan ungkapan ketika seseorang mendapatkan cobaan dan musibah. Jadi suburnya kebun dan sumber air bagi sayyidina Umar tidak lain hanyalah cobaan yang menimpa dirinya. Dan kalimat innalilahi wa inna ilaihi rojiun menunjukkan betapa penyesalan yang luar bisa dari beliau akibat ketinggalan shalat jama’ah ashar.
Apakah demikian keadaan kita, pernahkan kita berucap innalilahi wa inna ilaihi rojiun ketika ketinggalan satu shalat jama’ah? Ada juga kita innalilahi wa inna ilaihi rojiun ketika gelas ditangan kita terjatuh, ketika makanan tertumpah dari tangan. Bukankah itu sama artinya kita lebih menghargai gelas dan maknan dari pada shalat jama’ah?
Selanjutnya, Jama’ah Jum'ah Rahimakumullah
Yang ke-2, hati harus dicuci dengan taubat. Taubat nashuha sesungguh-sungguhnya. Bertekad tidak akan mengulanginya lagi. Jika perlu taubat itu disertai dengan puasa tiga hari sebagai bukti kesungguhan dan membiasakan shalat di malam hari. Yang ke- 3, hati harus dicuci dengan meninggalkan cinta dunia atau tarku hubbid dunya, mengapa? liannahu ra’su kulli khati’athin. Karena cinta dunia mengakibatkan kesalahan. Mengapa menipu? Karena hubbid dunya, mengapa selingkuh? Karena hubbid dunya, mengapa korupsi? Karena hubbid dunya.  
Yang ke-4 hati dicuci dengan menjauhkan diri dari suka kekuasaan hubbur riyasah sesunggunya kekuasaan sering menyibukkan manusia dan memalingkannya dari Allah Yang Maha Kuasa. yang ke-5, hati harus dicuci dengan meninggalkan suka dipuji hubbul mahmadah.  Pujian seringkali menenggelamkan manusia dalam ke-Aku-annya yang mengakibatkan kesombongan yang luar biasa. Dan ke-6, baiknya hati dicuci dari dendam tarkul hiqdi. Meninggal dan melupaka dendam yang secara otomatis akan membawa seseorang tabah dan sabar menghadapi cobaan dan rasa sakit dari orang lain yang disebut hamlul adza. Dan terakhir, yang ke-7 baiknya hati dicuci dengan Tarkul Hasad, meninggalkan hasud yang sangat berbahaya. Sebagaimana bahayanya api yang dengan cepat membakar kayu.”
Demikian Ma’asyiral Muslimin
Hatim memaknai wudhu secara bathin. Lalu bagaimanakah cara beliau melaksanakan shalat. Kemudian lanjut Hatim al-Asham, “ketika memulai shalat aku merasa ka’bah di depanku, surga di kananku, neraka di kiriku, shirathal mustaqim di telapk kakiku, dan izrail telah menunggu di belakangku yang siap menyabut nyawa”. Inilah praktik Qashrul amal (pendek angan-angannya). yaitu semangat yang mampu mendorong untuk beribadah lebih ditingkatkan. Selalu merasa psimis sehingga menjadikan semangat ibadah yang tinggi.
Jama’ah yang Berbahagia
Demikianlah khutbah jum’ah kali ini yang disampaikan melalui kisah dan cerita. Sesungguhnya dalam kisah itu terdapat hikmah yang dapat dijadikan uswah bagi kita semua. Ya Allah jadikanlah kami semua bagian dari orang-orang yang beruntung yang mampu menjalankan perintahmu secara benar dan meninggalkan laranganmu dengan benar pula, amin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

sumber:
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,9-id,40199-lang,id-c,khotbah-t,7+Langkah+Mencuci+Hati-.phpx

Selasa, 10 Juli 2012

Sombong vs Tawadhu


Sifat sombong adalah sesuatu yang sangat tercela. Karena Al Qur’an dan As Sunah mencelanya dan mengajak kita untuk meninggalkannya. Bahkan orang yang mempunyai sifat ini diancam tidak masuk ke dalam surga. Sebaliknya, di dalam Al Qur’an Allah memuji hamba-hamba-Nya yang rendah hati dan tawadhu’ kepada sesama. Allah ta’ala berfirman,
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
“Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)
Celaan Terhadap Kesombongan dan Pelakunya
Allah ta’ala berfirman,
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ
“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)
Allah ta’ala juga berfirman,
تِلْكَ الدَّارُ الْآَخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا
“Itulah negeri akhirat yang Kami sediakan bagi orang-orang yang tidak berambisi untuk menyombongkan diri di atas muka bumi dan menebarkan kerusakan.” (QS. Al Qashash: 83)
Adz Dzahabi rahimahullah berkata, “Kesombongan yang paling buruk adalah orang yang menyombongkan diri kepada manusia dengan ilmunya, dia merasa hebat dengan kemuliaan yang dia miliki. Orang semacam ini tidaklah bermanfaat ilmunya untuk dirinya. Karena barang siapa yang menuntut ilmu demi akhirat maka ilmunya itu akan membuatnya rendah hati dan menumbuhkan kehusyu’an hati serta ketenangan jiwa. Dia akan terus mengawasi dirinya dan tidak bosan untuk terus memperhatikannya. Bahkan di setiap saat dia selalu berintrospeksi diri dan meluruskannya. Apabila dia lalai dari hal itu, dia pasti akan terlempar keluar dari jalan yang lurus dan binasa. Barang siapa yang menuntut ilmu untuk berbangga-banggaan dan meraih kedudukan, memandang remeh kaum muslimin yang lainnya serta membodoh-bodohi dan merendahkan mereka, sungguh ini tergolong kesombongan yang paling besar. Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun hanya sekecil dzarrah (anak semut), la haula wa la quwwata illa billah.” (lihat Al Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 75-76 cet. Darul Kutub ‘Ilmiyah. Sayangnya di dalam kitab ini saya menemukan kesalahan cetak, seperti ketika menyebutkan ayat dalam surat An Nahl di atas, di sana tertulis An Nahl ayat 27 padahal yang benar ayat 23. Wallahul muwaffiq)
Ilmu Menumbuhkan Sifat Tawadhu’
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Salah satu tanda kebahagiaan dan kesuksesan adalah tatkala seorang hamba semakin bertambah ilmunya maka semakin bertambah pula sikap tawadhu’ dan kasih sayangnya. Dan semakin bertambah amalnya maka semakin meningkat pula rasa takut dan waspadanya. Setiap kali bertambah usianya maka semakin berkuranglah ketamakan nafsunya. Setiap kali bertambah hartanya maka bertambahlah kedermawanan dan kemauannya untuk membantu sesama. Dan setiap kali bertambah tinggi kedudukan dan posisinya maka semakin dekat pula dia dengan manusia dan berusaha untuk menunaikan berbagai kebutuhan mereka serta bersikap rendah hati kepada mereka.”
Beliau melanjutkan, “Dan tanda kebinasaan yaitu tatkala semakin bertambah ilmunya maka bertambahlah kesombongan dan kecongkakannya. Dan setiap kali bertambah amalnya maka bertambahlah keangkuhannya, dia semakin meremehkan manusia dan terlalu bersangka baik kepada dirinya sendiri. Semakin bertambah umurnya maka bertambahlah ketamakannya. Setiap kali bertambah banyak hartanya maka dia semakin pelit dan tidak mau membantu sesama. Dan setiap kali meningkat kedudukan dan derajatnya maka bertambahlah kesombongan dan kecongkakan dirinya. Ini semua adalah ujian dan cobaan dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Sehingga akan berbahagialah sebagian kelompok, dan sebagian kelompok yang lain akan binasa. Begitu pula halnya dengan kemuliaan-kemuliaan yang ada seperti kekuasaan, pemerintahan, dan harta benda. Allah ta’ala meceritakan ucapan Sulaiman tatkala melihat singgasana Ratu Balqis sudah berada di sisinya,
هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ
“Ini adalah karunia dari Rabb-ku untuk menguji diriku. Apakah aku bisa bersyukur ataukah justru kufur.” (QS. An Naml: 40).”
Kembali beliau memaparkan, “Maka pada hakikatnya berbagai kenikmatan itu adalah cobaan dan ujian dari Allah yang dengan hal itu akan tampak bukti syukur orang yang pandai berterima kasih dengan bukti kekufuran dari orang yang suka mengingkari nikmat. Sebagaimana halnya berbagai bentuk musibah juga menjadi cobaan yang ditimpakan dari-Nya Yang Maha Suci. Itu artinya Allah menguji dengan berbagai bentuk kenikmatan, sebagaimana Allah juga menguji manusia dengan berbagai musibah yang menimpanya. Allah ta’ala berfirman,
فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ . وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ . كَلَّا …
“Adapun manusia, apabila Rabbnya mengujinya dengan memuliakan kedudukannya dan mencurahkan nikmat (dunia) kepadanya maka dia pun mengatakan, ‘Rabbku telah memuliakan diriku.’ Dan apabila Rabbnya mengujinya dengan menyempitkan rezkinya ia pun berkata, ‘Rabbku telah menghinakan aku.’ Sekali-kali bukanlah demikian…” (QS. Al Fajr : 15-17)
Artinya tidaklah setiap orang yang Aku lapangkan (rezekinya) dan Aku muliakan kedudukan (dunia)-nya serta Kucurahkan nikmat (duniawi) kepadanya adalah pasti orang yang Aku muliakan di sisi-Ku. Dan tidaklah setiap orang yang Aku sempitkan rezkinya dan Aku timpakan musibah kepadanya itu berarti Aku menghinakan dirinya.” (Al Fawa’id, hal. 149)
Ketawadhu’an ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu’anhu
Disebutkan di dalam Al Mudawwanah Al Kubra, “Ibnul Qasim mengatakan, Aku pernah mendengar Malik membawakan sebuah kisah bahwa pada suatu ketika di masa kekhalifahan Abu Bakar ada seorang lelaki yang bermimpi bahwa ketika itu hari kiamat telah terjadi dan seluruh umat manusia dikumpulkan. Di dalam mimpi itu dia menyaksikan Umar mendapatkan ketinggian dan kemuliaan derajat yang lebih di antara manusia yang lain. Dia mengatakan: Kemudian aku berkata di dalam mimpiku, ‘Karena faktor apakah Umar bin Al Khaththab bisa mengungguli orang-orang yang lain?” Dia berkata: Lantas ada yang berujar kepadaku, ‘Dengan sebab kedudukannya sebagai khalifah dan orang yang mati syahid, dan dia juga tidak pernah merasa takut kepada celaan siapapun selama dirinya tegak berada di atas jalan Allah.’ Pada keesokan harinya, laki-laki itu datang dan ternyata di situ ada Abu Bakar dan Umar sedang duduk bersama. Maka dia pun mengisahkan isi mimpinya itu kepada mereka berdua. Ketika dia selesai bercerita maka Umar pun menghardik orang itu seraya berkata kepadanya, “Pergilah kamu, itu hanyalah mimpi orang tidur!” Lelaki itupun bangkit meninggalkan tempat tersebut. Ketika Abu Bakar telah wafat dan Umar memegang urusan pemerintahan, maka beliau pun mengutus orang untuk memanggil si lelaki itu. Kemudian Umar berkata kepadanya, “Ulangi kisah mimpi yang pernah kamu ceritakan dahulu.” Lelaki itu menjawab, “Bukankah anda telah menolak cerita saya dahulu?!” Umar mengatakan, “Tidakkah kamu merasa malu menyebutkan keutamaan diriku di tengah-tengah majelis Abu Bakar sementara pada saat itu dia sedang duduk di tempat itu?!” Syaikh Abdul Aziz As Sadhan mengatakan, “Umar radhiyallahu ‘anhu tidak merasa ridha keutamaan dirinya disebutkan sementara di saat itu Ash Shiddiq (Abu Bakar) -dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu jelas lebih utama dari beliau- hadir mendengarkan kisah itu. walaupun sebenarnya dia tidak perlu merasa berat ataupun bersalah mendengarkan hal itu, akan tetapi inilah salah satu bukti kerendahan hati beliau radhiyallahu ‘anhu.” (lihat Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 103-104)
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.
***

Sabtu, 30 Juni 2012

Hukum "nembak" (membuat) Ijasah palsu

wacana:

Untuk mendapatkan peluang menduduki sebuah jabatan tertentu, disyaratkan memiliki ijazah pendidikan tertentu. Di antara peserta ada yang menggunakan ijazah palsu untuk meloloskan dirinya agar mendapat jabatan itu.

Pertanyaan

  1.  "Termasuk katagori bohong yang berdosakah praktek penggunaan ijazah palsu tersebut?"
  2.  " Bagaimana hukum gaj yang diperoleh setelah dia menduduki jabatan itu?"
      
Jawaban

    Pembuatan dan penggunaan ijazah palsu dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan atau posisi tertentu adalah perbuatan dosa karena termasuk melakukan kebohongan yang dilarang agama

    Hukum gaji yang diterima adalah makruh mendekati haram.

Referensi

Ihya Ulumu ad Din III/131

وقال عليه السلام: «كَبُرَتْ خِيانَةً أَنْ تُحَدِّثَ أَخَاكَ حَدِيثاً هُوَ لَكَ بِهِ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ لَهُ بِهِ كاذِبٌ

Ihya Ulumu ad Din II/112

وأما المقدمات: فلتطرق المعصية إليها ثلاث درجات:الدرجة العليا: التي تشتد الكراهة فيها: ما بقي أثره في المتناول كالأكل من شاة علفت بعلف مغصوب أو رعت في مرعى حرام، فإن ذلك معصية وقد كان سبباً لبقائها وربما يكون الباقي من دمها ولحمها وأجزائها من ذلك العلف، وهذا الورع مهم وإن لم يكن واجباً،

 

Rabu, 30 Mei 2012

Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha Dari artikel Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Hukum Shalat ‘Ied

Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]

Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]
Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]
An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:

[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]
[2] Di antara lafazh takbir adalah,
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]

Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,
نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ
“Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]

Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]

Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]

Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]

Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied
Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.
“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

Tata Cara Shalat ‘Ied

Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]

Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
“Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,
كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]
Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.

Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

Khutbah Setelah Shalat ‘Ied

Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]
Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]
Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,
إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]

Ucapan Selamat Hari Raya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at
Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.
Dalil dari hal ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:
Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.
Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]
Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.



[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.


Kamis, 09 April 2009

Khutbah Jum`at (4)

Jauhi Narkoba, Lindungi Keluarga

H Moch Bukhori Muslim, Lc. MA

اَلْحَمَدُ ِللهِ الْوَاحِدِ الْقََهَّارِ الْعَظِيْمِ الْجَبَّارِ الْعَالِمِ بِمَا فِيْ الْضَمَائِرِ وَخَفِيِّ الأَسْرَارِ ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى النِّعَمِ وَتَوَلَّى كَالأمْطَارِ وَأَشْكُرُهُ شُكْرَ عِبَادِهِ الأخْيَارِ ، وَأشْهَدُ أنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ الكَرِيْمُ الغَفَّارُ ، وَأشْهَدُ أنَّ مَحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُصْطَفَى المُخُتَارُ ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَصَحْبِهِ صَلاَةً وَسَلاَمًا دَائِمَيْنِ مُتَلاَزِمَيْنِ مَا دَامَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ ، أما بعدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقًاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia

Pada hari yang mulia ini, tak henti-hentinya saya mengingatkan kepada kita semua, untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Mengapa? Karena sikap saling ingat-mengingatkan ini akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman.

Inilah inti sari firman Allah SWT,

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: ”Dan (tetaplah) memberi peringatan, Karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzariyat 51 : 55)

Hadirin Jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia

Semakin hari kehidupan kita di dunia ini terasa semakin sibuk saja. Banyak hal silih berganti menerpa diri, komunitas, masyarakat dan bangsa ini. Banyak kemaksiatan merajalela di sekeliling kita. Salah satunya adalah penyalahgunaan Narkoba (psikotropika).

Kemaksiatan jenis ini bahkan sudah sangat menggerogoti masyarakat kita. Telah banyak korban berjatuhan tanpa memandang siapa pun dia. Bahkan banyak di antara korban-korban ini berasal dari kalangan anak di bawah umur. Naudzubillah min dzalik.

Hal ini terutama sekali terjadi pada masyarakat perkotaan, bahkan telah merambah hingga pedesaan. Karenanya, penyakit masyarakat ini harus segera diberantas agar tatanan nilai kehidupan, baik moral maupun tatanan sosial tidak hancur karenanya.

Betapa memprihatinkan, sering kali satu keluarga tertangkap sebagi pengedar narkoba, bapak, anak dan ibunya sekaligus adalah pengedar narkoba. Seakan-akan mereka telah kompak untuk berbuat nista. Naudzubillah tsumma na’udzubillah.

Meskipun kebiasaan yang tidak terpuji ini, sebenarnya telah ada sejak zaman jahiliyah. Ketika itu masyarakat jahiliyah senang melakukan perjudian, minum khamr, perzinahan, perampokan dan lain sebagainya. Sehingga rangka memberantas sifat-sifat jahat tersebut, Allah SWT, memberikan larangan yang sangat tegas kepada manusia untuk segera menjauhi perbuatan tidak terpuji tersebut. Sebagaimana firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Ma’idah 5 : 90)

Namun rupanya kejahatan telah menjadi salah satu watak dunia. Kita sebagai hamba Allah hanya dapat memilih, jalan mana yang semestinya kita tempuh. Jalan kebaikan ataukah jalan kemungkaran. Maka tentu saja sebagai hamba yang bertaqwa, kita harus memilih jalan ketaqwaan, jalan kesalehan, dan jalan keimanan. Bukannya jalan kemungkaran dan kenistaan seperti penyalahgunaan narkoba ini.

Ma’asyirol Muslimin rahimakulullah!

Melalui mimbar ini, mari kita menela’ah sebentar, mengapa Narkoba diharamkan. Al-Qur’an dengan jelas mengatakan bahwa segala sesuatu yang memabukan adalah haram. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah di atas. Ketika Allah SWT melarang sesuatu, tentulah terdapat mudharat di dalamnya. Sebagaimana ketika Allah menganjurkan sesuatu, berarti terdapat manfaat di dalamnya. Ditambah lagi telah jelas bagi kita, bahwa penyalahgunaan narkoba nyata-nyata hanya mengakibatkan keburukan, kesengsaraan, kerusakan tatanan dan kehancuran. bagi pribadi pemakai khususnya dan bagi masyarakat sekitar serta bagi bangsa pada umumnya.

Maka dalam hal ini, pemerintah kita, sungguh telah mengambil kebijakan yang bersesuaian dengan perintah Allah dan Rasulnya melalui pelarangan penyalahgunaan Narkoba (psikotropika) ini.

Karenanya, kita harus menerima dengan satu kata sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhinya). Dengan demikian kita telah mematuhi perintah Allah dan Rasulnya serta sekaligus telah menjadi warga negara yang baik. Sesuai perintah Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’ 4 : 59)

Faktor selanjutnya adalah karena narkoba merusak tatanan kehidupan. Banyak sekali dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba, seperti merusak moral, membuat korbannya mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut teori kedokteran, orang yang mabuk karena minuman keras akan terputus ribuan syaraf otaknya sehingga mengurangi daya ingat. Si pemakai biasanya cenderung tidak memperhatikan lagi moralitas dan pentingnya akhlak dalam kehidupan. Bahkan menyebabkan seringkali narkoba menjadikan seseorang sebagai pribadi yang ”anti sosial”. Pemakai mengalami kecenderungan malas berinteraksi dengan orang lain.

Padahal, kehidupan layak dan interaksi sosial yang aktif tentu saja lebih membawa berkah bagi orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

yang artinya: “Sebaik-baiknya manusia adalah yang membawa manfaat bagi manusia yang lainnya”

Narkoba membuat seseorang menjadi sakit, lemah dan mengalami goncangan jiwa semasa hidupnya. Seorang pecandu akan mengalami penurunan kekebalan tubuh sehingga rentan terhadap serangan berbagai penyakit. Para ahli mengatakan, bahwa penyakit fisik yang yang akan ditimbulkan oleh Narkoba antara lain seperti kanker, hepatitis C, sangat rentan terhadap Virus HIV dan lain sebagainya.

Hadirin jama’ah shalat Jum’at yang berbahagia!

Rasanya tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengambil sikap menjauhi narkoba. Sikap mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebelum keluarga kita dilanda narkoba, mari kita lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala rumah tangga. Dan tetap menyadari diri sebagai hamba Allah SWT Yang memiliki kewajiban untuk beribadah kepada-Nya, dengan penuh ketaqwaan dan keimanan.

Demikianlah khutbah kita pada hari ini semoga bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan-Nya kepada kita semua. Amiin ya Rabbal ’alamin.


بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبِّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَِّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ لَِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Jum`at (3)

Shalat adalah Kontrol Sosial

Oleh : KH. Syaifuddin

أََلْحَمْدُ لِلّهِ أََلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَفْضَلَنَا بِالصَّلاَةِ وَيَأْمُرُنَا بِالْعَمَلِ الصَّالِحِ وَالطَّاعَةِ ، وَالَّذِيْ نَسْتَهِْدِيْ فِيْ كُلِّ اْلأُمُوْرِ وَالْمَظْلَمَةِ ، أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ، يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَيُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ، وَمَنْ يُصَدِّقِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحِسَانِ إِلَى يَوْمِ الْمِيْعَادِ

أَمَّا بَعْدُ : فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ : سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ ، وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ

Hadirin Sidang Jum’at yang Dimuliakan oleh Allah

Marilah pada hari yang cerah ini, kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena hanya dengan taqwalah kita dapat selamat menjalani kehidupan dunia dan akhirat.

Adapun salah satu di antara tanda terpenting bagi ketaqwaan kita adalah shalat kita. Apakah kita sudah rajin shalat sesuai yang diperintahkan? Yakni di awal waktu. Apakah kita sudah melaksanakan shalat-shalat sunnah sebagai penyempurna bagi kekurangan-kekurangan kita ketika mendirikan shalat fardhu?

Lalu bagaimanakah kita mesti mengerti apakah yang dimaksudkan sebagai shalat? Secara etimologi shalat adalah doa, secara umum. Sedangkan secara istilah syariat, shalat adalah suatu ibadah yang terdiri dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan tertentu sesuai sarat dan rukun yang dimulai dengan Takbiratul Ihram dan disudahi dengan Salam. Tata caranya adalah sesuai yang dituturkan oleh para Sahabat yang melihat Rasulullah sewaktu sedang shalat.

Turun-temurun hingga sekarang, maka begitulah kita dapat melihat orang-orang mendirikan shalat. Demikian pula kita mendirikan shalat sesuai ajaran yang kita yakini kesahihannya hingga saat ini. Hal ini telah sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang kami bacakan di awal tadi, yang artinya adalah ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melaksanakan/mempraktikkannya.” (HR Bukhari-Muslim)

Menurut sejarahnya, perintah shalat diterima oleh Rasululah SAW ketika menunaikan Isra’ mi’raj. Bahwa Nabi Muhammad naik menuju Sidratul Muntaha dan bertemu secara langsung (yaqodhoh) dengan Allah SWT. Pada saat inilah Rasulullah mendapat perintah baginya beserta seluruh ummat yang mempercayai keterutusannya, berupa shalat 50 kali sehari yang kemudian dikurangkan hingga lima kali.

Pewahyuannya yang secara langsung ini menjadikan shalat diyakini oleh para ulama sebagai sebuah ibadah yang memiliki keistimewaan-keistimewaan tertentu. Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditimbang kelak dihari pembalasan. Jika seorang hamba baik shalatnya maka tentu menjadi baik pulalah seluruh amal perbuatannya. Sebaliknya, jika seorang hamba jelek shalatnya, maka berarti buruk pulalah seluruh hidupnya.

Hadirin Sidang Jum’at yang Berbahagia

Tentu urusan baik dan buruk ibadah shalat seseorang kemudian bukan hanya ditentukan oleh rajin dan tidaknya ia pergi ke Masjid. Melainkan juga menghitung khusyuk ataukah tidaknya, ikhlas atau pamernya seorang hamba ketika sedang menghadap Sang Pencipta alam semesta ini setiap waktunya. Sebagaimana firman Allah,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Telah beruntunglah orang-orang mukmin, yaitu mereka yang khusyu' dalam shalatnya." (QS. Al-Mu'minun, 23:1-2)

Bukan hanya di akhirat Allah menjanjikan kebahagiaan bagi hambanya yang mendirikan shalat dengan segenap jiwa dan raganya. Semenjak di dunia pun Allah telah memberi kabar gembira kepada umat Islam, sebagaimana firman Allah:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…" (QS. al-A'raf, 7:96)

Meskipun ketaqwaan tidak dapat hanya diukur dari sisi lahiriah berupa shalat saja, namun shalat jelas-jelas merupakan pintu masuk bagi setiap Muslim untuk memulai pengabdian kepada Allah dan Rasulullah.

Hadirin Jamaah Jum’at Rahimakumullah

Shalat merupakan sebesar-besarnya tanda iman dan seagung-agungnya syiar agama. Shalat merupakan tanda syukur para hamba atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah.

Peristiwa Isra’ mi’raj merupakan bukti bahwa Shalat merupakan simpul terpenting dalam tatanan Islam, baik bagi setiap individu maupun masyarakat, dalam skala yang terkecil hingga level bangsa. Sebegitu pentingnya, maka layaklah Allah mewahyukannya langsung kepada Rasulullah tanpa melalui perantara.

Shalat mempunyai kedudukan yang tak dapat ditandingi oleh ibadah-ibadah yang lain. Ada banyak kutipan ayat-ayat al-Qur'an mengenai keutamaan Shalat. Beberapa di antaranya adalah :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya." (QS. Thaha, 20:132)

Shalat sangat bermanfaat bagi kehidupan umat Islam, baik secara individual maupun secara kemasyarakatan. Dalam hal ini Allah menjanjikan bahwa Shalat dapat menjauhkan manusia dari perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi. Firman Allah :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

"Dan dirikanlah shalat, karena sesungguhnya Shalat dapat mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar" (QS. Al-Ankabut, 29:45)

Ayat ini merupakan peringatan dari Allah bahwa shalat merupakan elemen terpenting dalam pembentukan pribadi Muslim. Termasuk dalam pembentukan karakter bangsa.

Jika saja seluruh penduduk bangsa rajin melaksanakan Shalat dengan semestinya, tentu Allah akan mencurahkan karunianya kepada kita. Bukan besar kecil atau indah dan gemerlapnya sebuah masjid yang menjadi tolok ukur religiusitas sebuah masyarakat, melainkan banyak atau sedikitnya jamaah yang mendirikan shalat ketika waktu-waktu adzan dikumandangkan.

Sementara Shalat sebagai sebuah keharusan bagi setiap individu Muslim merupakan salah satu pertanda paling mudah dijadikan standar untuk mengukur sejauh mana seseorang memiliki ketaqwaan kepada Allah. Pribadi yang bertaqwa adalah pribadi yang senantiasa hatinya terikat dengan batas-batas waktu Shalat.

Meskipun memang Shalat tidak secara mutlak menunjukkan tingkat ketaqwaan seseorang. Setidaknya Shalat dapat memberikan sebuah perenungan intens dan continue kepada setiap pribadi Muslim dalam keseharian. Ketika seorang Muslim sedang berada dalam posisi yang mengakibatkan ia memiliki kecenderungan atau peluang lebih besar untuk berbuat dosa, maka ia akan dapat mengingat shalatnya. Buat apakah rajin-rajin Shalat jika masih selalu menjalankan kebiasaan buruk misalnya.

Sidang Jum’at yang Dimuliakan Allah

Tentu saja dalam hal ini, shalat adalah sebuah sarana spiritual yang cukup penting untuk meredam kekejian atau kemungkaran yang akan dijalaninya. Shalat dapat berfungsi sebagai kontrol diri setiap saat bagi setiap perilaku individu muslim.

Maka demikian pun shalat dapat berfungsi sebagai kontrol sosiologi masyarakat. Jika sebuah komunitas masyarakat memiliki Masjid yang selalu penuh oleh Jamaah di setiap waktu-waktu shalat, tentu ini mencerminkan kondisi lingkungan yang religius. Biasanya secara otomastis, kegiatan-kegiatan massal yang berbau kemungkaran akan berkurang.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan lingkungan masyarakat yang Masjidnya-masjidnya hanya penuh ketika hari raya saja. Tentu kegiatan-kegiatan yang bersifat foya-foya lebih sering diselenggarakan dalam masyarakat. Dari sini shalat dapat kita jadikan sebuah pola dalam memperjuangkan peningkatan moral masyarakat.

Memakmurkan Masjid dengan shalat berjamaah merupakan program yang efektif untuk meredam gejolak negatif masyarakat. Jika kita mampu memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah, kedamaian dan linkungan kondusif pasti terkondisikan dengan sendirinya.

Maka marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan dan membangun masyarakat yang islami dan bermoral mulia, berakhlakul karimah dan berkerukunan serta berkesatuan melalui penggalakan shalat berjamaah di masjid-masjid, musholla-musholla maupun di kantor dan di mana pun tempat yang selayaknya kita mengagungkan Asma Allah. Marilah bersama-sama kita tegakkan agama Allah, agar beroleh keselamatan dan kesejahteraan di sepanjang usia umat manusia.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِيِمْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Kutbah Jumat (2)

Tanggung Jawab Orang Tua dalam Mencetak Generasi Islami

Oleh : KH Fatkhurrahman

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ نَوَّرَ قُلُوْبَنَا بِاْلهُدَى وَالأَوْلاَدِ وَاَّلذِيْ أَرْحَمَنَا بِاْلمَغْفِرَةِ وَاْلأَبْنَاءِ ، أَشْهَدُ أنْ لاإلهَ إلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَسُبْحَانَ الَّذِيْ أَفْضَلَنَا عَلىَ سَائِرِ مَخْلُوْقَاتِهِ ، وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ أُرْسِلَ إلَى جَمِيْعِ أُمَّتِهِ ، أللّهُمَّ صَلِّي وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يَتَمَسَّكُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَدِيْنِهِ ، أمَّا بَعْدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اْلأَوْلاَدَ رَعِيَّةُ كُلِّ اْلأبَاَءِ وَاْلأُمَّهَاتِ وَأَمَانَاتٌ لِكُلِّ اْلمُجْتَمَعِ ، وَأَكْبَرْ اْلأَمَانَاتِ مِنَ اللهِ مَا عِنْدَكُمْ مِنَ الْأوْلاَدِ واْلأحْفَادِ ، فَأََحْسِّنُوْا تَرْبِيَتَهُمْ وَهَذِّبُوْا أخْلَاقَهُمْ وَعَلِّمُوْا بِمَا يَنْفَعُوْنَ بِهِ فِيْ دِيْنِهِمْ وَدُنْيَاهُمْ وَآخِرَتِهِمْ

قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلكَرِيْمِ : ِللهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ ِلمَنْ يَشَاءُ إنَاثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ ، أوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْمًا إنَّهْ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ ، وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهٌ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ اْلفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِ أوْ يُنَصِّرَانِ أوْ يُمَجُّسَانِ ، وَقَالَ أَيْضًا : كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Hadirin Sidang Jum’at Rokhimakumullah
Pada Khutbah ini, saya mengingatkan kepada kita sekalian agar senantiasa mempertebal keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Seringkali diulangi bahwa hanya ketaqwaanlah yang dapat menjamin ketentraman hidup kita selama di dunia. Keimanan dan ketaqwaan pula yang menjadikan kita merasa layak berharap rahmat Allah di dunia dan akhirat. Maka marilah kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT agar jalan hidup kita senantiasa diberkahi dan diridhoi Allah SWT.

Jika kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan, tentu jalan hidup kita menjadi lebih mudah, lebih nyaman dan lebih teratur dan berkesinambungan. Dalam bermasyarakat, tentu kita menginginkan keteraturan dan kesinambungan dalam berbagai bentuk kebaikan. Nah, salah satu di antara bentuk-bentuk kesinambungan dalam kebaikan dan kataqwaan adalah tumbuhnya generasi-generasi penerus perjuangan dan dakwah islamiyah. Maka dengan demikian, tentu kita menginginkan turut berperan serta dalam melanjutkan estafet perjuangan islam ini dengan melahirkan dan mengasuh anak-anak Muslim yang cerdas, berkarakter dan shaleh.

Rasulullah SAW bersabda,

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ اْلفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِ أوْ يُنَصِّرَانِ أوْ يُمَجُّسَانِ

Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi. (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, orang tualah yang memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik dan menjadikan seorang anak sebagai pribadi yang sholeh atau sebaliknya.

Hal ini juga sesuai dengan Sabda Rasulullah lainnya,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban. (HR. Bukhori-Muslim)

Seorang pemimpin pemerintahan adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya, suami adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang anggota keluarganya, istri adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang rumah tangga suaminya serta anak-anaknya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang harta benda majikannya, ingatlah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat.

Saudara-saudara Sidang Jum’at yang Dirahmati Allah
Anak merupakan harapan setiap orang tua dalam kehidupan rumah tangga mereka. Anak adalah kebanggaan dan dambaan. Namun terkadang anak juga dapat menjadi cobaan yang sangat berat bagi kedua orang tuanya. Karenanya, setiap orang tua mesti mendidik anak-anak mereka sesuai tuntunan agama Islam.

Anak-anak yang dididik dengan Tuntunan Islam diharapkan menjadi anak-anak yang sholeh, berbakti dan berguna bagi bangsa, negara, masyarakat dan agamanya. Tentu saja orang tuanya adalah mereka yang pertama kali memetik buah dari kesalehan anak-anaknya.

Allah SWT berfirman,

وَالَّلذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْناَ لِلُمُتَّقِيْنَ إِمَامًا

Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqaan, 25:74)

رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang shaleh. (QS. Ash-Shoffaat, 37:100)

Dua Ayat ini meneguhkan kepada kita, bahwa selayaknya sebagai pribadi Muslim yang beriman, tentu kita berharap untuk dikaruniai buah hati yang dapat dibanggakan, shaleh-shalihah, berbakti dan berguna bagi sesamanya.

Namun Allah Subhanahu Wata’ala juga mengingatkan kita, bahwa segala anugerah yang berupa keturunan dan segala milik kebendaan serta lain-lainnya, adalah hanya ditentukan oleh Allah SWT. karenanya, sebagai orang beriman, tentu kita tidak boleh menyalahkan siapa pun jika barangkali kita belum dikaruniai keturunan. Karena Allah-lah yang telah menentukan setiap kelahiran yang telah maupun akan muncul di muka bumi ini.

Firman Allah,

ِللهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ ِلمَنْ يَشَاءُ إنَاثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ ، أوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْمًا إنَّهْ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. asy-Syura, 42:49-50)

Selayaknya kita senantiasa berdoa, semoga Allah mengaruniakan kebahagiaan dunia dan akhirat kepada kita sekalian melalui keturunan-keturunan yang shalih dan shalihah di tengah-tengah masyarakat kita. Agar keturunan-keturunan tersebut dapat melanjutkan estafet dakwah Islam di tengah-tengah kondisi masyarakat yang semakin kompleks ini.

Namun berdoa saja tidaklah cukup. Kita harus mengupayakan sekuat tenaga agar dapat medidik anak-anak kita menjadi generasi yang dapat diandalkan oleh zamannya. Kita harus memperhatikan pendidikan mereka, berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan positif kejiwaan mereka.

Sebagai orang tua, kita juga harus memperhatikan pergaulan anak-anak kita yang menjadi faktor penentu dalam perkembangan sosial mereka. Kita harus mengajarkan kesederhanaan dalam keseharian mereka. Karena Rasulullah SAW sudah contohkan, bahwa meski hidup dalam kondisi yg sederhana, tapi kebahagiaan selalu Beliau rasakan. Maka demikianlah mestinya kita menciptakan lingkungan sosial dan kekeluargaan bagi anak-anak harapan generasi Islam tersebut.

Di samping itu, hal lain yang harus kita perhatikan dalam mendidik anak adalah memberikan Rejeki yang Halal selama pertumbuhan mereka. Karena rezeki halal dapat mempermudah mereka menjalani kesalehan dan ketaqwaan. Sementara jika kita kurang-hati-hati dan teledor dengan memberikan mereka asupan energi dan suplai pertumbuhan maupun pendidikan dari rezeki halal, maka sama saja dengan menginginkan mereka menjadi lahan empuk bagi tumbuhnya kemungkaran dalam diri anak-anak kita sendiri. Rezeki yang halal akan memudahkan mereka menerima hidayah dan keberkahan dalam menjalani proses pertumbuhan dan pendidikannya.

Hadirin Sidang Jum’at yang dimuliakan oleh Allah
Marilah kita mempertebal keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah dengan mengnalkan jalan dakwah kepada generasi Islam sedini mungkin dengan penuh kebijakan dan keteladanan yang mulia. Bukan zamannya lagi jika kita hanya mendidik tanpa memperhatikan perkembangan psiokologi mereka. Bukan zamannya lagi jika kita hanya mengandalkan kekerasan dalam medidik anak.

Memang benar, bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan kita untuk memukul anak-anak jika mereka lalai mengerjakan shalat. Nemun bukan berarti dengan demikian kita dapat memukul mereka dengan seenaknya saja. Karena anak-anak senantiasa membutuhkan kasih sayang yang dapat mereka cerna dan mereka sadari. Anak-anak ingin mengerti bahwa orang tua mereka menyayangi mereka, sehingga mereka dapat membalas kasih saying tersebut dengan kesungguhan belajar dan berusaha menjadi baik bagi lingkungan dan masyarakatnya. Artinya anak-anak akan merasa memiliki tanggung jawab menjadi shaleh dan shalihah jika mereka juga mengerti bahwa kedua orang tuanya mencontohkan kesalehan dan keteladanan yang baik terhadapnya.

Tentang hal ini, Al-Qur’an mengajarkan :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. an-Nahl, 16:125)

Artinya, jika kita menginginkan anak-anak kita menjadi generasi yang baik dan santun, tentu kita harus mengajarkan kebaikan dan sopan santun serta etika Islam kepada mereka.

Selain itu, dalam memilihkan atau mengarahkan pendidikan bagi anak-anak, kita dapat memperhatikan bakat dan kecenderungan mereka. Kita dapat menyekolahkan mereka menurut bakat positifnya masing-masing, sehingga ketika telah menjadi dewasa nantinya, mereka tidak memiliki keraguan akan kemampuan dan potensi dirinya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran 3: 104)

Ada yang menjadi muballigh, tentara, pedagang, guru atau pun insinyur dan lain-lain sebagainya. Dengan demikian generasi Islam yang kita dambakan bersama dapat segera terwujud menjadi sebuah kenyataan. Dan izzul Islam wal muslimin dapat kita gapai bersama, karena generasi muda saat ini tentu akan menjadi pemimpin Islam di kemudian hari.

Hadirin siding Jum’at yang Dirahmati Allah
Hal terpenting terakhir yang ingin saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian adalah, tentang bekal paling utama kepada generasi muda kita, yakni pendidikan, keteladanan dan ketaqwaan. Sebagaimana perkataan Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, “Didiklah anakmu karena kamu akan ditanya tentang tanggungjawabmu, apakah sudah kamu ajari anakmu, apakah sudah kamu didik anakmu dan kamu akan ditanya kebaikanmu kepadanya dan ketaatan anakmu kepadamu.”

Saya nyatakan, kita harus memberikan bekal ketaqwaan yang cukup kepada mereka, apapun profesi yang menjadi pilihan mereka kelak. Karena tanpa ketaqwaan, mustahil mereka dapat menjadi generasi Muslim yang dapat diandalkan dan ditunggu peran sertanya dalam pembangunan bangsa dan umat.

Sebagaimana firman Allah,

وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ الَّتقْوَى وَاتَّقُوْنِ يَا أُولِي اْلألْبَابِ

Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal. (QS. al-Baqarah, 2:197)

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبِّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَِّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ لَِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Jum`at (1)

Perintah dan Manfaat Solat Berjamaah

Oleh : KH. Zainal Arifin Abu Bakar
( Ketua LDNU, Pengasuh Pesantren Denanyar )

ألْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإيْمَانِ وَالإسْلاَمِ وَأفْضَلَنَا باِلعِلْمِ وَاْلعَمَلِ عَلىَ سائر مَخْلُوْقَاتِهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أشْرَفِ نَبِيِّهِ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدْ أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, شَهَادَةً تُنْجِبْنَا بِهَا مِنْ اَهْوَالِ يَوْمِ الْقِيَامَة, واشهد ان محمّدا عبده ورسوله لاَنَبِيَ بَعْدَهُ ، أمابعد : ياَأَيُّهاَ النَّاسُ اتَّقُوالله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَتَمُوتُنَّ إِلاَّوَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Jamaah Sidang Jum’at Rohimakumullah
Pertama, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah Ta’ala. Dengan takwa yang sebenar-benarnya yaitu dengan menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua laranganNya. Karena apabila kita bertakwa dengan sebenar-benar takwa, maka Allah telah menjanjikan untuk memberi jalan keluar dari kesulitan yang kita hadapi dan Allah menganugerahkan rizki yang tidak terduga.

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجَا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka.”

Kedua, marilah kita bersyukur kehadirat Allah Ta’ala yang telah memberikan kepada kita berbagai macam kenikmatan. Bersyukur dalam arti yang sebenarnya adalah memanfaatkan atau menggunakan semua nikmat yang Allah berikan untuk mendekatkan diri atau beribadah kepada-Nya.

Sidang Jum’at yang berbahagia,
Sebagai muslim yang berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, kita seharusnya menjadi pelopor dan penengah sunnah-sunnah Rosulullah dan melestarikan amalan-amalan para ulama’ salaf ash-sholihin. Di antara sunnah-sunnah Rosulullah tersebut adalah sholat berjama’ah.

Kaum muslimin muslimat rohimakumullah,
Menurut Jumhur Ulama’, sholat berjama’ah hukumnya sunnah muakkad sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, sholat berjama’ah hukumnya wajib. Rosulullah SAW selama hidupnya sebagai Rosul belum pernah meninggalkan sholat berjama’ah di masjid meskipun beliau dalam keadaan sakit. Rosululah SAW pernah memperingatkan dengan keras keharusan sholat berjama’ah di masjid, sebagai mana diuraikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدهممت أن اَمُرَ بِحَطْبٍ فَيَحْتَطِبُ ثُمَّ اَمُرَ بِا لصَّلاَةِ فَيُؤَذِّنَ لَهَا ثُمَّ اَمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ, ثُمَّ اُخَالِفَ اِلَى رَجُالٍ لاَيَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحْرِقَ عَلَيْهِم بُيُوتَهُمْ - متفق عليه
“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka”

Pada suatu saat Rosulullah didatangi oleh salah satu sahabat yang dicintainya, yaitu Abdullah Bin Umi Maktum. Ia berkata kepada Rosulullah bahwa dirinya buta dan tidak ada yang menuntunnya ke masjid sehingga ia memohon kepada Nabi untuk memberinya keringanan untuk tidak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid. Selanjutnya Rosulullah bertanya kepadanya:

هَلْ تَسْمَعُ النّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ قَالَ نَعَمْ. قَالَ : فَأَجِبْ..

Begitulah seruan Rosulullah kepada umatnya agar senantiasa menunaikan sholat berjama’ah di masjid sekalipun kepada sahabatnya yang tidak bisa melihat alias buta. Bagaimana dengan kita umatnya, yang diberikan kenikmatan yang sempurna. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rosulullah bersabda :

لاَصَلاَةَ لِمَنْ جَارَ الْمَسْجِدَ اِلاَّ بِالْجَمَاعَة وَفِى رِوَايَة اِلاَّ فِى الْمَسْجِد - رواه احمد

Tidak sempurna sholat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjama’ah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid.

Jama’ah sholat Jum’ah rohimakumullah,
Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya sholat berjama’ah. Rosulullah menekankan bahwa sholat jama’ah dilaksanakan di masjid. Karena masjid didirikan bukan untuk bemegah-megahan, melainkan untuk diramaikan atau dimakmurkan. Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18:

إنَّمَا يَعْمُرً مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ أمَنَ بِاللهِ وَاليَوْمِ الأخِرِ وَأقَامَ الصَّلاَةَ وَأَتَى الزَّكَوةَ وَلَمْ يَخْشَ إلاَّ اللهَ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah.”

Hadirin jama’ah sholat Jum’at rohimakumullah
Banyak keutamaan dan manfa’at yang bisa diperoleh ketika seseorang menunaikan sholat berjama’ah. Ada keutamaan yang diperoleh di dunia dan juga ada keutamaan atau manfaat yang bisa diperoleh nanti di akhirat. Diantara keutamaan atau manfaat dari sholat berjamaah adalah sebagai berikut :

Manfaat yang pertama adalah Allah melipatgandakan pahala sholat berjama’ah sampai dua puluh tujuh derajat.

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم : صَلاَة الْجَمَاعَة اَفْضَلُ مِنَ صَلاَةِ الفَدِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَة -- متفق عليه

“Sholat berjama’ah itu lebih utama dari sholat sendiri dengan dilipatkan sampai dua puluh tujuh derajat”

Manfaat yang kedua yaitu menjauhkan diri dari sifat munafik. Karena di antara sifat orang munafik adalah bermalas-malasan dalam sholat. Hal ini tertera dalam surat An-Nisa’ ayat 142 :

إنَّ المُنَفِقِيْنَ يُخَدِعُوْنَ اللهَ وَهُوَ خَدِعُهُمْ وَإذَا قَامُوا إلىَ الصَّلاَةِ قَامُوْا كُسَالَى يُرَاءُوْنَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إلاَّ قَلِيْلاً

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Dalam sebuah hadits Nabi bersabda :

“Tidaklah ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafik melebihi sholat Shubuh dan Isya’. Dan seandainya mereka mengetahui pahala pada keduanya, niscaya mereka akan datang (berjama’ah) meskipun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Manfaat yang ketiga yaitu menjadi sebab diampuni dosanya oleh Allah. Rosulullah bersabda :

إِذَا قال اْلإِمَامُ (غَيْرِ اْلمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضّآلّين) فَقُوْلوُا : آمين, فَإِنَّهُ مِنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلُ اْلمَلاَئِكَةِ غَفِرَ لَهُ ماَتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ -- رواه البجارى و مسلم

“Jika imam mengucapkan “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim waladhdholliin”, maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Dalam hadits lain Nabi bersabda :

“Barangsiapa yang berwudhu untuk sholat dan menyempurnakan wudhunya, lalu berjalan untuk menunaikan sholat, dan ia sholat bersama manusia atau berjama’ah atau di dalam masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”

Manfaat yang keempat dari sholat berjama’ah adalah mengembangkan disiplin dan berakhlak mulia. Sholat berjama’ah mengajarkan disiplin seorang makmun senantiasa mengikuti gerakan imam dan berada di belakang imam. Hal ini tentu membiasakan melatih kedisiplinan dalam kehidupan seseorang, menghilangkan ego, perbedaan dan dengan penuh kerendahan hati patuh dan taat pada pimpinannya, yaitu imam.”

Rosulullah bersabda :
اِنَّمَاجُعِلَ اْلإِمَامُ لِيُؤْتَمٌ بِهِ, فَلاَ تَحْتَلِفُ عَلَيْهِ, وَإِذَا كَبُرَ فَكَبِّرُوْا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا وَإذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوْا وَإذَا صَلّىَ جَالِسًا فَصَلّو جُلُوْساً أجْمَعِيْنَ

Manfaat yang kelima dari sholat berjama’ah adalah tumbuhnya persaudaraan, kasih sayang dan persamaan.

Apabila kita bertemu lima kali dalam sehari, maka akan tumbuh kasih sayang diantara sesama muslim. Dan jika suatu waktu ada saudara kita yang biasa berjama’ah kemudian beberapa waktu tidak hadir di masjid, maka kita akan bertanya-tanya, ada apa atau mengapa ia tidak berjama’ah? Seandainya jawaban yang didapat bahwa beliau itu sakit, maka kita akan bergegas menjenguk dan mendo’akannya.

Sholat berjama’ah juga mengajarkan persamaan : tidak dibedakan antara yang kaya dan yang miskin, seorang pejabat atau rakyat jelata, atasan atau bawahan, semua berdiri, ruku’, sujud, dan duduk dalam satu barisan untuk taat dan tunduk kepada Allah. Allah berfirman:

اِنَّ اللهَ يُجِبُّ الَّذِيْنَ يُقَا تِلُونَ فِى سَبِيْلِهِ صَفًّا كَأَ نَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ.

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya, dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang sangat kokoh.

بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرَ الْحَكِيْمَ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ العَلِيْمُ, وَأَقُوْلُ قَوْلى هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم