Sabtu, 03 November 2012

Pendidikan Karakter : Mengasah Kepekaan Hati Nurani

Pendahuluan
Bertubi-tubi bangsa Indonesia terkena musibah.  Tidak hanya musibah alam, berupa guncangan gempa di berbagai daerah tetapi juga gempa-gempa sosial,  agama, politik, ekonomi  dan hukum.  Munculnya  peristiwa  satu dan lainnya hampir-hampir tidak berjarak. Belum lepas dari ingatan bangsa Indonesia  bagaimana dahsyatnya musibah tsunami Aceh, gempa dahsyat di  Yogya, Tasikmalaya dan Padang,  kemudian diiringi  peristiwa bom bunuh diri (Suicide bombings) di berbagai daerah dan penyergapan dan penangkapan sebagian para pelakunya.  Disusul pemilihan umum dan pimilukada yang diwarnai money politic dengan berbagai intrik-intrik dan kecurangan yang melekat didalamnya,  diselingi kekerasan yang berbasis ideologi agama, tawuran antar kelompok pemuda dan warga desa, diramaikan pula oleh  kasus cicak-buaya, ledakan bank Century yang mengguncang dunia politik, dan yang paling baru adalah makelar kasus  dan mafia peradilan perpajakan yang menyeret Gayus dengan kekayaannya yang fantastis  dengan melibatkan aparat penegak hukum baik di kepolisian, kejaksaaan maupun kehakiman. Lengkaplah sudah  gempa alam, sosial, agama, politik  dan hukum yang diderita bangsa ini.  Gempa sosial, agama, politik, dan hukum yang bertubi-tubi dan saling silih berganti ini menunjukkan betapa rendahnya kualitas karakter manusia Indonesia, sehingga masuk rangking tertinggi dalam daftar urut negara terkorup di dunia. Krisis multidimensi, krisis etika, krisis kepercayaan diri, krisis kepercayaan sosial belum berakhir dan cenderung menjadi-jadi.
Musibah, krisis multidimensi dan cobaan besar yang diderita oleh bangsa ini menggugah dan memaksa warga negara, masyarakat sipil, pejabat negara dan institusi sosial-kemasyarakatan dan keagamaan untuk introspeksi diri dan melakukan langkah-langkah perbaikan.  Mengapa bangsa dan manusia Indonesia, yang biasa mengklaim dirinya religius, mengidap penyakit akut “split of personality” (Kepribadian yang terpecah)? Yaitu, keterpecahan atau tidak kemampuan  menyatukan perkataan dan perbuatan, antara “teori” dan “praktek”. Orang (bisa jaksa, polisi, hakim, guru, dosen, pejabat negara), bahkan orang-orang beragama, tokoh partai, tokoh organisasi, tokoh LSM sering hafal diluar kepala rumus-rumus, undang-undang, ayat-ayat, tetapi tidak mampu melaksanakan apa yang ia ketahui dan hafal dalam kehidupan nyata sehari-hari. Mudah tergoda oleh berbagai bujuk rayu, iming-iming, kepentingan golongan, ekonomi, agama, partai dan begitu seterusnya.
Penyakit Split of Personality ini dalam al-Qur’an Surat al-Shaff (61), ayat 2-3, sebagai berikut :
(Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kami kerjakan).
Bukankah, salah satu tujuan diutusnya seorang Nabi, rasul, yang kemudian diteruskan (diwariskan) kepada seluruh ulama, great leaders (pemimpin-pemimpin besar) diseluruh antero dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia (Innama bu’itstu li utammima makarim al-akhlak). Akhlak disini bukanlah sekedar ”Ilmu Akhlak”, tetapi lebih pada menyatunya teori dan praktik, lengkatnya ucapan dan perbuatan, tidak melebarnya jarak antara hafalan, rumus, ayat, undang-undang, PP dan realitas kehidupan riil sehari-hari dalam masyarakat.
Adalah Kementerian Pendidikan Nasional yang mencoba melihat bahwa pangkal tolak persoalannya adalah terletak pada lemahnya pendidikan karakter (Character building) dalam kehidupan berbangsa, beragama, bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada anggota masyarakat yang manapun dan dimana pun  di tanah air yang kebal  dari penyakit  sosial ini. Sejauh ini belum ada obat yang mujarab untuk mengobati penyakit yang kronis ini.  Bukankah sudah ditegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.  Singkatnya melalui pendidikan hendak diwujudkan peserta didik yang memiliki berbagai kecerdasan, baik kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual maupun kecerdasan kinestetika. Dari segi rumusan, barangkali inilah rumusan tujuan pendidikan yang paling ideal, ambisius dan nyaris sempurna, tetapi tetap saja menyimpan pertanyaan besar mengapa dalam alam praktik kehidupan sosial bernegara, berbangsa, beragama, dan bermasyarakat masih muncul krisis akut yang tak berkesudahan?  What went wrong (apa yang salah ?) dalam berbangsa dan bernegara yang kita cintai bersama ini ? Diperlukan kajian yang komprehensif, radikal. bersinambungan, sungguh-sungguh dan tak perlu jemu mencoba dan salah dan mencoba lagi dan salah dan  sampai berhasil. Tugas ini adalah tugas long life strife, perjuangan sosial sepanjang usia manusia, perjuangan yang tak kenal masa awal dan masa akhir. Semua upaya perbaikan perlu dilakukan terus menerus tak kenal henti, ibarat air yang mengalir, tanpa kenal henti.
Multidimensionalitas Pendidikan Karakter
Tidak mudah mencari jalan keluar dari persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini. Tidak ada definisi  Pendidikan Karakter yang memuaskan, karena setiap definisi biasanya hanya menekankan pentingnya aspek tertentu dan mengabaikan aspek lain. Begitu juga pandangan atau pendekatan disiplin keilmuan terhadap Pendidikan Karakter. Tak ada satu pun pendekatan keilmuan – dengan mengabaikan pendekatan disiplin keilmuan lain – yang memuaskan.  Sifat Pendidikan Karakter adalah multidimensi  dan  multidisiplin, sehingga diperlukan pendekatan yang komprehensif, utuh, interkonektif antar berbagai disiplin ilmu,  tidak sektoral-parsial, ad hoc, apalagi atomistik. Pendidikan Karakter mengasumsikan keterkaitan erat antara dimensi moral, sosial, ekonomi, politik, hukum, agama, budaya, dan estetika. Pendidikan agama, begitu juga pendidikan kewarganegaraan pada level manapun tidak dapat berbuat banyak jika ia berdiri sendiri (self sufficiency), karena jika tidak dikaitkan dengan budaya, sosial, hukum dan politik misalnya,  maka pendidikan agama hanya akan jatuh pada rumus-rumus dan preskripsi-preskripsi normatif, yang mungkin mudah dihapal,  tapi seringkali  tidak dapat dipraktikkan dan diimplementasikan dalam dunia sosial sehari-hari yang begitu kompleks.
Menyadari kesulitan yang begitu kompleks, dengan mengambil inspirasi dari seorang  filsuf Jerman era modern, Immanuel Kant, dapat ditegaskan disini bahwa Pendidikan  Karakter adalah pendidikan kemanusiaan yang bertujuan  menjadikan manusia “baik”. Menjadikan manusia “baik” tanpa prasyarat apapun. Meskipun pendapat ini terkesan deontologis dan ahistoris,  tapi justru disitulah letak kekuatan dan relevansinya saat ini.  Pada era Negara bangsa (nation states), Pendidikan Karakter sangat diperlukan oleh bangsa manapun karena dengan Pendidikan Karakter yang berhasil akan membuat warga masyarakat dan warga negara menjadi “baik” tanpa prasyarat apapun. Menjadikan warga negara  yang “baik” tanpa embel-embel syarat agama, sosial, ekonomi, budaya, ras, politik dan hukum. Pendidikan Karakter seperti ini sejalan dengan cita-cita kemandirian manusia (moral otonomy) dalam  bertetangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Pendidikan Karakter yang sukses akan sama dengan tujuan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan  bernegara  yang baik dalam ranah  multikultural, multietnis, multibahasa, multi religi di era globalisasi seperti saat sekarang ini.
Namun ada pertanyaan yang sulit dijawab. Seiring dengan keberhasilan pendidikan di tanah air, maka pengetahuan dan keterampilan manusia Indonesia turut meningkat pesat, meskipun belum sebagus dibanding negeri lain, seperti Malayia dan Singapura. Namun mengapa MORALITAS dan KARAKTER manusia Indonesia merosot tajam ? Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), white color crime (kejahatan kerah putih), mutual distrust antar warga negara,  distrust kepada pejabat publik, pengadilan yang tidak adil, tawuran pelajar, bentrok antar warga desa, antar RT/RW, kekerasan intern umat beragama, juga antar umat beragama, demonstrasi yang anarkhis, suap-menyuap, makelar kasus, kongkalikong perpajakan, birokrasi yang korup ada dimana-mana?  Belum lagi harus disebut rendahnya disiplin lalu lintas, rendahnya solidaritas sosial, disiplin pegawai negeri yang rendah, rendahnya disiplin nasional dan begitu seterusnya.
Bukankah pendidikan kewarganegaraan, pendidikan Pancasila, pendidikan agama telah diselenggarakan dalam setiap jenjang pendidikan? Bahkan untuk pendidikan agama di sekolah saja selama 12 tahun, anak didik memperoleh  tidak kurang dari 960 jam ?  Belum lagi menyebut Penataran P 4 yang dahulu dilakukan oleh pemerintah Orde Baru? Mengapa upaya ini tidak atau belum dapat mengantar anak didik mempunyai Karakter yang baik? Apakah Pendidikan Karakter yang sukses dapat mengurangi kejahatan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan agama? Jangan-jangan ada yang  keliru dan perlu ditinjau dalam ulang hal-hal yang terkait dengan metode penyampaian, pendekatan yang digunakan, paradigma yang membimbing pendidikan karakter dan materi yang disusun? Perlu ada kajian dan penelitian yang komprehensif dan mendalam tentang hal ini, melibatkan stakeholders, guru, dosen, dan anak didik untuk semua jenjangnya, peneliti, pengamat sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh-tokoh agama, kementerian pendidikan  nasional dan kementerian agama, bahkan para jaksa, hakim, kepolisian, pengusaha, pejabat pemda dan masyarakat luas sebelum dilakukan pembenahan yang integratif-interkonektif-menyeluruh dalam Pendidikan Karakter di tanah air. Penelitian dan kajian yang mendalam  dan komprehensif perlu  dilakukan secara periodik dan menjadi agenda nasional atau Rencana Aksi Nasional (RAN), jika saja pemerintah pusat dan daerah dan warganegara pada umumnya memiliki sense of urgency dan sense of crisis.
Peran hatinurani, bukan intelektualitas
Banyak faktor menjadikan Pendidikan Karakter tidak atau kurang berhasil di lingkungan sekolah dan lebih-lebih di masyarakat luas di tanah air. Perangkat undang-undang dan aturan-aturan yang ada sudah lebih dari cukup namun pengawasan pelaksanaannya sangat lemah,  Tapi yang sering dilupakan adalah bahwasanya Pendidikan Karakter memang diawali dengan Pengetahuan (Teori), Pengetahuan (Teori) tersebut bisa bersumber dari pengetahuan agama, sosial, budaya. Kemudian dari pengetahuan itu diharapkan dapat Membentuk Sikap atau akhlak yang mulia. Namun yang paling penting dari rangkaian panjang ini adalah MENGAMALKAN apa yang diketahui itu. Disini terjadi kekeliruan dan  ketidaktepatan  dalam menentukan paradigma pembelajaran Pendidikan Karakter di tanah air. Yang semestinya diperlukan adalah MENGAMALKAN berubah menjadi yang dipentingkan adalah MENGETAHUI atau menghapal, tanpa kemampuan untuk melakukan dan mempraktekkanya di lapangan.
Dapat dijumpai secara mudah di tanah air bahwa  model pembelajaran Pendidikan Karakter atau akhlak yang berjalan sekarang ini lebih mengutamakan ‘alih pengetahuan moral, agama atau karakter’ (transfer of knowledge tentang moral, agama  atau karakter). Dengan paradigma pembelajaran seperti ini,  maka yang ditekankan oleh pendidik adalah penguasaan materi sesuai SAP yang tersedia dan daya serap anak  didik atau memorisasi / hafalan lebih dipentingkan. Praktik ini tergambar dengan jelas dalam model soal ujian atau test yang dibuat oleh guru atau dosen.  Akibat langsung yang tidak dirasakan selama bertahun-tahun adalah bahwa Pendidikan Karakter atau moral dan akhlak terlalu berorientasi pada intelektualisme etis. Padahal model paradigma pembelajaran Pendidikan Karakter (humanities)  semestinya tidaklah seperti pembelajaran sains (natural sciences) yang memang memerlukan ketajaman analisis intelektual .
Model dan paradigma pembelajaran sains dan matematika (Natural sciences) berbeda dari model dan paradigma pembelajaran humanities.  Yang diperlukan dalam pembelajaran humanities, dalam hal ini  Pendidikan Karakter, adalah kemampuan guru, dosen,  pendidik, pemimpin  untuk “menyentuh dan menyapa keseluruhan dan keutuhan pribadi anak didik. Keutuhan pribadi  manusia  meliputi perasaan, rasio, imajinasi, kreativitas dan memori. Dengan begitu, paradigma  Pendidikan Karakter seharusnya lebih tajam diarahkan  pada KEHENDAK dan MOTIVASI, dan bukannya intelektualitas. Oleh karena itu, yang perlu dikenal terlebih dahulu oleh para pendidik adalah Struktur Kepribadian manusia. Sedangkan Motivasi atau Kehendak sangat terkait dengan Hatinurani. Maka Pendidikan Karakter adalah Pendidikan Hatinurani.
Sampai disini, penulis teringat ada sebuah hadis Nabi (bagi penganut agama Islam) yang menyatakan bahwa “ala inna fi al-jasadi mudghah, wa hiya qalbu” (Ketahuilah bahwasanya di dalam tubuh manusia ada segumpal darah, yaitu hati). Hati atau qalbu disini bukanlah  bentuk fisiknya,  yaitu segumpal darah, melainkan  adalah Mind Set atau seperangkat nilai-nilai yang telah membentuk perilaku.  Mind Set inilah  biasa disebut  dengan filsafat hidup pribadi (Mabda’ al hayah), yang telah mendarah mendaging. Dalam Mind Set atau Falsafah hidup pribadi mempunyai berbagai potensi yang seluruhnya perlu disentuh dan digerakkan, antara lain emosi, rasio, imajinasi, memori, kehendak, nafsu, dan kecenderungan-kecenderungan. Seluruh potensi ruhani yang tertimbun dalam badan fisik manusia  akan tampak keluar ke permukaaan dalam bentuk perilaku lahiriyyah, baik dalam bentuk ekspresi wajah atau raut muka (senyum, sangar, cemberut, peduli, ramah), gerak-gerik (bhs Jawa : solah bowo) mencurigakan, slintutan), tutur bicara ( bhs Jawa : muna muni) seperti halus, kasar, galak, manis, tingkah laku (tegas, sopan, kasih sayang)  dan juga kelalaian (lupa, tidak serius, tidak teliti).
Pengalaman menjalani dan melakukan nilai-nilai dalam kehidupan
Oleh karena gambaran model dan pendidikan humanities, lebih-lebih yang menyangkut Pendidikan Karakter, sangat berbeda dari paradigma pengajaran dan pendidikan natural sciences, maka paradigma pendidikan,  pembelajaran dan pembiasaannya  pun tidaklah dapat bertumpu pada akal-intelek semata, atau kemampuan menghafal rumus-rumus perbuatan yang baik, bahkan bukan pula sekedar menghafal dan mengutip ayat-ayat kitab suci atau hadis (khususnya untuk pendidikan agama), tetapi lebih ditekankan pada PENGALAMAN HIDUP (Living Experience). Peserta didik dan lebih-lebih lagi guru, dosen, orang tua, para pejabat dan pemimpin perlu berpengalaman, merasakan, mencoba terlebih dahulu,  mempraktikkan, melakukan dan mengamalkan terlebih dahulu apa yang disebut dengan “rela berkorban”, “jujur”, ”tanggungjawab”, “memaafkan”, ”compassion” (bela negara), “hormat kepada orang lain”, “hormat kepada orang tua”, “hidup sederhana”, “kasih sayang”, “kerjasama”, “peduli”, “toleran”. “Kebebasan”, “bahagia”, “harmoni”, “menghargai perbedaan”, ”kebhinekaan”, ”transparan”, ”pluralitas”,  “empati”, “simpati”, “dedikasi”, “perdamaian”. “persatuan”, “keadilan”, ”kesetaraan”, ”kesejahteraan” dan begitu seterusnya.
Pendidikan humanities yang antara lain meliputi Pendidikan Karakter, pendidikan hati nurani, dan juga pendidikan nilai perlu melibatkan secara utuh aspek  perasaan, imajinasi, ingatan-memori dan kreativitas. Pendidikan Karakter yang berkualitas dan berhasil, dengan sendirinya akan akan dapat menggugah perasaan, merangsang imajinasi, mengaktifkan ingatan dan menggerakkan kreativitas serta  mendorong kehendak untuk berbuat. Salah satu indikator keberhasilan dan kesuksesan Pendidikan Karakter jika pada ujungnya dapat  MEMOTIVASI peserta didik untuk berbuat riiil dan nyata dalam bersikap, berperilaku, dan berbuat dalam alam perbuatan dan amalan yang nyata. Sudah barang tentu contoh-contoh dan kasus-kasus konkrit yang diambil dari PENGALAMAN HIDUP yang nyata  akan mempermudah peserta didik tergerak, meneladani, mengamalkan, mempraktikkan nilai-nilai dan Karakter baik (dan menjauhi yang buruk) dalam kehidupan pribadi dan masyarakat
Salah satu indikator keberhasilan Pendidikan Karakter bermula dari tumbuhnya kesediaan seseorang atau peserta didik untuk menghargai nilai. Menghargai nilai mengandung arti bahwa seseorang atau anak didik telah tersentuh hatinya dan dapat menyimpulkan bahwa nilai tersebut sebagai sesuatu yang indah dan baik untuk diri pribadi dan masyarakatnya. Pribadi-pribadi tersebut menyatakan dalam hati masing-masing  bahwa nilai-nilai baik tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan dirinya. Menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang “baik”. Nilai-nilai yang baik,  tanpa embel-embel syarat apapun. Tanpa embel-embel syarat agama, ras, suku, etnis, kelamin, usia, pendidikan, tingkat intelektualitas, literasi, difable dan begitu seterusnya.  Dengan demikian, ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam Pendidikan Karakter, yaitu dari tindakan  dapat Menghargai nilai,  kemudian meningkat ke Penerimaan nilai dengan penuh kesadaran dan ketulusan,  dan akhirnya berujung pada Pengamalan dan penerapan nilai dalam kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, negara bahkan sebagai warga dunia. Sampai disitu,  maka nilai-nilai kebaikan tadi telah melekat, tertanam kokoh  dan terbiasa dalam sepak terjang kehidupan anak didik, mahasiswa dan anggota masyarakat dimanapun dan kapanpun dan dalam cuaca sosial, agama, politik, ekonomi yang bagaimanapun.
Pendidikan Karakter menuntut ketajaman dan kepekaan Hatinurani. Hatinurani jauh lebih penting dari pada kepandaian intelektualitas semata. Kecerdasan spiritualitas dan kecerdasan emosi memang sangat terkait dengan kepekaaan hati nurani. Radius kepekaaan dan ketajaman daya jangkau radar hati nurani memang sangat jauh ke dalam maupun keluar karena akan berpengaruh, membimbing dan memandu Tata Pikir (kecerdasan Intelektualitas), Tutur Kata (Kecerdasan Komunikasi), Sikap-sikap (Kecerdasan emosi), Tindak-tanduk (Kecerdasan sosial). Akumulasi dari berbagai kecerdasan tersebut adalah kecerdasan spiritual. Dengan demikian, Pendidikan Karakter terkait dengan kecerdasan spiritual. Secara ekstrim dapat dikatakan bahwa kematangan kecerdasan spiritual sangat terkait dan tergantung kepada bagaimana impact keberhasilan pendidikan Karakter dilakukan oleh sebuah komunitas manusia. Bahkan pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan juga akan mengalami kegagalan jika tidak mampu membentuk Karakter yang baik, unggul dan kuat (Character building) bagi pribadi dan masyarakat pendukungnya.
Tindak Lanjut dan Penutup
  1. Diperlukan penyegaran sikap, komitmen seluruh warga masyarakat dan pembaharuan metode dan pendekatan Pendidikan Karakter yang lebih integratif-interkonektif-koordinatif. Multidimensionalitas Pendidikan Karakter perlu dijadikan acuan untuk perbaikan dan penyempurnaan apa  yang telah dilakukan selama ini.
  2. Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan Pancasila perlu dikaitkan dengan isu-isu baru yang lebih menyentuh kebutuhan dasar manusia (Human development index) seperti kesehatan (reproductive health), kesetaraan gender (gender equity), pemerintahan yang baik (good governance), kesejahteraan ekonomi (enterpreneurship) dan rembug bersama para pemimpin agama  (faith-based organization) tentang permasalahan sosial kebangsaan.
  3. Diiperlukan upaya aksi nasional atau Rencana Aksi Nasional (RAN) dari tingkat pusat, daerah, kota dan desa untuk mengupdate dan merefresh pimpinan-pimpinan sosial keagamaan yang berpengaruh (Leaders of influence) untuk duduk bersama-sama selama 2 – 3 minggu untuk memperoleh data-data terbaru perihal human development yang comprehensif dan tukar pikiran, pengalaman antar mereka, untuk mencari jalan keluar bersama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, korupsi, kolusi, nepotisme, (narkoba, fandalisme), ekologi (kerusakan lingkungan), disiplin lalu lintas, ekonomi, pemberdayaan ekonomi dan seterusnya. Bangsa kita dapat belajar dari  bangsa lain yang lebih berpengalaman dalam gerakan aksi nasional yang konkrit, non sloganistik.

Tidak ada komentar: