Guru profesional adalah guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi peserta didiknya tapi mereka juga harus menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena jaman terus berubah. Guru Proffesional harus terus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang.Tidaklah berlebihan jika beberapa komponen masyarakat bergembira terlebih kalangan guru dengan disyahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Karena undang-undang tersebut memberi gambaran arah paradigma baru dunia pendidikan.
Bagi guru, memberi perhatian dan perlindungan khusus terhadap mutu dan kesejahteraannya. Dalam dunia pendidikan bahwa pertimbangan disyahkannya undang-undang tersebut untuk peningkatan mutu guru demi menjamin peningkatan mutu pendidikan. Harapan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru inilah yang membuat orang berharap akan peningkatan mutu pendidikan melalui UUGD tersebut.
Untuk menjadi guru professional ,menurut UU RI No. 20/2003 tentang SISDIKNAS, UU RI No 14/2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah RI No 19/2005 tentang Standar nasional Pendidikan, harus memiliki 2 kreteria utama yaitu :
1. Kualifikasi Akademik.
Syarat menjadi guru profesional menurut perspektif UUGD adalah harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai, yaitu minimal Sarjanaatau Diploma IV
2. Kompetensi Dasar Guru.
Kompotensi guru sebagaimana dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 adalah menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kalau kualifikasi akademik, saya yakin semua guru bisa mencapai tingkat sarjana atau diploma IV, trus..bagaimana dengan kompetensi akademik. ? Nah kalau yang ini tampaknya belum deh...karena belum semua guru memiliki kompetensi atau kemampuan yang merata atau minimal belum mengembangkan kompetensinya secara maksimal.
Oke lah kalau begitu...... pada postingan yang akan datang saya akan menuliskan beberapa kompetensi yang wajib dan harus dimiliki dan dikembangkan oleh mereka yang ingin menjadi Guru Proffesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar