Selasa, 08 November 2011

Teknologi Ramah Pelajar

Teknologi Ramah Pelajar

Pengaruh kemajuan teknologi terhadap pelajar harus diakui melebihi apa pun, bahkan lembaga keluarga maupun pendidikan. Banyak kasus yang menimpa pelajar menunjukkan penyalahgunaan kemajuan teknologi komunikasi sehingga berdampak buruk bagi tingkah laku pelajar dalam lembaga pendidikan (sekolah). Tentu sangat disayangkan, sebab di sekolah pelajar harusnya fokus melakukan dalam kegiatan belajar mengajar.

Dengan kecanggihan teknologi prosedur berinteraksi tak harus kontak langsung. Interaksi eksklusif maupun kolektif seiring perkembangan zaman mulai difasilitasi gadget yang mudah dan murah. Bergosip, tertawa, menangis, berdiskusi, jatuh cinta, bahkan putus cinta bisa terjadi tanpa kontak langsung. Fenomenanya sudah sampai pada tahapan sistem budaya karena pelajar memiliki ketergantungan kuat terhadap internet untuk hadir di dunia maya. Sebagian besar pelajar, berselancar di dunia maya lebih urgen dibanding interaksi riil. Populer dan sempurna di dunia maya adalah prioritas, daripada berkompetisi dan berorganisasi secara nyata. Imbas terbesarnya, sisi adiktif pelan namun pasti melahirkan pelajar yang narsis, pemujaan terhadap diri secara berlebihan.

Kasus lain memanfaatkan teknologi adalah penyalahgunaan gadget untuk mempermudah kerja sama, mencari jawaban saat menempuh ujian, serta tindak kejahatan seperti mencuri karya orang lain. Lahirlah plagiator-plagiator ulung, muda, berbakat yang tanpa dosa dan seenaknya menjiplak demi menyelesaikan tugas sekolah.

Ketergantungan teknologi sebagai sarana penyaluran aktivitas narsistik tak boleh dibiarkan. Bila sisi adiktif narsisme sudah parah, akan menggerus kesadaran pelajar akan pentingnya budaya literatif. Budaya literatif adalah nuansa antuisme membaca dan kemampuan menuangkan ide baru dalam bentuk tulisan ilmiah. Membaca adalah aktivitas penting dilakukan siapapun terutama pelajar. Karena pelajar adalah generasi pemikul tanggung jawab besar sebagai penentu arah kemajuan bangsa dan bertanggung jawab terhadap nasib masyarakat luas.

Membaca berita, artikel, esai, karya sastra, buku sangat berbeda efeknya dibanding membaca pesan sms. Dengan membaca, pengetahuan kian luas dan akan memacu pelajar lebih kreatif, inovatif. Sebaliknya, terbiasa membaca pesan pendek memengaruhi karakter cenderung reaktif, dangkal dan kurang matang. Sedang budaya literatif akan membentuk karakter lebih matang dan kontemplatif.

Menghalangi dan melarang pelajar untuk tak menyentuh gadget canggih dengan alasan mencegah akibat buruk bukan pemecahan jangka panjang. Sebaliknya, hal tersebut tergolong pemasungan. Lebih rasional jika para pendidik terjun langsung memantau perkembangan siswa dalam kaitannya dengan kemajuan teknologi. Misalnya, sekolah menyediakan pelanyanan hotspot namun memblokir situs yang potensial merusak iklim akademis. Pendidik dan siswa bergabung dalam jejaring sosial, sehingga bisa lebih intens berdikusi seputar pelajaran.

Atau, membiasakan menyelesaikan tugas sekolah dan mengirimnya melalui email. Tugas yang dikirim melalui pesan elektronik memiliki beberapa kelebihan, selain lebih modern, efektif waktu, juga akan menghemat kertas. Penghematan kertas sangat penting mengingat ancaman global warming. Dengan metode demikian mudah-mudahan ada kemajuan di kalangan pelajar dalam menghadapi kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi adalah tantangan dan ujian bagi kita semua.
LUHUR DAN HANCURNYA PENDIDIKAN NASIONAL

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan dari Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Selain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanaka ketertiban dunia, alinea keempat Pembukaan UUD Tahun 1945 mengamanatkan bahwa beban mencerdaskan kehidupan bangsa ada pada pemerintah. Dan oleh karena itulah Pemerintah Negara Indonesia dibentuk melalui Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Dengan kemerdekaan, proses mencerdaskan kehidupan bangsa lebih mungkin untuk dilakukan. Sebab tanpa kemerdekaan tidak akan mungkin terselenggara pendidikan berkualitas dan berkeadilan yang dapat mencerdaskan segenap bangsa Indonesia. Tanpa kemerdekaan pendidikan hanya akan dinikmati oleh anak-anak kaum penjajah dan para priyayi. Kemerdekaan membuka akses terhadap pendidikan kepada siapapun.

Kemerdekaan dan pendidikan adalah dua elemen yang saling mendukung, satu membutuhkan yang lainnya. Kemerdekaan mampu menciptakan pendidikan yang lebih baik. Namun, tanpa pendidikan tidak akan lahir gagasan tentang kemerdekaan. Gagasan tentang bangsa merdeka yang diusung oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional pun tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan yang telah mereka terima.

Salah satu tokoh pergerakan nasional tersebut adalah Soewardi Surjaningrat atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Pendidikan tidak hanya melahirkan gagasan kemerdekaan dalam khasanah berpikir Ki Hajar, namun juga menjadi alat perjuangannya untuk mewujudkan kemerdekaan. Soewardi menjadikan kemerdekaan sebagai azas pendidikan. Bagi Ki Hajar, mengisi jiwa merdeka pada anak-anak Indonesia yang sedang dijajah berarti mempersenjatai bangsa dengan keberanian untuk berjuang.

Setelah menggunakan pers, partai politik dan organisasi massa, pendidikan adalah alat perjuangan terakhir yang digunakan Ki Hajar untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaannya. Dengan memberikan pendidikan yang memadai kepada rakyat akan menciptakan wawasan yang luas bagi mereka, yang pada akhirnya akan melahirkan kehendak untuk memerdekakan jiwa dan raganya. Taman Siswa lahir dengan latar belakang ini.

Sama seperti alat perjuangan yang pernah ia gunakan, pendidikan sebagai alat perjuanganpun harus menghadapi berbagai macam hambatan yang dipasang oleh pemerintah kolonial. Melalui wilde scholen ordonantie (ordonansi 'sekolah liar') pemerintah kolonial berupaya membendung perjuangan kemerdekaan melalui jalur pendidikan.

Ordonansi ini mengatur tentang izin penyelenggaraan pendidikan. Sekolah yang dianggap mengganggu 'ketertiban umum' tidak akan diberikan izin, dan dianggap sebagai 'sekolah liar'. Namun ordonansi ini tidak dapat diberlakukan secara efektif karena mendapatkan perlawanan yang luar biasa dari para tokoh dan organisasi pergerakan nasional.

Ya, elok dan luhur nian konsep pendidikan menurut Ki Hajar. Konsep yang tetap relevan hingga saat ini. Jika pada era sekarang -- yang katanya begitu canggih -- saja konsep ini begitu cemerlang, apalagi pada saat konsep ini dilahirkan. Bisa jadi pada masa kelahirannya konsep ini tidak terlalu cemerlang, karena keluhuran hati dan pikiran, mudah kita dapatkan pada masa itu. Sementara di era milenium yang menampilkan berbagai macam kecanggihan ini, keluhuran sulit didapatkan, termasuk dalam dunia pendidikan.

Ironi Pendidikan Nasional

Taman Siswa berdiri tahun sejak 3 Juli 1922, 89 tahun lalu. Lebih jauh lagi, "Medan Prijaji", koran pertama yang dikelola oleh kaum pribumi terbit pada tahun 1903. Namun kenyataan yang ada seolah menampilkan sebuah ironi. Hingga September 2010, 5,3 persen atau 8,7 juta orang penduduk negeri ini menyandang status buta aksara. Selain keterisolasian, kemiskinan memberikan kontribusi besar terhadap angka kebutaaksaraan.

Seorang teman yang menjadi guru di salahsatu sekolah menengah swasta di Kabupaten Sorong, mengatakan bahwa kemampuan membaca sejumlah siswanya masih menjadi persoalan. Mereka masih kesulitan dalam membaca. Selain itu, guru juga harus 'berjuang' memilih kata atau kalimat yang sangat sederhana agar dapat dimengerti oleh murid-muridnya. Maklum, sekalipun para murid adalah putera-puteri bangsa Indonesia, namun pengetahuan mereka tentang kosa kata bahasa Indonesiapun masih sangat terbatas.

Padahal, program wajib belajar sudah dicanangkan sejak tahun 1950, lima tahun setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. UU Nomor 4 tahun 1950 jo UU Nomor 12 tahun 1954 menjadi payung hukum penyelenggaraan pendidikan. Setiap anak yang berusia 8 sampai 14 tahun diwajibkan mengikuti program ini. Program wajib belajar pada era ini tidak berjalan efektif, bukan hanya karena kemiskinan, namun juga karena berbagai pergolakan politik dan pemberontakan yang mendera perjalanan negara belia ini.

Pergantian kepemimpinan nasional ternyata tidak membawa arti bagi wajah pendidikan nasional. Jangankan pendidikan sebagai sebuah nilai, yang namanya (bangunan) sekolahpun tidak diurus secara pantas. Kasus bangunan sekolah rusak dan roboh serta ditukarguling untuk kepentingan bisnis masih kerap terjadi. Jika di Jakarta saja persoalan seperti ini masih terjadi, kita sudah dapat membayangkan nasib pendidikan di daerah-daerah lain.

Ujian Nasional

Melalui Ujian Nasional Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas dan membuat standar pendidikan nasional. Nilai UN menjadi penentu kelulusan para siswa. Alih-alih meningkatkan mutu dan standar pendidikan, pembentukan standar pendidikan melalui UN justru menuai kritik dan kecaman. Bahkan sejumlah orangtua murid, guru dan para pemerhati pendidikan menggugat Pemerintah secara perdata melalui mekanisme citizen law suit (CLS). Pada setiap tingkatan pemeriksaan pengadilan hingga Mahkamah Agung, permohonan para penggugat dikabulkan.

Sejatinya, UN bukan hanya tidak memiliki legitimasi sosial dan moral, namun juga legal. Namun pada kenyataannya UN masih tetap diselenggarakan dan masih menjadi penentu kelulusan dan standar pendidikan nasional, walaupun belakangan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menetapkan kelulusan tidak lagi hanya ditentuka oleh UN, namun penggabungan dari nilai sekolah sebesar 40 persen dan 60 persen nilai UN.

Masuknya 40 persen nilai ujian sekolah sebagai komponen nilai kelulusan tidak serta-merta mengurangi 'kepanikan' para siswa, guru, kepala sekolah dan orangtua murid dalam menghadapi UN. Beragam jurus mereka gunakan untuk menghadapi UN. Mulai dari jurus yang paling elok dengan memberikan pelajaran tambahan hingga praktik curang memberikan bocoran jawaban dan mencontek (massal atau individual).

Sepanjang penyelenggaraannya, selain kasus bunuh diri, UN ternyata menyumbang pada kenaikan angka kriminalitas, seperti kasus pembocoran soal ujian, joki dan penipuan. Kualitas pendidikan tidak mengalami peningkatan sebagaimana yang diinginkan, penyelenggaraan UN justru semakin menjauhkan pemangku kepentingan dari esensi pendidikan.

Nilai-nilai luhur yang harusnya ditumbuhkan dan dijaga oleh lembaga sekolah justru dihancurkan. Mencontek yang pada awalnya adalah 'kejahatan' intelektual justru dianjurkan. Nilai-nilai solidaritas dan kesetiakawanan diartikan memberikan jawaban kepada teman-teman yang tidak bisa menjawab soal UN. Nilai-nilai kemandirian digadaikan dengan kelulusan. Kepala sekolah dan guru-guru beramai-ramai 'menggebuki' rekan sejawatnya yang membongkar kecurangan UN di sekolahnya.

'Kecelakaan' dalam dunia pendidikan tidak hanya terjadi di institusi pendidikan, namun sudah merembes hingga komunitas masyarakat paling bawah. Siami harus terusir dari rumahnya sendiri. Warga sekampung yang juga orangtua murid mengusirnya karena ia membongkar praktik contek massal di sekolah anaknya. Para orangtua seakan lupa bahwa ketika mereka bersekolahpun mencontek adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan. Demi anaknya lulus UN, para orangtua seakan mendukung anak-anaknya terlibat aksi meruntuhkan nilai-nilai pendidikan di sekolah.

Aksi contek yang memperoleh legitimasi dari kepala sekolah, guru dan orangtua murid tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Setuju atau tidak setuju dengan berbagai macam praktik curang dalam menghadapi UN, tindakan tersebut bisa kita lihat sebagai bentuk perlawanan atau pembangkangan dari pihak sekolah. Sebab Pemerintah (pusat) yang tidak pernah memberikan perhatian kepada sekolah mereka, justru banyak mengatur, mengevaluasi dan menentukan lulus tidaknya siswa yang telah mereka didik selama sekian tahun.

Alangkah bijaksananya jika sebelum memberikan standarisasi mutu melalui UN, pemerintah mengurus standarisasi proses pendidikan. Misalnya standar perpustakaan, laboratorium dan lapangan olahraga yang harus dimiliki oleh sekolah. Termasuk standar kualitas dan kompetensi guru serta rasio guru dan murid.

Jika Pemerintah tidak mau mengurus standar proses pendidikan, maka menjadi tidak adil jika Pemerintah melakukan standarisasi output melalui UN. Dan tidak adil pula jika para murid dari belantara Papua harus 'bertanding' dengan siswa yang bersekolah di kota besar dengan fasilitas yang lengkap dan canggih.

RSBI

Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas semestinya terjadi di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, tidak dijelmakan dalam rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Dalam praktik, RSBI semakin menjauhkan akses orang miskin terhadap pendidikan. Sebab, selain anak harus memiliki nilai UN yang memenuhi syarat, orangtua juga harus membayar berbagai macam pungutan yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah. (Kompas 6 Juli 2011)

Jika RSBI dianggap sebagai model pendidikan yang paling baik, harusnya ia diselenggarakan di setiap sekolah. Bukan pada sekolah-sekolah tertentu yang justru melahirkan ekslusivitas sekolah. Konstitusi menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan Pemerintah wajib membiayai. Pemerintahpun dituntut untuk mengusahakan sistem pendidikan nasional, bukan sekolah dengan standar internasional.

Jika sistem penyelenggaraan pendidikan seperti ini masih tetap dipertahankan, maka keadilan di bidang pendidikan tidak akan pernah terwujud. Pendidikan tidak lagi menjadi bagian dari hak asasi manusia, tapi sebuah komoditi. Angka putus sekolah pun makin sulit dibendung. Dan angka kemiskinan pun akan terus melambung, karena pendidikan sebagai sarana transformasi tidak dapat dikecap oleh si miskin.

* Penulis adalah Advokat dan Peneliti, bekerja pada Institute for Ecosoc Rights, sekaligus Anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber
(sumer : portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

Mengemas Ekskul Lokal

Mengemas Ekskul Lokal


Jawa Timur terkenal akan kekayaan ragam budaya dan pariwisata. Hampir di setiap kabupaten atau kota madya memiliki ciri khas dan keunikannya masing-masing. Sayangnya ketika ditelisik lebih dalam ternyata hanya sebagian kecil masyarakat yang mau dan peduli akan hal ini. Pengakuan seni dan budaya lokal oleh bangsa asing harus dihentikan. Bukan tidak mungkin keragaman budaya kita hanya menjadi catatan sejarah. Kita harus memproteksinya dengan mencintai dan membanggakan budaya sendiri.

Ekstra kurikuler (ekskul) sebagai sarana belajar di luar jam efektif sekolah sangat diminati siswa. Rutinitas belajar yang padat membuat siswa merasa jenuh. Mereka perlu waktu untuk sekadar mengekpresikan bakat dan minatnya. Pihak sekolah dalam hal ini selaku pelaksana pendidikan berusaha mengakomodir kebutuhan siswa tersebut.

Namun sayang keragaman budaya yang kita miliki jarang mendapat apresiasi khususnya di kalangan pelajar. Konsep ekskul modern/asing dan olahraga cenderung lebih digandrungi siswa. Capoiera, break dance, cheerleader menjadi primadona di sekolah perkotaan. Di bidang olahraga tentu basket dan futsal saat ini menjadi yang terdepan. Hampir di setiap even penyelenggaraannya konsep modern selalu dipadati peserta dan penonton dari kalangan pelajar.

Lalu bagaimana dengan bidang kesenian dan budaya? Sudah sangat jarang kita mendengar ada pentas ketoprak, reog, atau festival tari tradisional antar-pelajar. Andai pun ada bisa dipastikan akan sepi peminat. Yang membuat kita semakin prihatin sekarang adalah siswa mulai lupa akan sejarah kebudayaan bangsa sendiri. Tidak ada lagi kebanggaan yang terlihat dalam mencitai seni dan budaya lokal.

Menteri pendidikan melalui dinas pendidikan masing-masing daerah lewat program kerjanya sudah berupaya menanggulangi hal ini. Berbagai macam kegiatan festival kebudayaan dan pelatihan mulai rutin diagendakan. Keterlibatan siswa secara langsung tentu saja sangat diharapkan untuk menumbuhkan sikap nasionalisme.

Mata pelajaran Seni Budaya dan Kesenian (SBK) menjadi muatan lokal di setiap sekolah. Dari situ diharapkan siswa mampu dan menguasai mata pelajaran ini seperti yang telah diagendakan. Cukupkah dengan hal ini? Secara teoritis mungkin sudah terjawab, tetapi secara praktik terlihat sangat kurang.
Keseimbangan soft skill dan hard skill peserta didik harus seimbang. Siswa tidak hanya pandai dalam mata pelajaran saja melainkan harus memiliki kemampuan atau bakat lain. Bahaya akan semakin tergerusnya budaya lokal oleh pengaruh asing sangat terasa. Jangan sampai bangsa ini kehilangan jati dirinya gara-gara generasi mudanya tidak tahu kultur budaya Indonesia.

Di samping siswa peran pendidik sangat dibutuhkan dalam memberikan pengarahan. Ekskul tidak hanya soal hiburan. Lebih dari itu guru harus mampu memberikan rangsangan kepada siswa agar lebih peka dan peduli. Bangsa ini butuh regenerasi dalam melestarikan budaya lokal.

Reog kendang, tari remo, ludruk yang menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Timur jangan sampai hilang. Peningkatan sarana prasarana sangat dibutuhkan dalam pembinaan. Pengemasan yang lebih bersifat modern sesuai jiwa anak-anak yang dinamis harus dipertimbangkan. Menarik jika setiap sekolah mempunyai ekskul tentang seni budaya lokal dan mewajibkan siswanya untuk aktif di dalamn

Rabu, 02 November 2011

Keutamaan dan Amalan di Bulan Dzul Qa`idah

Bulan Dzul Qa`idah adalah awal bulan haji yang kemuliaannya disebutkan oleh Allah swt dalam kitab-Nya yang mulia.

Sayyid Ibnu Thawus meriwayatakan bahwa bulan Dzul Qa`idah adalah bulan diijabahnya doa, khususnya bagi orang yang sedang dalam kesulitan.

Tentang keutamaan bulan Dzul-Qaidah, Rasullullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang melakukan shalat sunnah di dalamnya, maka taubatnya diterima, dosa-dosanya diampuni, musuh-musuhnya ridha pada hari Kiamat, matinya dalam keadaan beriman, agamanya tidak dicabut darinya, kuburnya diluaskan dan diterangkan, kedua orang tuanya diridhai dan dosa mereka diampuni oleh Allah, rizkinya diluaskan, sakrakatul mautnya dikasihi oleh Malaikat dan ruhnya dicabut dari jasadnya dengan mudah.”

Amalan di Bulan Dzul-Qaidah

Bagi yang ingin memperoleh keutamaan bulan ini, hendaknya mandi sunnah pada hari pertama, kemudian berwudhu’ dan melakukan shalat sunnah empat rakaat (2 kali salam). Caranya: setiap rakaat sesudah Fatihah, membaca Surat Al-Ikhlas (3 kali), An-Nas (3 kali) dan Al-Falaq (sekali). Sesudah shalat membaca Istighfar (70 kali), kemudian membaca:

لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

Lâ Hawla walâ quwwata illâ billâhil ‘aliyil ‘azhîm.

Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung.

يَاعَزِيْزُ يَاغَفَّارُ اِغْفِرْلِي ذُنُوْبِى وَذُنُوْبَ جَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ

Yâ `Azîzu yâ Ghaffâru, ighfirlî dzunûbî wa dzunûba jamî`il mu’mîna wal mu’minât. Fainnahu lâ yaghfirudz dzunûba illâ Anta.

Wahai Yang Maha Mulia, wahai Yang Maha Pengampun, ampuni dosa-dosaku dan dosa-dosa mukminin dan mukminat, tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.

Dalam suatu riwayat disebutkan: “Barangsiapa berpuasa pada bulan yang mulia ini tiga hari: Kamis, Jum’at, dan Sabtu, Allah mencatat baginya seperti beribadah sembilan ratus tahun.”

Syeikh Ali bin Ibrahim berkata: Sungguh pada bulan-bulan yang mulia keburukan dilipatgandakan demikian juga kebaikan. Tanggal 11 Dzul Qaidah 148 H adalah hari kelahiran Imam Ali Ar-Ridha (sa). Malam tanggal 15 Dzul Qa`idah adalah malam yang penuh barakah, malam Allah memandang hamba-hamba-Nya yang mukmin dengan rahmat-Nya, memberi seratus pahala kepada orang yang beramal dalam ketaatan kepada Allah, juga kepada orang yang berpuasa yang hatinya selalu terkait dengan masjid dan matanya tidak bermaksiat kepada Allah, khususnya di dalam masjid Nabawi. Karena itu, hendaknya menghidupkan malam itu dengan ibadah, ketaatan, shalat dan memohon hajat-hajat Anda kepada Allah swt.

Dalam suatu riwayat juga disebutkan: “Barangsiapa yang memohon hajatnya kepada Allah pada malam ini, Allah akan memberi hajat yang dimohonnya.”

Tanggal 23 Dzul Qaidah tahun 200 H adalah hari wafatnya Imam Ali Ar-Ridha (sa). Sebagian ulama berkata: Pada hari ini disunnahkan berziarah kepada Imam Ar-Ridha (sa) dari dekat atau dari kejauhan. Sayyid Ibnu Thawus berkata di dalam kitabnya Al-Iqbal: Aku temui dalam sebagian kitab-kitab sahabat-sahabat kami (semoga Allah merahmati mereka): Pada hari ini, tanggal 23 Dzul Qaidah disunnahkan berziarah kepada Imam Ali Ar-Ridha (sa) dari dekat atau dari kejauhan.

Tanggal 25 Dzul Qa`idah dan Amalannya

Malam Tanggal 25 Dzul Qaidah adalah malam bumi dibentangkan dari bawah Ka’bah di atas air. Malam ini adalah malam yang mulia, malam diturunkannya rahmat Allah swt. Barangsiapa yang bangun malam untuk beribadah, ia akan memperoleh pahala yang tak terhingga.

Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali Al-Wasysya’, ia berkata: Pada suatu ketika aku bersama ayahku, ketika itu aku masih kecil, kemudian kami makan malam di dekat makam Imam Ali Ar-Ridha (sa), malam itu adalah malam tanggal 25 Dzul-Qaidah, ia berkata kepadanya: malam 25 Dzul-Qaidah adalah malam kelahiran Nabi Ibrahim (as) dan Nabi Isa (as), malam ini adalah malam dibentangkannya bumi dari bawah Ka’bah. Barangsiapa yang berpuasa pada hari ini, nilainya sama dengan berpuasa 60 bulan.

Hari ke 25 adalah hari dibentangkannya bumi. Hari ini adalah termasuk hari yang empat, yang utama dan istimewa untuk berpuasa setiap tahun. Hari ini adalah hari Allah swt menebarkan rahmat-Nya, hari beribadah dan berkumpul untuk berdzikir kepada Allah, dan pahalanya sangat besar.

Dalam riwayat yang lain juga dikatakan bahwa selain puasa, ibadah, dzikir dan mandi, ada dua lagi amalan, yaitu:

Pertama: Melakukan shalat sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Ahlul bait (sa). Yaitu, shalat dua rakaat pada waktu Dhuha. Caranya, setelah Fatihah membaca surat Asy-Syams (5 kali), dan setelah salam membaca:



لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

Lâ hawla wa lâ quwwata illâ billâhil ‘Aliyil ‘Azhîm.



Kemudian membaca doa:

بسم الله الرحمن الرحيم

اللهم صل على محمد وآل محمد



Bismillâhir Rahmânir Rahîm

Allâhumma shalli ‘alâ Muhammad wa âli Muhammad

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya



يَامُقِيْلَ الْعَثَرَاتِ اَقِـلْنِى عَثْرَتِى. يَامُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ اَجِبْ دَعْوَتِى. يَاسَامِعَ اْلاَصْوَاتِ اِسْمَعْ صَوْتِى. وَارْحَمْنِي وَتَجَاوَزْ عَنْ سَيِّئَاتِي وَمَاعِنْدِى يَاذَالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ



Yâ Muqîlal ‘atsarati aqilnî ‘atsratî. Yâ Mujîbad da`awâti ajib da`watî. Yâ Samî’al ashwati isma’ shawtî warhamni wa tajâwaz `an sayyiâti wa mâ ‘indî yâ Dzal jalâli wal ikrâm.

Wahai Yang Mengampuni dosa-dosa, ampuni dosaku. Wahai Yang Memperkenankan setiap doa, perkenankan doaku. Wahai Yang Mendengar semua suara, dengarlah suaraku, kasihanilah daku, dan ampunilah kejelekan-kejelekanku, wahai Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.

Kedua:disunnahkan membaca doa berikut:



بسم الله الرحمن الرحيم

اللهم صل على محمد وآل محمد

Bismillâhir Rahmânir Rahîm

Allâhumma shalli ‘alâ Muhammad wa âli Muhammad

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang

Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya



اَللّهُمَّ داحِيَ الْكَعْبَةِ، وَفالِقَ الْحَبَّةِ، وَصارِفَ اللَّزْبَةِ، وَكاشِفَ كُلِّ كُرْبَة، اَسْاَلُكَ في هذَا الْيَوْمِ مِنْ اَيّامِكَ الَّتي اَعْظَمْتَ حَقَّها، وَاَقْدَمْتَ سَبْقَها، وَجَعَلْتَها عِنْدَ الْمُؤْمِنينَ وَديعَةً، وَاِلَيْكَ ذَريعَةً، وَبِرَحْمَتِكَ الْوَسيعَةِ اَنْ تُصَلِّيَ عَلى مُحَمَّد عَبْدِكَ الْمُنْتَجَبِ فِى الْميثاقِ الْقَريبِ يَوْمَ التَّلاقِ، فاتِقِ كُلِّ رَتْق، وَداع اِلى كُلِّ حَقِّ، وَعَلى اَهْلِ بَيْتِهِ الاَْطْهارِ الْهُداةِ الْمَنارِ دَعائِمِ الْجَبّارِ، وَوُلاةِ الْجَنَّةِ وَالنّارِ

Allâhumma dâhiyal ka’bati wa fâliqal habbati wa sharifal lazbati wakâsyifa kulli kurbatin. As-aluka fî hâdzal yawmi min ayyâmika. Allatî a’zhamta haqqahâ wa aqdamta sabqahâ. Wa ja’altahâ ‘indal mu’minîna wadî’atan. Wa ilayka dzarî’atan. Wa birahmatikal wasî’ati an tushalliya `alâ muhammadin `abdikal muntajabi fil mîtsâqil qarîbi, yawmat talâq. Fâtiqi kulli ratqin, wa dâ’in ilâ kulli haqqin. Wa `alâ ahli baytihil athhâr alhudâtil manâri, da`âimil jabbâr wa wulâtil jannati wan nâri.

Ya Allah, wahai Yang Membentangkan Ka’bah, wahai Yang Membelah biji-bijian, wahai Yang merubah kekuatan, wahai Yang Menghilangkan setiap derita. Aku memohon kepada-Mu pada hari ini, yaitu hari di antara hari-hari-Mu yang Kau muliakan haknya, yang Kau dahulukan keagungannya, yang Kaujadikan bagi orang-orang yang beriman sebagai titipan, dan wasilah kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang luas. Sampaikan shalawat kepada Muhammad, hamba-Mu yang mulia dalam Perjanjian yang dekat pada hari kiamat, hamba-Mu, pembuka setiap kemaslahatan, dan penyeru kebenaran; sampaikan juga shalawat itu kepada keluarganya yang suci, pembimbing pada cahaya, kepercayaan Zat Yang Maha Perkasa, pemegang kunci surga dan neraka.



وَاَعْطِنا في يَوْمِنا هذا مِنْ عَطائِكَ الَْمخْزوُنِ غَيْرَ مَقْطوُع وَلا مَمْنوُع، تَجْمَعُ لَنا بِهِ التَّوْبَةَ وَحُسْنَ الاَْوْبَةِ، يا خَيْرَ مَدْعُوٍّ، وَاَكْرَمُ مَرْجُوٍّ، يا كَفِيُّ يا وَفِيُّ

Wa a’thinâ fî yawminâ hâdzâ min `athâikal makhzûni ghayri maqthû’in walâ mamnû`in. Tajma`u lanâ bihit tawbata wa husnal awbah. Yâ Khayra mad`uwwin wa Akrama marjuwwin, yâ Kafiyyu yâ Wafiyyu.

Pada hari yang agung ini anugrahkan kepada kami karunia-karuniaMu yang tersimpan, yang tak terputus dan tak terhalangi, sehingga dengannya Kau himpunkan bagi kami taubat dan kebaikan penyesalan. Wahai Tumpuan Yang Terbaik, wahai Harapan Yang Termulia, wahai Yang Maha Mencukupi, wahai Yang Maha Menepati janji-Nya,

يا مَنْ لُطْفُهُ خَفِيٌّ اُلْطُفْ لي بِلُطْفِكَ، وَاَسْعِدْني بِعَفْوِكَ، وَاَيِّدْني بِنَصْرِكَ، وَلا تُنْسِني كَريمَ ذِكْرِكَ بِوُلاةِ اَمْرِكَ، وَحَفَظَةِ سِرِّكَ، وَاحْفَظْني مِنْ شَوائِبِ الدَّهْرِ اِلى يَوْمِ الْحَشْرِ وَالنَّشْرِ، وَاَشْهِدْني اَوْلِياءِكَ عِنْدَ خُرُوجِ نَفْسي، وَحُلُولِ رَمْسي، وَانْقِطاعِ عَمَلي، وَانْقِضاءِ اَجَلي

Yâ Man luthfuhu khafiyyun ulthuf lî biluthfika. Wa as`idnî bi’afwika. Wa ayyidnî binashrika. Walâ tansanî karîma dzikrika biwulâti amrika wa hafazhati sirrika. Wa ashidnî min syawâyibid duhûri ilâ yawmil hasyri wan nasyri. Wa asyhidnî awliyâika `inda khurûji nafsî wahulûli ramsî wanqithâ`i `amalî wanqidhâi ajalî.

Wahai Yang karunia-Nya tersembunyi, anugrahkan padaku karunia-Mu dengan kelembutan-Mu. Tolonglah daku dengan ampunan-Mu. Kokohkan aku dengan pertolongan-Mu. Jangan lupakan daku pada kemuliaan sebutan-Mu dengan menjalankan perintah-Mu dan memelihara rahasia-Mu. Lindungi daku dari keburukan-keburukan zaman hingga hari kiamat. Perlihatkan padaku para kekasih-Mu saat kematian menjemputku, saat kuburku telah disiapkan, saat amalku diputuskan dan ajalku ditetapkan.

اَللّهُمَّ وَاذْكُرْني عَلى طُولِ الْبِلى اِذا حَلَلْتُ بَيْنَ اَطْباقِ الثَّرى، وَنَسِيَنِى النّاسُونَ مِنَ الْوَرى، وَاحْلِلْني دارَ الْمُقامَةِ، وَبَوِّئْني مَنْزِلَ الْكَرامَةِ، وَاجْعَلْني مِنْ مُرافِقي اَوْلِيائِكَ وَاَهْلِ اجْتِبائِكَ وَاصْطَفائِكَ، وَباركْ لي في لِقائِكَ، وَارْزُقْني حُسْنَ الْعَمَلِ قَبْلَ حُلُولِ الاَْجَلِ، بَريئاً مِنَ الزَّلَلِ وَسوُءِ الْخَطَلِ

Allâhumma wadzkurnî ‘alâ thûlil bilâ. Idzâ halalta bayna atbâqits tsarâ, wa nasiyanin nâsûna minal warâ. Wa ahlinî dâral muqâmati, wa bawwi`nîmanzilal karâmati. Waj’alnî min murâfiqi awliyâika wa ahliahibbâika washthifâika. Wa bâriklî fî Liqâika. Warzuqni husnal amali qabla hulûlil ajali barîan minaz zalali wa sûil khathali.

Ya Allah, ingatkan aku pada cobaan yang panjang masanya ketika Kau anugerahkan padaku kekayaan, saat dan manusia melupakanku. Tempatkan daku di tempat yang mulia. Jadikan aku sahabat para kekasih-Mu dan keluarga kekasih-Mu dan pilihan-Mu.

Berkahi daku dalam perjumpaan dengan-Mu. Anugerahi daku amal yang terbaik sebelum ajal menjemputku, Sucikan daku dari segala dosa dan perbuatan yang hina.

اَللّهُمَّ وَاَوْرِدْني حَوْضَ نَبِيِّكَ مُحَمَّد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاسْقِني مِنْهُ مَشْرَباً رَوِيّاً سائِغاً هَنيئاً لا اَظْمَأُ بَعْدَهُ وَلا اُحَلاَُّ وِرْدَهُ وَلا عَنْهُ اُذادُ، وَاجْعَلْهُ لي خَيْرَ زاد، وَاَوْفى ميعاد يَوْمَ يَقُومُ الاَْشْهادُ

Allâhumma wa awwridnî hawdha nabiyyika Muhammadin shallallâhu ‘alayhi wa âlihi. Wasqinî minhu masyraban rawiyyan sâighan hanîan lâ azhmau ba’dahu walâ uhallau wirdahu walâ ‘anhu udzâd. Waj’alhulî khayra zâdin wawfâ mî`âdin yawma yaqûmul asyhâd.

Ya Allah, bawalah daku ke telaga Nabi-Mu Muhammad saw. Berilah daku dari telaganya minuman yang segar, yang tak akan haus lagi sesudahnya, dan selalu rindu untuk kembali padanya. Karuniakan padaku sebaik-baik bekal saat janji-Mu ditegakkan dan para saksi di hadapkan.

اَللّهُمَّ وَالْعَنْ جَبابِرَةَ الاَْوَّلينَ وَالاْخِرينَ، وَبِحُقُوقِ اَوْلِيائِكَ الْمُسْتَأثِرِينَ اَللّهُمَّ وَاقْصِمْ دَعائِمَهُمْ وَاَهْلِكْ اَشْياعَهُمْ وَعامِلَهُمْ، وَعَجِّلْ مَهالِكَهُمْ، وَاسْلُبْهُمْ مَمالِكَهُمْ، وَضَيِّقْ عَلَيْهِمْ مَسالِكَهُمْ، وَالْعَنْ مُساهِمَهُمْ وَمُشارِكَهُمْ

Allâhumma waal’an jabâbiratal awwalîna wal âkhirîna lihuqûqi awliyâikal musta’tsirîn. Allâhumma waqshim da`âimahum. Wa ahlik asyyâ`ahum wa`âilahum. Wa `ajjil mahâlikahum Waslubhum mamâlikahum. Wadhayyiq ‘alayhim masâlikahum. Wal`an musâhimahum wa masyârikahum.

Ya Allah, laknatlah orang-orang yang menzalimi hak para kekasih-Mu, dari dahulu hingga sekarang. Ya Allah, hancurkan benteng-benteng mereka. Binasakan pengikut-pengikut mereka dan keluarga mereka. Percepatlah kebinasaan mereka. Porakporandakan kerajaan mereka. Sempitkan jalan mereka. Dan laknatlah sahabat-sahabat mereka dan penolong-penolong mereka.

اَللّهُمَّ وَعَجِّلْ فَرَجَ اَوْلِيائِكَ، وَارْدُدْ عَلَيْهِمْ مَظالِمَهُمْ، وَاَظْهِرْ بِالْحَقِّ قائِمَهُمْ، وَاجْعَلْهُ لِدينِكَ مُنْتَصِراً، وَبِاَمْرِكَ في اَعْدائِكَ مُؤْتَمِراً

Allâhumma wa `ajjil faraja awliyâika. Wardud ‘alayhim mazhâlimahum. Wa azhhir bilhaqqi qâimahum. Waj`al lidînika muntashiran wa biamrika fî a`dâika mu’tamirâ.

Ya Allah, percepatlah kehadiran kekasih-Mu. Patahkan kezaliman musuh-musuh mereka.

Tampakkan kebenaran dengan kehadiran shahibuz zaman. Jadikan ia penolong agama-Mu, dengan ketentuan-Mu jadikan ia penguasa musuh-musuh-Mu.

اَللّهُمَّ احْفُفْهُ بِمَلائِكَةِ النَّصْرِ وَبِما اَلْقَيْتَ اِلَيْهِ مِنَ الاَْمْرِ في لَيْلَةِ الْقَدْرِ، مُنْتَقِماً لَكَ حَتّى تَرْضى وَيَعوُدَ دينُكَ بِهِ وَعَلى يَدَيْهِ جَديداً غَضّاً، وَيَمْحَضَ الْحَقَّ مَحْضاً، وَيَرْفُضَ الْباطِلَ رَفْضًا

Allâhummahfufhu bimalâikatin nashri, wa bimâ alqayta ilayhi minal amri fî laylatil qadri muntaqaqiman laka. Hattâ tardhâ wa ya’ûda dînuka bihi wa ’alâ yadayhi jadîdan ghadhdhan. Wa yamhadhal haqqa mahdhan, wa yarfudhal bâthila rafdhâ.

Ya Allah, bentengi ia dengan para Malaikat pemberi pertolongan, dengan perkara yang Kau sampaikan kepadanya pada malam al-Qadar sebagai pembalasan dari-Mu. Sehingga Engkau ridha pada kami dan agama-Mu kembali bersamanya dalam keadaan jernih dan suci. Tegakkan kebenaran dengan jelas-jelasnya, dan hancurkan kebatilan dengan kehancuran yang sebenarnya.

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلى جَميعِ آبائِهِ، وَاجْعَلْنا مِنْ صَحْبِهِ وَاُسْرَتِهِ، وَابْعَثْنا في كَرَّتِهِ حَتّى نَكُونَ في زَمانِهِ مِنْ اَعْوانِهِ، اَللّهُمَّ اَدْرِكْ بِنا قِيامَهُ، وَاَشْهِدْنا اَيّامَهُ، وَصَلِّ عَلَيْهِ وَارْدُدْ اِلَيْنا سَلامَهُ، وَالسَّلامُ عَلَيْهِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاتُهُ

Allâhumma shalli `alayhi wa `alâ jamî’i abâihi, waj`alnâ min shabihi wa usratihi. Wab’atsnâ fî kurratihi hattâ nakûna fî zamânihi min a`wânihi. Allâhumma adrik binâ qiyâmuhu, wa asyhidnâ ayyâmahu wa shalli `alâ Muhammadin wa âlihi. Wardud ilaynâ salâmahu wassalâmu `alayhi wa `alayhim wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Ya Allah, sampaikan shalawat kepadanya dan bapak-bapaknya. Jadikan kami sahabatnya dan keluarganya. Bangkitkan kami dalam perjuangannya sehingga kami menjadi pasukannya di zamannya.

Ya Allah, pertemukan kami dengan kehadirannya. Perlihatkan kepada kami hari-harinya.

Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, dan alirkan pada kami kedamaiannya. Semoga salam dan rahmat Allah serta keberkahan-Nya senantiasa tercurahkan kepadanya. (Mafâtihul Jinân: bab 2, pasal 5)

Sejarah NU

Sejarah NU

Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernamaNahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.