Tampilkan postingan dengan label biografi perawi hadis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label biografi perawi hadis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 November 2012

Kesalahpahaman tentang Generasi Terbaik

Sebagian muslim menyerukan supaya kita ramai-ramai mengikuti generasi Salaf. Ketika mereka mengetahui bahwa saya seorang muslim yang sependapat, mendalami dan menyiarkan  Tasawuf dalam Islam, mereka mengatakan seperti ini,
“Sezuhud-zuhudnya, sewara’-wara’nya, se tawadhu’-tawadhu’nya generasi Khalaf….Tidak akan pernah mampu menandingi generasi salaf”
Pernyataan ini mereka merujuk pada hadits berikut,
Dari Abdullah ibn Mas’ud radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di zamanku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya“. HR. Bukhari, no. 2652, Muslim, no. 6635.
Bagaimana mungkin matan hadits tersebut “sebaik-baiknya manusia adalah (yang hidup) di zamanku” berlaku untuk seluruh manusia generasi salaf di zaman Rasulullah SAW.
Matan hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an yang lebih banyak menyematkan atribut dan sifat-sifat negatif terhadap kebanyakan kaum muslimin yang sezaman dengan Nabiullah Muhammad saw?. Al-Qur’an menginformasikan kepada kita kebanyakan dari mereka yang sezaman dengan Nabi sebagai orang-orang munafik, yang keterlaluan dalam kemunafikannya (Qs. At-Taubah: 101), masih berpenyakit dalam hatinya, tidak memiliki keteguhan iman, dan berprsangka jahiliyah terhadap Allah swt (Qs. Ali-Imran: 154), sangat enggan berjihad (Qs. An-Nisa’: 71-72 dan At-Taubah ayat 38), melakukan kekacauan dalam barisan (Qs. At-Taubah: 47), lari tunggang langgang ketika berhadapan dengan musuh (Qs. Ali-Imran: 153 dan At-Taubah : 25), bahkan kebanyakan mereka lebih memilih perdagangan dan permainan daripada mendengarkan Nabiullah Muhammad saww berkhutbah, “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.” (Qs. Al-Jumu’ah: 11).
Kalau pula dikatakan bahwa ketiga generasi itu yang dikatakan terbaik, orang-orang muslim semuanya akan berpegang teguh pada satu akidah yang benar sebagaimana yang disampaikan Rasulullah saw.
Namun realitanya beragam sekte, firqah dan mazhab dalam masyarakat Islam timbul pada generasi itu.
Khawarij muncul dipenghujung tahun ke-30 H, mereka memiliki akidah yang batil mengenai keimanan, mereka membunuhi kaum muslimin yang berselisih paham dengan keyakinan mereka, dengan mudah mereka menyematkan kekafiran kepada banyak kaum muslimin, sehingga hamparan bumi bersimbah darah karenanya. Belum berakhir satu abad pertama, kembali muncul Murjiah, mereka mengajak umat Islam untuk berlepas dari tatanan dan komitmen syariat dengan slogan yang terkesan humanis dan elegan, “Selama seseorang masih beriman, maksiat apapun yang dilakukan tidak tercatat sebagai dosa”. Iman bagi paham ini cukup dengan ucapan, sehingga berbagai kewajiban agama, moralitas dan berbagai kode etik diremehkan dan ditinggalkan. Tidak lama berselang setelah itu, muncul kembali Mu’tazilah pada tahun 105 H dengan jarak yang singkat sebelum wafatnya Hasan al Bashri. Kehadiran paham baru ini semakin membuat jurang perselisihan dan perpecahan kaum muslimin semakin menganga dan melebar dan bahkan terkadang perselisihan yang ada mesti diselesaikan dengan pertumpahan darah.
Bagaimana mungkin sebuah hadits bertentangan dengan realita yang terjadi ?
Pengertian sebenarnya dari Salafush Sholeh adalah mereka-mereka generasi salaf yang sholeh, sholeh = berakhlak baik. Yang menjalankan ketiga pokok ajaran Islam , termasuk Ihsan yang artinya berakhlak baik atau pun muslim yang terbaik atau muhsinin. (Ihsan dalam bahasa arab artinya terbaik, sempurna).
Siapa mereka ?, tentu adalah para Sahabat, para Tabi’in dan para Tabi’ut Tabi’in, disini jelas yang dimaksud adalah orangnya bukan generasinya.
Lalu, apakah tidak mungkin muslim yang hidup setelah generasi Salaf menjadi muslim yang terbaik, berakhlak baik, atau muhsinin ?
Firman Allah SWT, “Sungguh sebaik-baiknya diantara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (Qs. Al-Hujurat: 13).
Allah SWT berfirman, “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran.” (Qs. Al-’Asr: 1-3). Ayat ini menegaskan manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka beriman, mengerjakan kebajikan, saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran. Allah SWT tidak mempersyaratkan generasi, masa dan zaman di mana seorang hambanya hidup dan bermukim.
Seorang manusia tidak pernah memilih dan tidak punya ikhtiar mengenai kapan dan dimana ia dilahirkan, sebab telah menjadi hak mutlak Allah swt untuk menetapkannya. Karenanya berdasarkan falsafah keadilan Ilahi adalah keniscayaan tidak menjadikan semata-mata masa dan tempat lahir sebagai persyaratan seseorang disebut memiliki kebaikan dan kemuliaan, melainkan berdasarkan kekuatan iman, kedalaman ilmu dan keikhlasan amal.
Coba kita perhatikan hadits diriwayatkan dari Abu Jum’ah ra yang berkata “Suatu saat kami pernah makan siang bersama Rasulullah saww dan ketika itu ada Abu Ubaidah bin Jarrah ra yang berkata “Wahai Rasulullah saww adakah orang yang lebih baik dari kami? Kami memeluk Islam dan berjihad bersama Engkau”. Beliau saww menjawab “Ya ada, yaitu kaum yang akan datang setelah kalian, yang beriman kepadaku padahal mereka tidak melihatku”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad juz 4 hal 106 hadis no 17017 tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth dimana beliau berkata hadis ini shahih.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan Ad Darimi juz 2 hal 398 hadis no 2744 dengan sanad yang shahih. Dan diriwayatkan pula oleh Al Hakim dalam kitabnya Mustadrak Ash Shahihain juz 4 hal 85 hadis no 6992 dimana Beliau berkata hadis tersebut shahih dan disepakati oleh Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak
Begitu juga ada sebagian muslim yang menyerukan bahwa kita sebaiknya tidak mengikuti Imam Madzhab yang empat yakni, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali, karena mereka tidak maksum (terjaga dari kesalahan).  Padahal kita tahu bahwa yang maksum adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Imam Madzhab yang empat mengikuti Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in. Mereka menggali hukum (fikih) berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.
Begitu pula dengan metode pemahaman mereka secara dzahir, harfiah atau tekstual mereka beralasan kenapa kita tidak perlu mengikut imam madzhab yang empat, karena imam madzhab pernah menyatakan bahwa jika kita menemukan pendapat mereka yang keliru maka kita kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits.
Mereka memahami pernyataan imam-imam madzhab itu dengan apa-adanya atau tekstual atau secara tersurat.
Padahal maksud Imam-Imam madzhab itu adalah agar kita mengikuti mereka tetap  merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits. Yang tersirat dari pernyataan Imam-imam Madzhab itu adalah  sikap tawadhu mereka. Ini adalah suatu tauladan akhlak yang terpuji.
Marilah kita mendalami dan menjalankan pokok-pokok ajaran dalam Islam secara menyeluruh (kaffah), sebaiknya tidak menolak/meningkari satu pokokpun. Pokok-pokok ajaran dalam Islam yakni, , Islam (rukun Islam, fiqih), Iman (rukun Iman, Ushuluddin), Ihsan (akhlak,  Tasawuf). Kita mendalami dan menjalankan keseluruhan pokok-pokok ajaran dalam Islam  agar menjadi muslim yang sholeh, muslim terbaik, muslim yang ihsan atau muhsinin  yakni muslim yang dapat seolah-olah melihat Allah.
Seolah-olah melihat Allah timbul dari akhlakul karimah = keadaan sadar (kesadaran) atau perbuatan/perilaku secara sadar dan Mengingat Allah.
Setiap perilaku kita / akhlak kita harus dengan mengingat Allah, seluruh waktu kita penuh berinteraksi dengan Alllah
Bagaimana caranya?
Caranya adalah menjadikan Qur’an itu sebagai hidayah,
Artinya setiap perilaku kita / akhlak kita selalu sesuai dengan tuntunan Al Qur’an, dan seluruh waktu kita penuh berinteraksi dengan Al Qur’an.
Contoh:
Kita mendirikan Sholat , sholat sudah mengikuti Al-Qur’an dan Hadits (Fikih), sholat dilakukan diniatkan karena Allah (Ushuluddin) , namun memandang (melihat) selainNya (Tasawuf), misalkan timbul di hati memandang (melihat) manusia agar dianggap sebagai muslim yang sholeh. Sehingga sholatnya lalai. Maka celakalah !
Jadi yang benar adalah,  sholat mengikuti Al-Qur’an dan Hadits (fikih), sholat diniatkan karena Allah (Ushuluddin) dan dilakukan secara sadar dan mengingat Allah (tasawuf) ===> amal ibadah sholat kita akan sampai (wushul) ke hadhirat Allah. Inilah yang disebut sholat adalah mi’raj nya kaum muslimin (Ash-shalatul Mi’rajul Mu’minin ).
Wassalam.

pojokan kelas doktoral khusus A, IAIN SUNAN AMPEL,
sebuah refleksi ringkas perkuliahan Metodologi Studi Islam nya Prof. Amin Abdullah, Ph.D

Rabu, 18 April 2012

bigrafi imam ahmad bin hambal (2)

Nasab dan Kelahirannya Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim. Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H. Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima. Masa Menuntut Ilmu Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan. Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya. Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita, “Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’” Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah. Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih. Pada tahun 186, beliau mulai melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman, dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam Syafi‘i. Beliau banyak mengambil hadits dan faedah ilmu darinya. Imam Syafi‘i sendiri amat memuliakan diri beliau dan terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin ‘Uyainah, Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun, dan lain-lain. Beliau berkata, “Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin ‘Uyainah. Dan saya tidak sempat pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail bin ‘Ulayyah.” Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.” Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.” Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi manfaat kepada kaum muslimin. Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur ‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan lain-lain. Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-manasik ash-shagir dan al-kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-zindiqah(Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara ‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-Sittah, Fadha’il ash-Shahabah. Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya Imam Syafi‘i pernah mengusulkan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya dan berkata kepada Imam Syafi‘i, “Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.” Setelah itu pada tahun 195, Imam Syafi‘i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya. Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya. Imam Syafi‘i juga berkata, “Aku keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara’, lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.” Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal”. Orang-orang bertanya kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami,’ atau, “Telah disampaikan hadits kepada kami’.”Ahmad bin Syaiban berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya”. Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh. Keteguhan di Masa Penuh Cobaan Telah menjadi keniscayaan bahwa kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun. Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka. Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya, sedangkan al-Mu‘tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India dengan sokongan dana dari penguasa. Akibatnya, dengan cepat berbagai bentuk bid‘ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin. Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti Qadhariyah, Jahmyah, Asy‘ariyah, Rafidhah, Mu‘tashilah, dan lain-lain. Kelompok Mu‘tashilah, secara khusus, mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran. Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran. Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh, “Aku pernah mendengar Harun ar-Rasyid berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun’”. Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu‘tazilah berusaha menggiring al-Amin ke dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya. Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk. Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun. Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu. Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya. Sakit dan Wafatnya Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat. Selanjutnya, al-Watsiq diangkat menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu‘tashim, al-Watsiq pun melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. dia pun masih menjalin kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq meninggal tahun 232. Sesudah al-Watsiq wafat, al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya, ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234, dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah, orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz. Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajal yang telah dientukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami”. Demikianlah gambaran ringkas ujian yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak akan diambil kecuali oleh orang-orang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan keteguhan Imam Ahmad, “Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah”. Sejarah Singkat Imam Tirmizi Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami’, atau biasa dikenal dengan kitab Jami’ Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu’ dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi. Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain. Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, dan lainnya. Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun. Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi. Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari. Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam : Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata, “Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Dia mengira bahwa ‘dua jilid kitab’ itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan Hadits yang telah dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang ternyata masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan itu, ia berkata, ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ perintahnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ Aku menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi!’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.’ ” Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami’. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: “Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.” Bagaimana penjelasan sang Imam? Berikut ini komentar beliau, “Sebagian ahli ilmu berkata: ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.’ Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: ‘Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil). Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan ‘Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim’ ini adalah ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu’.” demikian penjelasan Imam Tirmizi. Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya: Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-’Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna. Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami’ Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim. Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah. Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya. Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: “Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.” Juga Hadits, “Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.” Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma’ ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir. Beberapa keistimewaan Kitab Jami’ atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta’lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta’lil Hadits tersebut. Sejarah Singkat Imam Muslim Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar. Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits. Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas ‘Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya. Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya. Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW. Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya. Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’ dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun. Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata). Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy. Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam. Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa. Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir. Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. “Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits,” pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim. Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur. Maslamah bin Qasim menegaskan, “Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam).” Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, “Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits.” Kitab Shahih Muslim Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid. Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari. Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari. Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis. Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda. Antara al-Bukhari dan Muslim Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari. Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain. Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan “kemungkinan” bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis. Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari. Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya. Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim. Karya-karya Imam Muslim Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad. Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah. Wafatnya Imam Muslim Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin. Sejarah Singkat Imam Muslim Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar. Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits. Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas ‘Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya. Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya. Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW. Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya. Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’ dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun. Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata). Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy. Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam. Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa. Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir. Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. “Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits,” pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim. Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur. Maslamah bin Qasim menegaskan, “Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam).” Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, “Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits.” Kitab Shahih Muslim Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid. Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari. Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari. Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis. Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda. Antara al-Bukhari dan Muslim Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari. Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain. Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan “kemungkinan” bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis. Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari. Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya. Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim. Karya-karya Imam Muslim Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad. Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah. Wafatnya Imam Muslim Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin. Sejarah Singkat Imam Al Baihaqi Imam Al Baihaqi, yang bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi, adalah seorang ulama besar dari Khurasan (desa kecil di pinggiran kota Baihaq) dan penulis banyak buku terkenal. Masa pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, Abu Abdullah Al-Hakim, penulis kitab “Al Mustadrik of Sahih Muslim and Sahih Al-Bukhari”, Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn Busran. Para ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu Islam. As-Sabki menyatakan: “Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai ‘Tali Allah’ dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadits.” Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya “Thail Tareekh Naisabouri”: Abu Bakr Al-Baihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz (Arab Saudi) kemudian banyak menulis buku. Imam Baihaqi juga mengumpulkan Hadits-hadits dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku ‘Al Ma’rifa’. Banyak imam terkemuka turut hadir. Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Sementara itu, dalam Wafiyatul A’yam, Ibnu Khalkan menulis, “Dia hidup zuhud, banyak beribadah, wara’, dan mencontoh para salafus shalih.” Beliau terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan fikih. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmizi, Nasa’i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadits atau Masnad Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali). Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut ad-Dahabi, seorang ulama hadits, kajian Baihaqi dalam hadits tidak begitu besar, namun beliau mahir meriwayatkan hadits karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad-isnad (sandaran atau rangkaian perawi hadits). Di antara karya-karya Baihaqi, Kitab as-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan tertinggi. Dari pernyataan as-Subki, ahli fikih, usul fikih serta hadits, tidak ada yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunannya maupun mutunya. Dalam karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Imam terkemuka ini meninggal dunia di Nisabur, Iran, tanggal 10 Jumadilawal 458 H (9 April 1066). Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya dan dimakamkan di sana. Penduduk kota Baihaq berpendapat, bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih, seperti Imam Baihaqi. Sejumlah buku penting lain telah menjadi peninggalannya yang tidak ternilai. Antara lain buku “As-Sunnan Al Kubra”, “Sheub Al Iman”, “Tha La’il An Nabuwwa”, “Al Asma wa As Sifat”, dan “Ma’rifat As Sunnan cal Al Athaar”. Dari muslim.or.id

Senin, 26 Juli 2010

MAKALAH TENTANG PERAWI HADIS

RIWAYAT PERAWI HADITS DARI KALANGAN TABI’IN

A.PENDAHULUAN
Hadits dan sunnah baik secara struktural maupun fugsional disepakati oleh mayoritas muslim dari berbagai mazhab, sebagai sumber ajaran Islam karena dengan adanya hadits dan sunnah itulah ajaran Islam menjadi jelas, rinci, dan sepesifik. Sepanjang sejarahnya hadits-hadits yang tercantum dalam berbagai kitab hadits yang ada telah melalui peroses penelitian ilmiyah yang rumit, sehingga menghasilkan kualitas hadits yang di inginkan oleh para penghimpunnya . Untuk megetahui hadits-hadits yang benar-benar berkualitas dan dapat dipercaya maka tidak terlepas dari perso’alan siapa perawinya kemudian dari mana mereka mendapatkan hadits bahkan sampai kepada bagaimana cara mereka meriwayatkan hadits.
Kalau dilihat dari silsilah sejarah penghimpunan hadits, maka pada dasarnya periwayatan yang dilakukan oleh kalangan tabi’in tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para sahabat . Artinya para Sahabat yang sudah belajar kemudian menyampaikan ucapan-ucapannya kepada para Tabi’in . Dengan kata lain para tabi’in menempuh jalan yag pernah dilalui oleh para sahabat, mengikuti jejak langkah mereka, meniru langkah-langkah kehidupan mereka sekaligus berpegang teguh pada apa saja yang pernah mereka lakukan.
Semua itu dilakukan oleh para tabi’in karena mereka memperlakukan para sahabat sebagai murid langsung Rasulullah sehingga para tabi’in mengambil pengetahuan dan perilaku dari mereka . Dan tidak bisa dipungkiri bahwa mereka juga jelas mengikuti jejak para sahabat sebagai guru mereka hanya saja persoalan yang mereka hadapi agak berbeda dengan kondisi yang dialami oleh para sahabat. Pada masa ini Al-Qur’an sudah di kumpulkan dalam satu mushab, dipihak lain, usaha yang telah dirintis oleh para sahabat, pada masa Khulafurrasyidin, khususnya pada masa kehalifahan Utsman para sahabat ahli hadits menyebar kebeberapa wilayah dan kepada merekalah para tabi’in belajar hadis .
Sungguh suatu hal yang sangat menarik di bicarakan apabila membahas masalah riwayat perawi hadits baik di kalangan para sahabat, tabi’in maupun tabi’it tabi’in karena masalah ini akan mengulas riwayat-riwayat perawi hadits, sejarah hidup mereka, bagaimana mereka meriwayatkan hadits, bahkan sampai kepada berapa banyak hadits yang mereka riwayatkan, utamanya biografi perawi hadits dari kalangan tabi’in yaitu generasi setelah para sahabat.
Para ulama memberikan batasan bahwa yang di katakan tabi’in adalah orang yang pernah bertemu dengan sahabat dan beriman kepada Nabi SAW. Serta meninggal dunia dalam keadaan beiman kepada Islam . Kemudian dalam hal ini pula Al-khatib Al-bagdadi bahwa yang di katakan Tabi’in adalah perlu adanya persahabatan dengan sahabat jadi bukan hanya bertemu . Disamping itu pula ada yang mengatakan bahwa Tabi’in itu adalah orang yang berjumpa dengan sahabat, muslim dan meninggal dalam keadaan Islam, maka dia adalah teman para sahabat . Maka jelaslah didalam tiga pendapat diatas bahwa yang dikatakan Tabi’in itu bukan hanya pernah bertemu akan tetapi terjalin sebuah ikatan persahabatan diantara mereka .
Selanjutnya Tabi’in yang dikehendaki oleh Ilmu hadits adalah ‘’Orang-orang Islam yang bertemu dengan sahabat-sahabat Nabi SAW. Dan mati dalam keadaan beragama Islam . Dengan kata lain tabi’in-tabi’in itu adalah pengikut sahabat beragama Islam sampai mereka meninggal dunia . Oleh sebab itu dalam makalah ini akan di bahas secara ringkas beberapa riwayat perawi hadits dari kalangan tabi’in.

B. RIWAYAT PERAWI HADITS DARI KALANGAN TABI`IN
1. Sa’id ibn Al Mussaiyab
Sa’id ibn Al Musaiyab ialah Abu Muhammad Sa’id ibn Al Mugirah ibn Huzn ibn Abdul Wahab ibn Amr ibn A idz ibn Imran ibn Mahzum Al Qurasyi. Beliau adalah pemuka tabiin yang terkenal, salah satu fuqaha tujuh di Madinah yang telah dapat mengumpulkan hadits, fiqih, zuhud dan wara’. Beliau adalah salah seorang tabaqat tabi’in yang memiliki kelebihan dalam penyebaran ajaran Islam keberbagai penjuru dunia dan beliau juga sebagai salah satu tabi’in senior yaitu fuqaha tujuh dari ahli Madinah . Beliau hidup dari usaha berdagang minyak zaitun, beliau adalah seorang tabi’in yang sangat terkenal dalam menghafal hukum-hukum dan putusan-putusan yang di putuskan oleh Umar , oleh karenanya beliau terkenal dengan rawiyah Umar.
Beliau meriwayatkan hadits dari Abu Bakar, Utsman, Ali, Sa’ad ibn Abi Waqqas, Hakim ibn Hizam, Ibn Abbas, Ibn Amr ibn Ash, ayahnya sendiri Al Mussyyab Ma’mar ibn Abdillah, Abu Darda, Hasan ibn Tsabits, Zaid ibn Tsabits, Abdullah ibn Zaid Al Madan, Attab ibn Al Sid, Abu Qatadah, Abu Hurairah, Aisyah, Ummu Salim, Ibn Umar dan lain sebagainya.
Kata Ma’mar ibn Mahnun ibn Mahram, bahwa ayahnya berkata, ‘’Saya datang di Madinah dan bertanya siapa orang yang paling alim diantara penduduk Madinah ?. Mereka membawa saya kepada Said ibn Musaiyah. Kemudian berikutnya ibn Al Madaniy berkata Saya tidak mengetahui ada orang yang lebih luas ilmunya dari kalangan tabi’in selain Said ibn Musyyab, Maka apabila Said berkata ‘’ Demikianlah sunnah pegangilah dia dan dialah sebesar-besar tabi’in menurut pendapatku .
Kata ibn Hibban ‘’Said adalah orang kepercayaan masuk golongan pemuka-pemuka tabi’in dalam bidang fiqih, agama, wara, ibadah, keutamaan, Dialah yang paling pandai dalam ilmu fiqih diantara ulam-ulama’ Hijaz dan dia juga seorang ta’bir mimpi, empat puluh tahun lebih beliau berada dalam masjid setiap kali azan disuarakan‘’ . Kata ibn Hatim, tak ada dalam kalangan tabi’in orang yang lebih bangsawan dari padanya beliau pernah dipenjarakan oleh Abdul Malik karena tidak mau membai’atkan anaknya Al Walid . Beliau lahir pada tahun 13 H 634 M dan wafat dimasa pemerintahan Al Walid ibn Abdul Malik pada tahun 94 H. 713 M dalam usia 79 tahun .

2. Urwah ibn Al Zubair .
Urwah ibn Az Zubair ialah Abdillah Urwah ibn az Zubair ibn Al Awwam ibn Khuwailid ibn As’ad ibn Abdil Uzza ibn Qussai al Asadiy Al Quraisyi, salah seorang fuqaha 7 di Madinah, seorang yang ahli agama yang benar-benar shalih lagi sangat murah hatinya, beliau tidak dmencampuri kekacauan-kekacauan dalam Negara yang terjadi antara sesam sahabat. Ayahnya Az Zubair ibn Al Awwam adalah salah seorang putra dari makcik Nabi SAW. yang bernama Shafiah binti Abdul Muttalib dan beliau juga adalah seorang Hawary Rasulullah, salah seorang sahabat 10 yang mendapat syurga dan salah seorang sahabat 6 yang di tunjuk menjadi ‘’asy Habusy Syura’ .
Beliau menerima hadits dari dari ayahnya, makciknya Aisyah saudaranya Abdullah, ibunya Asma, Ali ibn Abi Thalib, Sa’id ibn Zaid ibn Nufail, Hakim ibn Hizam, Abdullah ibn Jafar dan lain-lain, hadits-haditsnya diriwayatkan oleh putra-putranya sendiri yaitu Abdllah, Ustman, Hisyam, Muhammad dan Yahya .
Al Ajali berkata, Urwah adalah seorang tabi’in yang kepercayaan, seseorang yang shalih yang tidak mencampuri kekacauan politik dimasanya . Selanjutnuya Qabisyah berkata, Urwah melebihi kami karena beliau selalu mengunjungi ‘Aisyah untuk belajar dan Aisyah adalah orang yang sangat alim dan begitu pula dengan Ibn Saad memasukkan Urwah seorang kepercayaan, banyak menghafal hadits, dan terkemuka dalam ilmu fiqih. Beliu dilahirkan pada akhir masa pemerintahan ‘Umar (tahun 22 H) dan wafat dalam keadaan berpuasa pada tahun 93 H.

3. Al-A’Raj.
Al-A’raj ialah Abu Daud Abdurrahman bin Humuz Al Madani yang di beri julukan Al-A‘raj yakni mawalli bani Hasyim, di katakan kritikus hadits Al-A’raj menguasai ansab (pertalian keturunan) dan bahasa arab, banyak mengafal hadits, tsiqat dalam periwayatan, beliau termasuk kalangan sahabat Abu Hurairah sesudah ibn Musayyad dan beliau juga mengetahui jujur tidaknya para sahabat yang meriwayatkan hadits Abu Hurairah. Al-Raj menerima hadits dari Abu Hurairah, Abi Said, Ibnu Abbas, Muhammad bin Maslamah Al Anshari, Muawiyyah bin Abi Sufyan, Muawwiyah bin Abdillah bin Ja’far, Abi Salamah dan Abi Rafi .
Dan hadits-hadits beliau diriwayatkan oleh Zaid bin Aslam, Shalih bin Kaisam, Az Zuhri, Yahya bin Said, Musa bin Uqbah, Abu Al-Zinad, Abdullah bin Dzakwan, Ja’far bin Rubaiah dan lain-lain dan Beliau meninggal dan dimakamkan di kota Iskandariyah Mesir tahun 117 H.

4. Nafi Al Adawiy
Nafi Al Adawiy adalah Abu Abdillah Al Madani maula Ibnu Umar, beliau berasal dari dailam dan tidak di ketahui asal usulnya, beliau di jumpai oleh Ibnu Umar dalam salah satu peperangan karena itu beliau terkenal dengan maula Ibnu Umar. Beliau pernah dikirim oleh Umar ibn Abdul Aziz ke Mesir untuk menjadi guru besar disana . Para keritikus bersepakat bahwa Nafi merupakan tsiqat dan dipercaya, Abu Ya’la Al Halili berkata Nafi merupakan seorang Imam tabi’in di Madinah dan ulama’ besar dalam bidang agama dan periwayatannya di sepakati keasahihannya
Sebagian para ulama’ ada yang menilainya lebih diatas Salim bin Abdillah bin Umar dan sebagian ulama’ lain bahwa Nafi sejajar dengan Salim ‘’ tidak ada kesalahan pada seluruh hadits yang diriwayatkannya, beliau pernah di uji oleh teman-teman semasanya dan lolos dalam ujian itu . Beliau adalah seorang yang kukuh dan kuat dan figur yang luar biasa, hal ini di ungkapkan oleh Imam Isma’il bin Umayah dengan mengatakan, ‘’Kita semua menghendaki bahwa Nafi akan mengalami kekeliruan, tetapi ia dapat menyelesaikan ujian itu dengan baik, oleh sebab itu ia menjadi orang kepercayaan Khalifah Umar bin Abdil Aziz, bahkan beliau pernah di kirim ke Mesir oleh Umar bin Abdil Aziz untuk menjadi pengajar hadits di sana.
Dikatakan oleh Bukhari Allah telah memberikan anugrah kepada kita tentang Nafi , beliau meniggal sekitar tahun 117 H. atau 120 H. Beliau menerima haditas dari Ibnu Umar, Maulanya, dari Abu Hurairah, Abu Lubabah bin Abdil Munzir, Abu Said Al-Khudri, Ubaidillah, Salim, Zaid dan Abdullah ibn Muhammad bin Abi Bakar dan lain-lain. Hadits-haditsnya di riwayatkan oleh putra-putranya sendiri, Abu Umar dan Umar, Abdillah bin Dinar, Shalih bin Kaisan, Ibnu Syihab Az-Zuhri, dan kedua putra Yahya bin Sa’id Al’Anshari, yakni Abdul Rabbah dan Yahya, Ibnu Thahran, Ibnu Juraij, Al Auza’i, Malik bin Anas dan lain-lain.
5. Hasan Al Bishri
Nama lengkap Hasan Al Bishri ialah Abu Said Al Hasan bin Abi Al Hasan bin Yasar Al Bishri adalah Maula Al Anshari. Ibunya bernama Khairah, budak Ummu Salamah yang di merdekakan, dikatakan Ibnu Sa’ad dalam kitab tabaqat Hasan adalah seorang alim yang luas dan tinggi ilmunya, terpercaya, seorang hamba yang ahli ibadah lagi pula fasih bicaranya .
Beliau salah seorang fuqaha yang berani berkata benar dan menyeru kepada kebenaran dihadapan para pembesar negeri dan seorang yang sukar diperoleh tolak bandingnya dalam soal ibadah . Beliau menerima hadits dari Abu Bakrah, Imran bin Husein, Jundub, Al Bajali, Muawwiyah, Anas, Jabir dan meriwayatkan hadits dari beberapa sahabat diantaranya ‘Ubay bin Ka’ab, Saad bin Ubadah, Umar bin Khattab walaupun tidak bertemu dengan mereka atau tidak mendengar langsung dari mereka
Beliau adalah ulama ternama di Basrah, Imam Al Bagir ra. Mengatakan,’’ Jika di sebutkan tentang ketokohan Al Hasan artinya yang dimaksud ucapan Al Hasan menyerupai ucapan para Nabi, Beliau wafat tahun 110 H. dalam usia 88 tahun dan kemudian hadits-hditsnya diriwayatkan oleh Jarir bin Abi Hazim, Humail At Thawil, Yazid bin Abi Maryam, Abu Al Asyhab, Sammak bin Harb, Atha bin Abi Al Saib, Hisyam bin Hasan dan lain-lain .

6. Muhammad bin Sirin
Nama lengkap Muhammad bin Sirin adalah Abu Bakr Muhammad bin Sirin Al Anshari yaitu seorang tabi’in terkemuka dalam ilmu agama di basrah, beliau merupakan seorang tokoh pada zamanya sebagai ahli fiqih, di sebutkan oleh Ibnu Sa’ad bahwa beliau adalah seorang yang terpercaya, terkenal dalam bidang fiqih, seorang yang alim, wara’, ahli hadits dan mempunyai pengetahuan yang lebih faqih pada semasanya yang melebihi kefaqihannya.
Kata Muarriq,”Tidaklah saya melihat orang yang lebih pandai dalam bidang fiqih selain dari Muhammad ibn Sirin yang dilandasi oleh wara” . Beliau wafat pada tahun 110 H. dalam usia 77 tahun. Beliau menerima hadits dari Maulanya sendiri Anas bin Malik, Zaid bin Tsabit, Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Junndub bin Abdillah Al Bajali, Huzaifah bin Al Yaman, Samurah bin Jundub, Imran bin Husen, Abu Hurairah dan Abu Darda.

7. Muhammad ibn Muslim Az Zuhry
Muhammad ibn Muslim Az Zuhry ialah Abu Bakr Muhammad ibn Muslim Ubaidillah ibn Abdullah ibn Syihab al Quraisyi az Zuhry, beliau adalah ulama besar tabi’in yang mula-mula mentadwilkan hadits dari salah seorang hafids yang besar dari penduduk Madinah terkenal di seluruh Hijaz dan Syam .
Beliau menerima hadits dari Abdulla bin Ja’far, Rabiah ibn Abbad, Al Muswar ibn Mahramah, Abdurrahman ibn Azhar, Abdillah ibn Amr, Abu Umamah ibn Sahl Hanif, Malik ibn Aus, Amir ibn Saad ibn Abi Waqas, Al Hasan dan Abdullah dan lain-lain. Beliau meriwayatkan hadits secara asal dari Ubadah ibn Abi Rabah ibn Samit, Abu Hurairah, Rafi ibn Khadij, Al Bukhari berkata lebih kurang 2000 hadits yang diriwayatkan oleh Az Zuhry, beliau lahir 51 H. dan wafat pada tahun 124 H. dalam usia 73 tahun .

8. Imam Abu Hanifah
Nama lengkapnya ialah An-Nu’man bin Tsabits bin Zutha, beliau bekas sahaya taimullah al-Kufi, ia berasal dari Persia dan beliau seorang tabi’in karena pernah melihat para sahabat Anas bin Malik, Sahl bin Saidi, Abdullah bin abi Aufa dan Abu Tufail Amir bin Watsilah, beliau meriwayatkan dari sebagian mereka bahkan ada lam’ yang mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.
Para ulama memberi kesaksian akan keluasan pengetahuan fiqih dan kekuatan hujjahnya, Imam Syai’i berkata dalam hal ilmu fiqih, manusianya adalah keluarga Abu Hanifah dan begitu pula dengan pendapat, Al-Laits bin Saad bahwa ‘’Aku pernah menghadap Imam Malik di Madinah lalu aku berkata kepadanya ‘’Aku lihat anda mengusap keringat dari kening anda ‘’Malik menjawab ‘’Aku keringat bersama Abu Hanifah, dia benar-benar ahli fiqih hai orang Mesir, kemudian aku bertemu Abu Hanifah dan berkata kepadanya alangkah bagus ucapan orang tersebut tentang anda Abu Hanifah menyahut” tak pernah aku melihat orang secepat dia dalam menjawab dengan benar dan melontarkan keritik dengan sempurna” .
Imam Abu Hanifah seorang yang sangat takwa dan wara’ dan beliau anugrahi ketajaman berfikir dan kecerdasan luar biasa menjadi sangat terkenal dalam menterjemahkan dan mengungkapkan ajaran agama . Untuk membiayai hidupnya ia bekerja dan tidak mau menerima pemberian dari para ulama penolakan tersebut demi menjaga harga diri dan mengangkat kehormatan para ulama, agar tidak di rendahkan. Abu Ja’far pernah mencoba memaksanya menjadi qadi, ia memenjarakan dan mencambuknya sepuluh kali setiap hari supaya ia mau menerima jabatan tersebut tetapi Abu Hanifah tetap menolak dan pada ahirnya beliau meniggal di penjara pada tahun 150 H.

9. Qatadah ibn Di’amah
Qatadah ibn di’amah ialah Abu Al Khathab Qatadah ibn Di’amah ibn Qadatah ibn Aziz ibn Amr ass Sadusy al Basyri, beliau adalah seorang imam besar dan beliau meriwayatkan hadits dari Anas ibn Malik, Abu Ath Thufail, Said ibn Al Musayyab, Ikrimah, Muhammad ibn Abdir Rahman ibn Auf, Al Hasan Bisri, Muhammad ibn Sirrin, Atha ibn Abi Rabah, Abu Bakr dan Nadir dan kedua yang terahir ini adalah putra Anas ibn Malik .
Hadits-hadits beliau di riwayatkan oleh Sulaiman at Tamimiy, Jarir ibn Hazim, Syu’bah, Abu Hilal, Ar Rasiby, Humam ibn Yahya, Ammr ibn Al Harits Al Misry, Sa’id ibn Al Arubah, Al Laits ibn Sa’ad, Awanah dan lain-lain, kemudian selanjutnya Ibnul Musyaiyyad berkata’’ tidak pernah seorang yang datang kepadaku yang melebihi hapalan Qatadah. Beliau lahir pada tahun 61 H. dan wafat pada tahun 118 H. dalam usia 56 tahun.

10. Sulaiman ibn Al Amasy
Nama legkap Slaiman bin Mihram AL-Ma’masy ialah Abu Muhammad Sulaiman bin Mihran Al-Kahili Al-Asadi, beliau adalah seorang tabi’in yang mashur, ulama yang terkenal dalam bidang Al-qur’an, hadits dan faraid dan berasal dari Tarbistan dan di lahirkan di Al-Kufi.
Dikatakan oleh Syu’bah,’’Saya tidak melihat seseorang yang memiliki reputasi di bidang hadits seperti yang di miliki Al-A’masy, Ibnu Ma’in menilai bahwa sanad Al-masy dari Ibrahim dari Al qamah dari Abdullah merupakan sanad yang terbaik dan ada sebagian orang menanyakan apakah reputasi Al-A’masy bias seperti Az-Zuhri ? Al-A’masy lebih bersih dari pada Az Zuhri sedangkan Az Zuhri masih memandang duniawi, menerima pemberian dan bekerja untuk bani ummayah, sedangkan Al-A’masy adalah seorang fakir, sabar, jauh dari penguasa, wara’ menjaga Al-qur’an dan menjaga ilmu ummat Muhammad SAW .
Beliau menerima hadits dari Anas, namun ada pendapat yang mengatakan bahwa Al-A’masy tidak mendengar sendiri dari Anas, dari Zaid bin Wahab, Saad bin Ubaidah, Thalhah bin Nafi, dan Ibrahim An-Nahdi dan lain-lain, selanjutnya hadits beliau diriwayatkan oleh Al-Hakim bin Uyainah, Abu Al-Subai (salah seorang gurunya ), Abdullah bin Idris bin Mubarrak, Fudail bun Iyad . Beliau lahir pada hari wafatnya Al-Husen pada tahun 61 H. di Kufah dan beliau meniggal pada tahun 48 H. dalam usia 80 tahun.

11. Mujahid ibn Jabir
Mujahid ibn Jabir adalah Mujahid ibn jabir Al-Makki Abu al Hujaj al-Makzumi al-Makari maula al-Saib ibn Abi al-Saib, seorang tabi’in dan seorang Imam yang di sepakati ketinggiannya. Beliau meriwayatkan hadits dari Abi bin Abi Thalib, Said ibn Abi Waqal, Abdullah yang empat, Rafi ibn Fadidj, Usai ibn Dhahir, Abi Sa’id al Hudri, Aisyah, Ummi Salamah, Juwairiyah, Abi Hurairah dan lain- lain.
Disamping seagi muhaddisin, beliau juga terkenal keahlianya dalam bidang tafsir, ia dipandang salah seorang sahabat ibn Abbas yang paling terpercaya, oleh karena itu tak heran kalau Imam Bukhari menempatkannya sabagai andalan tafair dalam kitab sahihnya, demikian pula dengan Imam Syafi’i menjadi saksi terpenting akan keutamaan dan keadilan imam mujtahid. Berdasarkan riwayat yang disampaikannya sendiri bahwa beliau berkata ‘’Aku pernah menyodorkan al-Qur’an kepada ibn Abbas sebanyak 30 kali . Jadi pada dasarnya semua ulama sepakat akan ketinggian, keluasan dan kedalaman ilmu serta pengalamannya, beliau lahir pada tahun 21 H. dan wafat pada tahun 103 H.

12. Malik bin Anas
Nama lengkap Malik bin Anas ialah Abu Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir Al-Ashabahi Al Himyarim Al-Madani, merupakan salah seorang dari Imam Mazhab yang terkenal. Abu Hurairah berkata aku belum pernah melihat seseorang yang shalatnya lebih serupa dengan Nabi dari pada Anas bin Malik . Beliau mendapat sebutan Imam Darul Hijrah dan Imam Syafi’i menyipatinya sebagai hujjatullah sesudah makluknya sesudah generasi tabi’in. Para kritikus sepakat mengatakan bahwa imam Malik adalah seseorang hujjah dan siqat, An Nasai berkata sesudah generasi tabi’in kami tidak memiliki ulama sekaliber Imam Malik, tak ada seorang ulama’ yang lebih agung yang lebih siqat, dan terjalin hadits-haditsnya dan sangat jarang periwayatan hadits dhaifnya dari Imam Malik.
Imam Malik adalah seorang fuqaha pertama di Madinah yang menyaring perawi-perawi haditsnya dan meninggalkan perawi hadiits yang tidak di percaya dan beliau tidak meriwayatkan hadits kecuali yang benar-benar mahir atau ahli dalan bidang fiqih dan beliau juga pribadinya sangat rendah hati, zuhud dan sangat menjaga ucapannya dan beliau memiliki pendirian yang kokoh, beberapa hal yang menjadi bukti bahwa penolakan beliau untuk datang ke istana dan menjadi guru bagi keluarga mereka kemudian beliau pernah di cambuk 70 kali oleh gubernur madinah karena menolak mengikuti pandangan sulaiman . Karya beliau yang sangat gemilang dalam bidang ilmu hadits ialah Kitab “Al-Muaththa” ditulis pada tahun 144 H. atas anjuran Khalifah Ja’far al-Manshur sewaktu bertemu di saat-saat melakukan ibadah haji
Beliau menerima hadits dari Amir bin Abdillah bin Az-Zubair, Zaid bin Aslam, Nafi, Humaid Aat-Thawil, Abu Hazim, Salamah bin Dinar dan lain-lain, semmua ulama’ hadits mengakui ketinggian ilmu beliau dalam hadits dan dalam bidang fiqih dan beliau menempati kedudukan yang has diantara bintang-bintang ilmuan berbakat seperti penghimpun hadits terkenal Imam Bukhari dan Muslim , Malik bin Anas wafat 179 H. di Madinah .

13. Muhammad ibn As Saib al-Kalby
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn al-Saiib ibn Basyar ibn Amar ibn Abdal Aziz al-Kalbi Abu al-Nnadhir al-Kaufi, seorang yang di akui dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang tafsir dan menguasai silsilah Arab, namun dalam masalah periwayatan hadits ia pandang sebagai orang yang kurang dipercaya. Ia meriwayatkan hadits dari saudaranya, Sufyan, Salamah, Abi Shalih, Amir al-Sya’bi dan lain sebagainya. Beliau diakui sebagai seorang mufassir dan orang yang sangat luas ilmunya dalam bidang silsilah bangsa Arab namun beliau tidak dipandang sebagai seorang yang dapat dipercaya dalam bidang hadits .
Hadits-haditsnya banyak diriwayatkan oleh putranya, Hisyam, Sufyan al-Tsauri, Muhammad ibn Ishak, Hammad ibn Salamah ibn Mubarak, Ibn Juraij, Muhammad ibn Marwan al-Saddi al- Sagir Husyaim, Abu Awamah, dan lain-lain. Beliau wafat tahun 146 H. di Kufah, kemudian mengenai kapan tahun kelahirannya tidak ada yang mengetahuinya .

14. Umar Ibn Abd al Aziz
Umar ibn al Aziz adalah seorang khalifah dari Bani Umayah yang berkuasa pada tahun 99-101 H. Nama beliau menjadi masyhur karena kemampuan dan keampuhan dalam memimpin pemerintahan secara adil dan bijaksana serta sederhana selain itu ia menjadi terkenal karena berhasil menyandang reformasi dalam beberapa bidang seperti dalam bidang keilmuan, pemerintahan, sosial dan sebagainya . Beliaulah yang memerintahkan para ualama untuk mendirikan majlis-majlis hadits dan membukukan hadits tersebut, diantaranya as Syihab Az Zuhri, Amarah bin Abd al- Rahman dan Abi Bakar Ibn Hazm.
Nama lengkapnya adalah Umar Ibn al-Aziz Ibn Marwan Ibn al-Hakam al-Imam Amir al-Mu’minin Abu Hafsh al-Amawi al- Quraisyi. Ia lahir di Madinah pada masa Yaziz ibn Abi Syufyan dan di besarkan di Mesir pada masa kekuasaan ayahnya dan ibunya Ummu Ashim bin Ashim ibn Umar ibn al Khattab. Ia menerima hdits dari Abdulah ibn Ja’far, Anas ibn Malik , Abu Bakar ibn Abd al Rahman dan lain-lain.
Umar ibn Al Aziz adalah seorang yang imam faqih, mujtahid, banyak mengetahui sunnah, hujjah, hufaz dan sebutan baik lainnya. Pertama kali memegang jabatan di pemerintahan, ia menjabat sebagai gubernur Madinah pada masa kehalifhan Al Walid, pada masa ini ia membangun dan memperbaiki masjid Nabawi dan menghiasinya secara sederhana . Beliau meninggal pada bulan Rajab tahun 101 Hijriyah dalam usia 40 tahun lebih enam bulan, Hisyam meriwayatkan dari Al Hasan bahwa ia berkata ketika kematian datang menemui Umar Abd Aziz ia meninggal sebaik baik orang meninggal .

15. Al Hijazy
Nama lengkap Al Hijazy adalah Ismail bin Ibrahim Al-Makzumi Al Madani Al-Hijazi yaitu seorang Imam, di katakan para kritikus bahwa Al Hijazi adalah seorang tsiqat artinya perawi yang sangat terpercaya mmeriwayatkan hadits dari yang siqah, hingga bersambung kepada Rasululah SAW . Di sebutkan Ibnu Hibban dua kali dalam kitab tsiqat bahwa beliau adlah tabi’in dan tabi’it tabi’in .
Jadi jelaslah bahwa sosok Al Hijazy seorang perawi yang terkenal di kalangan tabi’in yang sangat dipercaya disamping seorang ulama, dan beliau menerima hadits dari ayahnya dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurtubi dan Hadits-haditsnya di riwayatkan oleh Atsauri, Waqi dan Fudail An-Namiri, beliau wafat tahun 164 H.

C. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian makalah tentang riwayat-riwayat perawi Hadits dari kalangan tabi’in dapat di ambil kesimpulan bahwa di katakan tabi’in adalah satu periode yang dilihat dari segai pertemuan dan mengambil berita atau imformasi dari sahabat dan mereka beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Dan meninggal dunia dalam keadaan Islam , untuk mngetahui kesahihan dan kredibilitas hadits-hadits yang telah disampaikan oleh Rasulllah SAW. perlu lihat dan di tinjau kembali siapa perawinya, asal usulnya dan termasuk dari kalangan sahabat, tabi’in atau tabi’t-tabi’in sehingga dapat di pastikan bahwa hadits-hadits tersebut sahih atau tidak .
Kalau dilihat dari silsilah sejarah penghimpunan hadits, maka pada dasarnya periwayatan yang dilakukan oleh kalangan tabi’in tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh para Sahabat. Artinya para Sahabat yang sudah belajar kemudian menyampaikan ucapan-ucapannya kepada para Tabi’in. Dengan kata lain para tabi’in menempuh jalan yag pernah dilalui oleh para sahabat, mengikuti jejak langkah mereka, meniru langkah-langkah kehidupan mereka sekaligus berpegang teguh pada apa saja yang pernah mereka lakukan.
Semua itu dilakukan oleh para tabi’in karena mereka memperlakukan para sahabat sebagai murid langsung Rasulullah sehingga para tabi’in mengambil pengetahuan dan perilaku dari mereka. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa mereka juga Sebab bagaimanapun juga mereka mengikuti jejak para Sahabat sebagai guru mereka hanya saja persoalan yang mereka hadapi agak berbeda dengan kondisi yang dialami oleh para Sahabat. Pada masa ini Al-Qur’an sudah di kumpulkan dalam satu mushab, dipihak lain, usaha yang telah dirintis oleh para Sahabat, pada masa Khulafurrasyidin, khususnya pada masa kehalifahan Utsman para Sahabat ahli hadits menyebar kebeberapa wilayah dan kepada merekalah para tabi’in belajar Hadts.
Sepanjang sejarah perjalanan Rasulullah meniggal dunia Hadits-hadits dari Beliau banyak yang dipalsukan atau di buat-buat demi kepentingan peribadi atau kelompok terbukti semenjak Abu Bakar ra. memangku sebagai kahalifah yang pertama tugas beliau memerangi orang yang murtad juga menumpas orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi dan bahkan sampai kepada perjalanan sejarah Ali bin Abi Thalib dingkat sebagai khalifah yang ke empat.
Diantara riwayat perawi hadits dari kalangan tabi’in cukup banyak dan tidak bisa disebutkan satu persatu akan tetapi yang bisa disebutkan diantaranya: Sa’id ibn Al Mussaiyab, Urwah ibn Az Zubair, Al-A’Raj, Nafi Al Adawiy, Hasan Al Bishri, Muhammad bin Sirin, Muhammad ibn Muslim Az Zuhri, Imam Abu Hanifah, Qatadah ibn Di’amah, Sulaiman ibn Al Amasy, Mujahid ibn Jabir, Malik bin Anas, Muhammad ibn Al-Si’ib al Kalbi, Umar ibn Abdul al Aziz, Al Hijazy.
Dengan melihat perjalanan sejarah hidup para perawi hadits dari kalangan tabi’in ternyata sebagian besar mereka adalah orang yang ahli dari berbagai ilmu, seorang ulama yang tinggi ilmunya, tahfiz Al-qur’an dan sebagaian juga yang ahli dalam bidang fiqih dan ada juga dari mereka yang berkerja di pemerintahan dan bahkan ada juga yang benar-benar wara’ dan takwa seperti Abu Hanifah beliau menolak untuk di angkat sebagai qadhi, beliau di penjarakan dan di cambuk setiap hari dan pada ahirnya beliau menghabiskan masa hidupnya di penjara kemudian meninggal dunia

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Azami M.M, Menguji Keaslian Hadits-Hadits Hukum, Sanggahan atas The Origins of Muhamadan Jurisprudence Joseph Schacht, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004
Ahmad Jamil, Seratus Muslim Terkemuka, Jakarta: Pustaka Firdaus,2003
Ali Fayyan Mahmud, Metodologi Penetapan Kesahihan Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 1998
Dosen Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta, Studi Kitab Hadits ,Yogyakarta: Teras, 2003
Hasan A.Qadir, Ilmu Mustholahul Hadits, Bandung: DiPonegoro, 2007
ITR Nurudin, Ulum Al-Hadits, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994
Khairuddin Badri, Otentisitas Hadits, Studi Kritis Atas Kajian Hadits, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2003
Muhammad Fuad Syakir, Ungkapan Popular Yang Di Anggap Hadits Nabi, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001
Muhammad Hasbi Assiddiqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1999
Majid Khon Abdul.H, Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah, 2008
Rahman Fatchur, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Bandung: Al-Ma’rif, 1970
Shadiq Arjun M., Sufisme Sebuah Refleksi Kritis, Bandung: Pustaka Hidayah, 2003
Soetari Endang, Ilmu Hadits Kajian Riwayah dan Dirayah, Bandung: Mimbar Pustaka, 2005
Suparta Munzir, Ilmu Hadits, Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2007
Thahan Mahmud, Ilmu Hadits Peraktis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah,Haramain, 2006

BIGRAFI IMAM AU DARDA"

Nama asli beliau adalah Muqbiran bin Qais, tapi terkenal dengan panggilan Abu Darda (bapaknya Darda). Darda adalah nama salah seorang putri beliau.
Abu darda adalah orang Madinah asli. jadi, beliau termasuk golongan Anshor (julukan Rasulullah saw untuk orang-orang Madinah, karena pertolongan mereka atas (muhajirin) orang yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah). Beliau termasuk orang kaya Tetapi beliau juga telah berhasil berjuang mengalahkan hawa nafsunya. Abu darda adlah sahabta Nabi saw. yang hafal Al-Qur’an, ahli Hadits, Ahli fiqh, ahli hikmah, filosof dan ahli pidato. Beliau adalah seorang yang zuhud (orang yang lebih mementingkan akhirat daripada dunia), dibawah ini adalah contohnya :

* Di waktu beliau sedang sakit, datanglah beliau untuk menjenguk. Ketika itu beliau sedang terbaring ditempat tidur. Lalu sahabat beliau menawarkan agar alas beliau diganti dengan kasur. Abu darda menjawab dengan isyarat telinjuknya :”Kampung kita yang disana, untuk itulah kita siapkan bekal, ke sanalah kita kembali. Kita akan berangkat kesana dan kita beramal untuk persiapan kita disana.”
* Yazid anak khalifah Muawiyah pernah melamar anak perempuannya, tapi ditolaknya. kemudian anaknya dilamar oleh seorang muslim shaleh, yang miskin, tapi diterimanya.

Abu Darda’ lebih mengutamakan kesucian batin daripada kesucian lahir. Pada masa Khalifah Usman, beliau pernah jadi hakim di Syiria. Abu Darda juga banyak meriwayatkan hadits-hadits Nabi.
Demikianlah riwayat hidup ringkas sahabat Abu darda yang wafat di Damaskus pada tahun 32 H.

Biografi Singkat Abu Hurairah

Abu Hurairah lahir pada tahun 21 sebelum Hijriyah. pada masa Jahiliyah, sebelum ia msuk Islam, namanya Abu Syamsi. ia Masuk Islam pada tahun ke-7 Hijriyah, ketika perang Khaibar sedang berkecamuk. Abu hurairah langsung terjun ke dalam perang tersebut. setelah ia msuk Islam, Nabi SAW memberinya nama Abdurahman.
Abu Huraurah sangat menyenangi seekor kucing, sehingga sering kucing itu digendong, dirawat, diberi makan dan bagi kucing itu disediakan tempat khusus. maka beliau digelari pula dengan Abu Hurairah, yang artinya orang yang menyanyangi kucing. Nama lengkap Beliau adalah Abu Hurairah bin Shakhkhar. Ibunya adalah Maimunah, yang sempat masuk Islam sebelum wafatnya.


Abu Hurairah adalah seorang di antara Muhajirin yang miskin, Ia termasuk salah seorang Ahlush Shuffah, yaitu sahabat yang tinggal di Madinah. Beliau tidak punya rumah untuk tinggal, tidak punya tanah untuk bercocok tanam, tidak punya barang dagangan untuk dijual. walaupun demikian beliau tegar dalam menghadapi hudup dan sanggup menerima SAW seara baik bahkan beliau orang yang paling banyak menghafal dan meriwayatkan hadits-hadits.
Nabi SAW daripada sahabat-sahabat Nabi yang lain. Para Perawi hadits banyak meriwayatkan hadits dari beliau.

Iman Syafi’i pernah berkata: “Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak menghafal hadits bila dibandingi dengan perawi-perawi di masanya.”
Abu Hurairah adalah seorang ahli ibadah, begitu juga istri dan anaknya. Mereka semua biasa bangun pada malam hari secara bergiliran. Beliau bangun pada sepertiga malam kedua dan kemudian anaknay pada seprtiga malam terakhirnya.
Pada masa Khalifah Umar bin Khatab beliau pernah diangkat menjadi gubernur Bahrain. Beliau wafat pada tahun ke-59 Hijriyah dalam usia 78 tahun.

Wallahu A’lam

Biografi Singkat Abdulah Bin Mas’ud

Nama lengkapnya adalah Abdulah bin Mas’ud bin Ghafil bin Hamid al-Hadzaly, tetapi terkenal dengan Ibnu Mas’ud saja.
Beliau termasuk sahabat yang tertua dan utama orang keenam masuk Islam dan sangat dekat dengan Rasullulah SAW. Pada masa remaja beliau pernah bekerja sebagai pengembala kambing milik ‘Uqbah bin Mu’ith. Pada waktu itulah Nabi SAW. berkata kepadanya: “Engkau akan menjadi orang terpelajar.”
Beliau hidup miskin, tak punya harta benda, badanya kecil dan kurus, serta tidak berpangkat; kedudukan dan keduniannya jauh berada di bawah. Sebelum masuk Islam beliau sangat takut berjalan dihadapan pemimpin Quarisy. Tetapi setelah masuk Islam beliau sengaja tanpa rasa takut berjalan di hadapan pemuka-pemuka Quarisy Yang berada di samping Ka’bah, dan

Mengumandangkan wahyu Ilahi (ayat-ayat Al-Qur’an) di hadapan Mereka.

Kelebihan-kelebihan :

* Hafal Al-Qur’an 30 juz.
* Ahli mengenai arti dan makna Al-Qur’an.
* Luas Ilmunya tentang fiqh.
* Telah mendapat izin dari Rasulullah SAW untuk memasuki rumah beliau, siang ata upun malam.
* Kuat Ibadah dan penuh taqwa.
* Tidak suka memburu pangkat, mengejar kedudukan, serta memperbutkan kekuasaan dan kekayaanya.
* Merupakan orang pertama yang mengumandangkan ayat Al-Qur’an didepan masyarakat Mekkah.

Pada masa Khalifah Umar beliau diangkat menjadi Qadhi(hakim) dan ketua Bait Al-Maal(bagian perbendaharaan kaum muslimin) di kufah. banyak merwayatkan hadits dalam kitab hadits Bukhari dan Muslimin serta kitab-kitab lainya. Beliau wafat di Madinah pada tahun 32 H dan dimakamkan di pekuburan Baqi.
Demikian riwayat hidup Ibnu Mas’ud, seorang yang berperawakan kurus, kecil, anak miskin terlunta-lunta, (yang semula) tak punya pengaruh dan kedudukan. tapi Allah melebihkan beliau menjadikannya sahabat Nabi yang utama, sebagai as-Saabiquun al-Awwaliin (orang terdahulu beriman), dan penerima kabar gembira berupa jaminan surga yang penuh kenikmatan.